• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Ciayumajakuning

3 Remaja Cirebon Jadi Tersangka Jelang Demo di Majalengka

by admin
4 September 2025
in Ciayumajakuning, Cirebon, Kriminal, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Sosial
0
3 remaja Cirebon jadi

3 remaja Cirebon jadi

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

CirebonShare.com – Majalengka, 4 September 2025 – 3 remaja Cirebon jadi tersangka setelah diamankan aparat kepolisian jelang aksi unjuk rasa mahasiswa di Majalengka. Penetapan status hukum terhadap mereka diumumkan Polres Majalengka pada Rabu, 3 September 2025, usai penyelidikan lanjutan yang dilakukan sejak penangkapan pada Senin, 1 September 2025.

Penangkapan Tiga Remaja Asal Cirebon

Menurut keterangan resmi kepolisian, ketiga remaja tersebut diamankan saat aparat melakukan penyisiran wilayah menjelang aksi demonstrasi mahasiswa. Mereka kedapatan berboncengan menggunakan sepeda motor dan membawa sebilah senjata tajam jenis parang sepanjang kurang lebih 110 sentimeter.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan keamanan saat aksi berlangsung. “Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Majalengka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Udiyanto.

Identitas ketiga remaja tersebut telah diungkap, yakni R (19), AGM (16), dan MRC (16). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Cirebon. Dari jumlah itu, satu orang berstatus dewasa, sementara dua lainnya masih di bawah umur.

Status Hukum dan Pasal yang Dikenakan

Polisi menegaskan bahwa ketiga remaja tersebut kini telah berstatus sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukuman dari pasal tersebut dapat berupa pidana penjara.

Sebagai barang bukti, kepolisian mengamankan sebilah parang tanpa gagang, satu unit sepeda motor yang digunakan saat mereka berboncengan, sebuah ponsel, serta sejumlah barang pendukung lainnya. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi Pengamanan Menjelang Demo

Sebelum insiden ini, Polres Majalengka melaksanakan operasi pengamanan menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa pada 1 September 2025. Dalam operasi tersebut, setidaknya 126 orang pemuda diamankan dari berbagai titik di Majalengka.

Dari jumlah itu, 72 orang tercatat sebagai pemuda berstatus dewasa, sedangkan 52 orang lainnya merupakan pelajar SMP dan SMA yang masih di bawah umur. Mereka diketahui bukan bagian dari elemen mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi, melainkan kelompok yang diduga hendak membuat kericuhan.

Polisi juga menemukan sejumlah barang berbahaya dari tangan para pemuda tersebut. Barang bukti yang disita antara lain gir motor, botol berisi bensin, batu, serta beberapa senjata tajam. Hal ini semakin menguatkan dugaan aparat bahwa sebagian kelompok yang hadir bukan bertujuan menyampaikan pendapat secara damai, melainkan berpotensi mengganggu jalannya aksi.

Latar Belakang Keterlibatan Remaja

Fenomena keterlibatan remaja dalam aksi massa, baik sebagai peserta maupun pihak yang mencoba memanfaatkan situasi, menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat. Banyak dari mereka yang bahkan rela membolos sekolah hanya untuk ikut serta. Dalam kasus ini, tiga remaja asal Cirebon diduga hendak ikut dalam dinamika massa yang berkumpul di Majalengka.

Menurut pengamatan aparat, fenomena ini tidak terlepas dari maraknya ajakan melalui media sosial. Informasi yang beredar luas kerap memicu rasa penasaran sekaligus solidaritas semu di kalangan remaja. Hal tersebut akhirnya mendorong mereka untuk hadir tanpa memahami konsekuensi hukum dan risiko keamanan.

Tanggapan Aparat Keamanan

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama yang masih di usia sekolah. “Keterlibatan pelajar dalam kegiatan yang berpotensi merugikan masa depan mereka sangat memprihatinkan. Kami imbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga menekankan bahwa langkah tegas perlu diambil agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan aksi unjuk rasa sebagai ajang kericuhan. Penindakan hukum terhadap ketiga remaja asal Cirebon tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Majalengka dalam menjaga ketertiban.

Dampak Sosial di Masyarakat

Kabar mengenai penangkapan tiga remaja asal Cirebon yang kini jadi tersangka ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Warga menilai bahwa keterlibatan anak muda dalam aksi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan harus menjadi perhatian semua pihak.

