
Cirebon,- Barisan Pejuang Demokrasi (Bapeksi) menggelar pelatihan nasional tentang bantuan hukum dan media sosial di Hotel Tryas, Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon, pada Sabtu (7/12/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPP Bapeksi, TB Hasanudin, serta jajaran pengurus DPD Bapeksi Jawa Barat.
Sekretaris DPD Bapeksi Jawa Barat, H. Bahroji, S.Sos., M.Si., menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya kaderisasi anggota Bapeksi dari beberapa daerah, seperti DPD Bapeksi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Masing-masing DPD mengirimkan tim hukum dan tim media sosial untuk mengikuti pelatihan.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar para peserta memahami hukum, sehingga mereka mampu melakukan advokasi, pendampingan, dan pembelaan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Bahroji kepada media.
Bahroji menambahkan, pelatihan media sosial menjadi bagian penting dalam kegiatan ini karena berfungsi sebagai instrumen untuk menyampaikan informasi terkait kegiatan advokasi hukum.
“Dengan kemampuan media sosial, tim hukum dapat lebih efektif menyampaikan informasi yang relevan kepada masyarakat. Tujuan akhirnya adalah membantu masyarakat yang menghadapi intimidasi atau tekanan dari pihak tertentu,” ungkapnya.
Peserta pelatihan nasional ini dibagi ke dalam dua kelompok: pelatihan hukum dan pelatihan media sosial. Dari setiap kelompok, akan dipilih lima kader terbaik yang berhak mendapatkan beasiswa untuk pendidikan lebih lanjut.
“Kami berharap pelatihan ini menjadikan Bapeksi sebagai organisasi yang andal dalam mendampingi masyarakat,” katanya.
Bendahara Umum DPD Bapeksi Jawa Barat, Rina Eka Arinawati menambahkan kegiatan seperti ini sangat penting dilakukan. Karen, bantuan hukum sangat dibutuhkan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
“Banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, tetapi tidak memiliki kemampuan untuk menyuarakan atau meminta bantuan hukum secara profesional. Melalui Bapeksi, kami hadir memberikan bantuan hukum gratis namun tetap profesional,” jelas Rina.
Pelanggaran hukum yang melibatkan masyarakat kecil cukup banyak terjadi. Oleh karena itu, kata Rina, Bapeksi berencana membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan bantuan maksimal sesuai kebutuhan masyarakat.
“Melalui LBH ini, kami berharap dapat memberikan solusi hukum yang lebih baik bagi masyarakat kecil,” pungkasnya. (HSY)