CIREBONSHARE.COM – Momen mudik Lebaran 2026 sudah di depan mata. Untuk mengantisipasi kemacetan panjang, pihak kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas tol utama.
Berdasarkan informasi resmi yang dirilis oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, rekayasa lalu lintas tahun ini meliputi sistem One Way (satu arah), Contra Flow (lawan arus), dan penerapan Ganjil Genap.
Pemudik yang berencana melintasi wilayah Cirebon dan sekitarnya wajib mencatat jadwal berikut agar perjalanan aman dan nyaman. Berikut rincian jadwal One Way dan Ganjil Genap Mudik 2026:
1. Jadwal Skema One Way (Satu Arah) Penerapan One Way diberlakukan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Solo.
- Arus Mudik: Berlaku mulai 17 Maret 2026 (Pukul 12.00 WIB) hingga 20 Maret 2026 (Pukul 24.00 WIB).
- Arus Balik: Berdasarkan infografis yang dirilis, jadwal arus balik tertulis sama yakni 17-20 Maret 2026 (Pukul 12.00 – 24.00 WIB) di ruas tol yang sama. Pemudik diimbau untuk terus memantau update terbaru di lapangan.
2. Jadwal Skema Contra Flow Skema contraflow diterapkan di titik-titik krusial untuk menambah kapasitas lajur kendaraan, dengan rincian:
- Arus Mudik Tol Japek (KM 47 – KM 70): – 17-20 Maret (24 jam)
- 21 Maret (12.00 – 20.00 WIB)
- 22 Maret (09.00 – 18.00 WIB)
- Arus Balik Tol Japek (KM 47 – KM 70): – 23-29 Maret 2026 (24 jam)
- Arus Balik Tol Jagorawi (KM 21 – KM 8):
- 24 Maret & 29 Maret 2026 (Pukul 14.00 – 19.00 WIB)
3. Jadwal Skema Ganjil Genap Penerapan pelat nomor kendaraan ganjil-genap berlaku di ruas Tol Karawang Barat (KM 47) hingga Kalikangkung (KM 414) serta Tol Tangerang-Merak (KM 31 – KM 98).
- Ganjil Genap Arus Mudik: 17 Maret (Pukul 14.00 WIB) sampai dengan 20 Maret 2026 (Pukul 24.00 WIB).
- Ganjil Genap Arus Balik: 23 Maret (Pukul 00.00 WIB) sampai dengan 29 Maret 2026 (Pukul 24.00 WIB).
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat menyesuaikan jadwal keberangkatan mudik dengan pelat nomor kendaraan dan skema rekayasa lalu lintas yang berlaku. Pastikan juga saldo e-toll mencukupi dan kondisi fisik pengendara dalam keadaan prima.










