CirebonShare.com – Gunungjati, 8 Agustus 2025 – 5 remaja diamankan polisi di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, karena terlibat dugaan tawuran konten. Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (6/8/2025) di Blok Babadan Kidul, Desa Babadan. Warga setempat melaporkan keributan tersebut kepada pihak kepolisian, yang langsung merespons cepat dan mengamankan para pelaku.
Aparat berhasil menangkap lima remaja yang seluruhnya masih duduk di bangku sekolah menengah. Mereka membawa empat unit sepeda motor dan satu bilah senjata tajam jenis celurit. Polisi kemudian membawa para pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Gunungjati untuk pemeriksaan.
Kronologi Kejadian
Sekitar pukul 20.54 WIB, telepon di pos jaga Polsek Gunungjati berdering. Petugas piket menerima laporan dari warga Babadan Kidul yang mendengar suara ribut dan melihat sekelompok remaja berkumpul di jalan desa. Laporan itu menyebut adanya potensi tawuran.
Kapolsek Gunungjati AKP Muchammad Qomaruddin memerintahkan tim patroli segera berangkat ke lokasi. Petugas mengendarai mobil patroli menuju TKP dan tiba sekitar sepuluh menit kemudian.
Di tempat kejadian, warga sudah mengelilingi lima remaja yang diduga terlibat tawuran. Beberapa di antara mereka terlihat memegang ponsel, seakan sedang merekam. Polisi meminta warga mundur agar situasi tetap terkendali.
Petugas kemudian memeriksa identitas kelima remaja, menyita kendaraan bermotor yang terparkir di tepi jalan, serta menemukan celurit yang tergeletak di tanah. Tanpa menunggu lama, polisi mengangkut mereka ke Mapolsek untuk pendataan.
Identitas dan Latar Belakang Pelaku
Polisi mendata identitas kelima remaja tersebut. Mereka adalah:
- RA (15), warga Perumahan Lovina, Kecamatan Tengahtani. Seorang siswa kelas 10 yang dikenal pendiam di sekolah, tetapi aktif di media sosial.
- RGR (15), warga Desa Kemlaka, Kecamatan Tengahtani. Remaja ini sering berkumpul dengan teman-teman sebaya di malam hari.
- AN (15), warga Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani. Ia memiliki hobi otomotif dan sering mengikuti balap liar.
- TI (16), warga Desa Grogol, Kecamatan Gunungjati. Remaja ini dikenal cukup berani dan sering menjadi pengatur pertemuan kelompok.
- AK (15), warga Desa Mertasinga, Kecamatan Gunungjati. Siswa kelas 9 yang kerap terlihat nongkrong di warung kopi dekat rumahnya.
Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa mereka saling berkomunikasi lewat grup media sosial sebelum memutuskan untuk bertemu di Babadan Kidul. Tujuan pertemuan tersebut diduga untuk merekam aksi tawuran demi konten media sosial.
Barang Bukti yang Disita dan Perannya
Empat unit sepeda motor yang mereka bawa menunjukkan bahwa sebagian pelaku datang dari kecamatan lain. Motor tersebut menjadi alat transportasi sekaligus simbol kebanggaan kelompok mereka.
Satu bilah celurit yang ditemukan di lokasi menjadi bukti bahwa potensi kekerasan nyata dalam kejadian ini. Meskipun polisi belum memastikan siapa yang membawa senjata itu, keberadaannya membuktikan bahwa tawuran ini bukan sekadar gertak sambal.
Langkah Cepat Kepolisian
Setelah membawa kelima remaja ke Mapolsek, petugas melakukan pendataan lengkap, termasuk memanggil orang tua mereka. Kapolsek Gunungjati menjelaskan bahwa pihaknya memilih langkah pembinaan karena para pelaku masih berstatus pelajar.
Kapolsek menyatakan bahwa mereka memberikan nasihat langsung kepada para remaja dan keluarganya, sekaligus mengingatkan tentang bahaya tindakan tersebut. Polisi juga meminta orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama di malam hari.
Peningkatan Patroli untuk Cegah Tawuran
Polsek Gunungjati meningkatkan patroli malam sebagai respons terhadap kejadian ini. Tim patroli menyisir jalur utama, gang-gang desa, dan area yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh remaja.
