Beranda / Pemerintahan / Komisi Informasi Kota Cirebon, Gaji Rp14 Juta Tapi Kerjanya Apa?

Komisi Informasi Kota Cirebon, Gaji Rp14 Juta Tapi Kerjanya Apa?

Komisi Informasi Kota Cirebon

CirebonShare.com – CIREBON, 11 Juli 2025Komisi Informasi Kota Cirebon kembali menjadi sorotan. Gaji besar yang ditawarkan untuk posisi Komisioner, yakni sekitar Rp14 hingga Rp15 juta per bulan, menarik minat puluhan pendaftar. Tidak heran jika proses seleksi untuk periode 2025–2029 ini ramai peminat.

Dalam dua hari terakhir, jumlah pendaftar meningkat drastis. Hingga Kamis, 10 Juli 2025 pukul 14.30 WIB, tercatat sudah 37 orang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon Komisioner. Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, yaitu Rabu (9/7/2025), angka ini melonjak dari sebelumnya hanya 32 pendaftar.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Kota Cirebon, Asep Komara, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, antusiasme publik cukup tinggi, terutama setelah mengetahui besaran gaji yang akan diterima.

“Kurang lebih sekitar Rp14 juta, Mas. Itu gaji untuk Komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon,”
— ujar Asep Komara, Kamis (10/7/2025)

Salah satu sumber dari kalangan birokrat menyebutkan bahwa peningkatan jumlah pendaftar berkaitan erat dengan daya tarik finansial dari posisi tersebut.

“Wajar banyak yang berminat mendaftar. Gajinya sekitar Rp15 juta per bulan. Padahal dulu itu hanya sekitar 4 sampai 5 juta. Wajar juga kalau masyarakat bertanya, gaji segitu, kerjanya apa ya?”
— kata sumber kepada Radar Cirebon.

Tugas Komisi Informasi Kota Cirebon

Pertanyaan publik tentang tugas dari Komisi Informasi Kota Cirebon memang relevan. Pasalnya, meskipun gaji besar ditawarkan, tak semua warga memahami peran penting lembaga ini. Komisi ini bertugas mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan dan lembaga terkait.

Beberapa tugas utamanya meliputi:

  • Menyelesaikan sengketa informasi antara badan publik dan pemohon
  • Menyusun standar layanan informasi publik
  • Melakukan mediasi dan ajudikasi sengketa informasi
  • Memberikan rekomendasi terhadap lembaga yang melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik

Lembaga ini memainkan peran penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi badan publik di daerah, termasuk dalam pengelolaan anggaran, layanan publik, serta informasi strategis lain yang berdampak pada masyarakat luas.

Lonjakan Jumlah Pendaftar

Pendaftaran masih dibuka hingga Jumat, 11 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. Askom — sapaan akrab Asep Komara — mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera melengkapi dokumen pendaftaran.

“Berkas pendaftaran sudah harus kami terima sampai hari Jumat 11 Juli 2025 pukul 16.00 WIB,”
— jelas Askom.

Dengan sisa waktu yang tersedia, jumlah pendaftar masih mungkin bertambah. Ini menunjukkan animo tinggi terhadap posisi sebagai Komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon.

Nama-nama yang Ikut Seleksi

Menariknya, sejumlah tokoh ternama dari Cirebon ikut meramaikan seleksi ini. Di antaranya adalah:

  • Edi Suripno (mantan Ketua DPRD Kota Cirebon)
  • Jaja Sulaeman (mantan Kepala Dinas Pendidikan)
  • Sutisna (eks Sekretaris DPRD)
  • Wahyu (suami anggota DPRD Cicih Sukaesih)
  • Setia Herawati (mantan Sekretaris Disbudpar)
  • Ridwan (pensiunan Pemkot Cirebon)

Daftar ini mencerminkan bahwa posisi Komisioner KI dianggap strategis, bukan hanya secara administratif, tetapi juga politis.

Komisioner Saat Ini

Saat ini, susunan Komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon terdiri dari:

  • Adi Arifudin – Ketua
  • Ekky Bahtiar, Jauhari, Lutfiyah Handayani, dan Candra Bima – Anggota

Menurut informasi dari panitia, empat dari lima komisioner aktif telah mendaftar ulang. Hanya Candra Bima yang belum mengajukan berkas hingga Kamis sore.

“Kalau incumbent, Candra Bima sampai saat ini belum mendaftar. Sedangkan yang lainnya sudah mendaftar,”
— tutur Askom.

Tahapan Seleksi dan Tim Penilai

Pansel hanya menangani proses seleksi administratif. Selanjutnya, hasil seleksi akan diserahkan ke Tim Seleksi (Timsel) yang terdiri dari lima tokoh lintas bidang:

  • Agus Mulyadi – Sekretaris Daerah Kota Cirebon (Ketua Timsel)
  • Hediyana Yusuf – Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon
  • Prof. Adang Jumhur – Akademisi UIN Siber Syekh Nurjati
  • Prof. Mukarto Siswoyo – Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati
  • Husni Farhani Mubarok – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Kehadiran para tokoh ini diharapkan menjamin objektivitas seleksi dan menghasilkan komisioner yang berkualitas.

Peran Strategis Komisi Informasi Kota Cirebon

Dalam era digital dan keterbukaan informasi, lembaga seperti Komisi Informasi Kota Cirebon sangat dibutuhkan. Mereka bertindak sebagai pengawal transparansi pemerintah. Tak jarang pula, mereka harus menyelesaikan sengketa informasi antara warga dan badan publik, termasuk terkait dokumen proyek, anggaran, atau data pelayanan publik.

Lembaga ini menjadi jembatan antara hak publik untuk tahu dan kewajiban badan publik untuk membuka informasi. Komisi Informasi juga memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat agar semakin melek terhadap hak-haknya atas informasi.

Harapan Publik terhadap Kinerja Komisioner Baru

Dengan besarnya gaji dan sorotan publik, wajar jika masyarakat berharap besar terhadap kinerja Komisioner periode mendatang. Mereka diharapkan tidak hanya hadir sebagai formalitas, tetapi benar-benar aktif menegakkan keterbukaan informasi.

“Komisi Informasi harus tegas dan tidak memihak. Jangan hanya diam kalau ada lembaga pemerintah yang menutup-nutupi anggaran atau dokumen penting,”
— ujar Anton, warga Kecamatan Lemahwungkuk.

Selain ketegasan, masyarakat juga menuntut transparansi dari proses seleksi hingga pelaksanaan tugas nanti. Pemerintah Kota Cirebon pun diharapkan tidak mencampuri proses seleksi agar hasilnya murni dan berintegritas.

Mengapa Banyak yang Tertarik?

Tidak bisa dipungkiri bahwa gaji Komisi Informasi Kota Cirebon menjadi daya tarik utama. Nilai Rp14 juta per bulan cukup besar untuk ukuran daerah. Dibandingkan dengan gaji komisioner sebelumnya yang hanya sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta, peningkatan ini sangat mencolok.

Namun, peran dan tanggung jawab komisioner juga meningkat. Dalam banyak kasus, mereka harus berhadapan dengan instansi yang enggan membuka informasi, bahkan menghadapi tekanan politik.

Mereka juga harus netral dan profesional, tidak boleh terpengaruh kepentingan partai, kelompok, atau individu tertentu. Karena itu, proses seleksi yang ketat dan pengawasan publik mutlak diperlukan.

BACA JUGA: Siswa SMP Cirebon Kurang, 46 Sekolah Belum Penuh

Tag: