Pencurian di Cirebon Terbongkar, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Kasus pencurian di Cirebon kembali menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian berhasil membongkar aksi komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang beroperasi lintas kota. Empat pelaku berhasil ditangkap setelah menjalankan aksinya dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.
Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota dalam konferensi pers pada Senin (30/03/2026).
Kronologi Pencurian Rumah Kosong di Cirebon
Aksi pencurian tersebut terjadi di kawasan Jalan Pekalipan VIII, Gang Lawanggada, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
Kasus bermula ketika korban mendapati rumahnya dalam kondisi terbuka dan telah dibobol. Kejadian ini pertama kali diketahui dari laporan saksi yang mencurigai kondisi rumah yang ditinggalkan dalam keadaan tidak wajar.
Saat diperiksa, sejumlah barang berharga milik korban telah hilang. Hal ini mengindikasikan adanya aksi pencurian rumah kosong yang terorganisir.
Modus Operandi Komplotan Pencuri
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa para pelaku merupakan komplotan pencuri spesialis rumah kosong. Mereka mengincar rumah yang ditinggalkan pemiliknya dalam waktu tertentu.
Para pelaku masuk dengan cara merusak pintu, kemudian langsung menggasak barang-barang berharga seperti:
- Uang tunai
- Perhiasan emas
- Logam mulia
- Dokumen penting
Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp465 juta.
Penangkapan Pelaku di Beberapa Kota
Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Cirebon Kota langsung melakukan penyelidikan intensif, mulai dari olah TKP hingga pelacakan jejak pelaku.
Hasilnya:
- Dua pelaku ditangkap di Bandung pada Kamis (26/03/2026)
- Dua pelaku lainnya ditangkap pada Jumat (27/03/2026) dini hari
Keempat pelaku berasal dari berbagai daerah, termasuk Bandung dan Serang, serta memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian.
Hasil Curian Dijual ke Penadah
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah menjual barang hasil curian kepada penadah di wilayah Kabupaten Bandung dengan nilai sekitar Rp200 juta.
Uang tersebut kemudian dibagi rata. Sementara barang yang tidak memiliki nilai jual, seperti identitas korban, dibuang di wilayah Sumedang untuk menghilangkan jejak.
Polisi juga mengungkap bahwa komplotan ini merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di berbagai daerah.
Imbauan Polisi untuk Masyarakat
Kasus pencurian di Cirebon ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan, terutama pencurian rumah kosong.
Polisi mengimbau warga untuk:
- Memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan
- Menggunakan kunci ganda
- Memasang sistem keamanan tambahan
- Menitipkan pengawasan kepada tetangga
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Komitmen Polisi Menekan Kriminalitas
Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dinilai penting untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian rumah kosong.