Patroli dilakukan secara bergilir agar pengawasan tidak berhenti. Petugas juga memantau aktivitas di media sosial untuk mendeteksi potensi ajakan tawuran sejak dini.
Kapolsek menyebut bahwa pihaknya akan membubarkan kelompok remaja yang berkumpul tanpa tujuan jelas, apalagi jika mereka membawa senjata atau minuman keras.
Kerja Sama Lintas Pihak
Kepolisian tidak bekerja sendirian. Mereka menggandeng tokoh masyarakat, pemuda desa, dan pihak sekolah untuk memberikan penyuluhan. Edukasi ini menekankan bahaya tawuran, baik bagi keselamatan diri maupun masa depan pelaku.
Tokoh masyarakat di Babadan Kidul juga menggelar pertemuan warga untuk membahas langkah pencegahan. Mereka sepakat untuk meningkatkan ronda malam dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
Fenomena Tawuran Konten
Kasus 5 remaja diamankan polisi di Gunungjati mencerminkan tren baru di kalangan remaja, yaitu tawuran konten. Aksi ini dilakukan bukan semata karena konflik personal, tetapi demi membuat video yang dianggap menarik di media sosial.
Remaja yang terlibat sering mengunggah rekaman tawuran ke platform daring untuk mencari sensasi atau pengikut. Fenomena ini menambah kompleksitas masalah tawuran, karena tujuan utamanya bukan lagi sekadar membuktikan keberanian, melainkan juga mengejar popularitas digital.
Faktor Pendorong
Beberapa faktor mendorong terjadinya tawuran konten:
- Pengaruh Media Sosial – Tantangan yang viral sering memancing remaja untuk menirunya.
- Kurangnya Pengawasan – Orang tua yang sibuk bekerja cenderung tidak memantau aktivitas anak secara detail.
- Lingkungan Pergaulan – Tekanan dari teman sebaya dapat mendorong remaja untuk ikut terlibat.
- Minimnya Kegiatan Positif – Ketiadaan wadah kreatif membuat remaja mencari kesibukan yang berisiko.
Tanggapan Warga
Warga Babadan Kidul menyambut baik langkah cepat polisi. Mereka menilai bahwa tindakan ini mencegah keributan meluas. Salah satu warga menyebut bahwa kehadiran patroli rutin memberikan rasa aman, terutama pada malam hari.
Tokoh pemuda setempat menyarankan agar pihak sekolah dan karang taruna mengadakan kegiatan rutin yang bisa menarik minat remaja, seperti turnamen olahraga atau pelatihan keterampilan.
Rencana Tindak Lanjut
Kapolsek Gunungjati menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi wilayahnya dan menindak tegas pelaku tawuran, meskipun mereka masih di bawah umur. Selain itu, polisi akan mengundang guru BK dari sekolah-sekolah di wilayah hukumnya untuk membahas strategi pencegahan bersama.
Rencana lain termasuk memanfaatkan media lokal untuk mengedukasi masyarakat dan mengingatkan bahwa tawuran konten dapat berujung pada jeratan hukum serta membahayakan nyawa.
Edukasi dan Literasi Digital
Selain patroli dan pembinaan, peningkatan literasi digital menjadi kunci. Remaja perlu memahami bahwa konten kekerasan bukanlah bentuk kreativitas, melainkan pelanggaran hukum. Mengunggah video tawuran dapat memicu sanksi pidana, apalagi jika melibatkan senjata tajam.
Polisi mendorong sekolah untuk memasukkan materi literasi digital dalam kegiatan ekstrakurikuler, sehingga siswa mampu menggunakan media sosial secara bijak.
Kesimpulan
Kasus 5 remaja diamankan polisi di Gunungjati menjadi peringatan bahwa fenomena tawuran konten membutuhkan penanganan serius. Penegakan hukum, patroli, edukasi, dan pengawasan bersama menjadi kombinasi yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.
Dengan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat, sekolah, tokoh masyarakat, hingga orang tua, diharapkan remaja di Kabupaten Cirebon dapat terhindar dari pengaruh negatif media sosial dan memilih jalur kegiatan yang positif.
BACA JUGA : GAPITT Ciayumajakuning Desak Edaran Baru Study Tour
BACA JUGA : Kondisi Pendidikan Kota Cirebon Memprihatinkan, Pamaci Protes
JANGAN LEWATKAN!! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus


