Beberapa tokoh masyarakat di Cirebon menyampaikan bahwa peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum. Menurut mereka, pendidikan karakter dan pemahaman tentang hukum harus lebih ditekankan, baik di lingkungan formal maupun non-formal.

Sejarah Kasus Serupa

Bukan kali ini saja aparat menemukan adanya kelompok remaja yang ikut dalam dinamika aksi massa dengan membawa barang berbahaya. Pada beberapa kejadian sebelumnya, pola yang sama juga kerap terulang: remaja dari luar daerah datang, ikut bergerombol, dan terlibat dalam potensi kericuhan.

Kondisi ini menunjukkan adanya tren yang mengkhawatirkan. Jika tidak ada langkah pencegahan serius, maka fenomena tersebut bisa terus berulang dan berdampak buruk bagi masa depan generasi muda.

Upaya Pencegahan ke Depan

Polres Majalengka menyatakan akan terus melakukan razia dan patroli intensif setiap kali ada potensi keramaian yang melibatkan massa dalam jumlah besar. Aparat juga akan memperkuat kerja sama dengan sekolah-sekolah, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat untuk menekan angka keterlibatan remaja dalam aksi yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi anak-anak muda di lingkungannya terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Penegasan Etika Berdemonstrasi

Dalam keterangan resminya, aparat mengingatkan kembali bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin undang-undang. Namun, hak tersebut harus dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku, tanpa membawa senjata tajam atau barang berbahaya lain.

Kehadiran kelompok di luar elemen mahasiswa yang membawa barang berbahaya dinilai dapat merusak substansi dari aksi damai. Oleh sebab itu, polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu jalannya aksi dengan cara-cara anarkis.

Reaksi Warga Cirebon

Di Kabupaten Cirebon, masyarakat memberikan beragam respons terhadap kabar penetapan 3 remaja Cirebon jadi tersangka. Sebagian besar warga merasa prihatin dan berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Seorang tokoh pemuda di Kecamatan Arjawinangun menyebut bahwa fenomena ini menunjukkan pentingnya membangun ruang-ruang positif bagi remaja. “Kalau mereka tidak punya aktivitas produktif, maka mudah sekali terpengaruh ajakan dari luar. Ini yang harus jadi perhatian bersama,” ujarnya.

Sementara itu, beberapa orang tua murid menyatakan akan lebih ketat mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama penggunaan media sosial yang dianggap sering menjadi pintu masuk ajakan untuk ikut serta dalam aksi. Kasus 3 remaja Cirebon jadi tersangka ini pun menjadi peringatan bagi keluarga untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak muda.

Penutup

Kasus 3 remaja Cirebon jadi tersangka setelah diamankan jelang demo di Majalengka menjadi pengingat bahwa keterlibatan anak muda dalam aksi massa harus diawasi dengan serius. Peran keluarga, sekolah, aparat, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang.

Polres Majalengka menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan, dan masyarakat diimbau tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi. Dengan langkah tegas dan kesadaran bersama, diharapkan situasi keamanan di wilayah Majalengka maupun Cirebon dapat tetap kondusif.

BACA JUGA : Polresta Cirebon Intensif Patroli Gabungan Cegah Aksi Anarkis

BACA JUGA : Refleksi Cirebon untuk Indonesia, Suara Rakyat dari Kota Wali

Jumlah Pembaca : 57
Tags: CirebonCIREBONSHAREdemo mahasiswaKeamanankriminalitasMajalengkaPolres MajalengkaRemaja CirebonSenjata Tajam

Berita Terkait

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan
Cirebon

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana
Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon
Cirebon

Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon

15 Desember 2025
Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon
Cirebon

Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon

15 Desember 2025
Korsleting Listrik Picu Kebakaran 3 Kios di Pasar Sumber Cirebon
Cirebon

Korsleting Listrik Picu Kebakaran 3 Kios di Pasar Sumber Cirebon

15 Desember 2025
350 Personel Gabungan Bersihkan Sungai Sukalila Cirebon
Cirebon

350 Personel Gabungan Bersihkan Sungai Sukalila Cirebon

15 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon

Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon

15 Desember 2025
Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon

Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon

15 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In