CirebonShare.com – Kabupaten Cirebon, 9 September 2025 – Anak Terlibat Pengrusakan DPRD Cirebon menjadi sorotan serius pemerintah dan masyarakat. Sebagai konsekuensinya, polisi Polresta Cirebon menahan 13 anak karena mereka melakukan perusakan dan pembakaran saat aksi demo di DPRD Kabupaten Cirebon pada 30 Agustus 2025.
Kemudian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengunjungi Polresta Cirebon secara langsung pada Selasa, 9 September 2025. Ia ingin meninjau kondisi anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) secara langsung.
“Anak-anak yang terlibat tetap harus menjalani proses hukum. Namun, kami memberikan pendampingan aktif untuk melindungi hak mereka,” ujar Arifatul Choiri Fauzi. Ia juga menekankan pentingnya anak menyampaikan pendapat dengan cara damai dan bertanggung jawab.
Selain itu, Menteri PPPA menambahkan, “Peristiwa ini mengingatkan semua pihak. Orang tua, sekolah, dan masyarakat harus bekerja sama. Anak-anak perlu dibimbing untuk mengekspresikan pendapat dengan cara yang baik dan terkontrol.”
Restorative Justice dan Perlindungan Anak
Semua anak yang terlibat masih di bawah usia 18 tahun. Pemerintah menggunakan pendekatan restorative justice untuk menyeimbangkan kepentingan hukum dan perlindungan anak.
Arifatul menegaskan bahwa restorative justice bukan hanya soal hukuman. Pendekatan ini juga memberi kesempatan anak belajar bertanggung jawab dan memperbaiki hubungan sosial mereka.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak. Tanggung jawab tidak hanya berada pada sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah melakukan koordinasi dengan PPPA tingkat provinsi, kota, Polresta Cirebon, KPAI, dan pihak terkait lain. Pendataan anak-anak yang terlibat dilakukan menyeluruh. Tujuannya, setiap langkah hukum dan sosial berjalan tepat dan adil.
Kronologi Anak Terlibat Pengrusakan DPRD Cirebon
Pada 30 Agustus 2025, aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Cirebon berubah menjadi perusakan. Sebanyak 13 anak diamankan polisi karena terlibat langsung.
Menteri Arifatul menjelaskan bahwa banyak anak di Jawa Barat terlibat dalam konflik ini. Beberapa bahkan masih pelajar SD. Mereka diajak melalui pesan berantai WhatsApp untuk ikut konser atau pertandingan sepakbola, tapi ternyata dibawa ke lokasi konflik.
“Kasus ini menunjukkan ada pihak dewasa yang memanfaatkan anak-anak untuk tujuan yang salah,” ungkap Menteri PPPA.
Pemerintah memastikan proses hukum tetap berjalan. Namun, pendampingan diberikan agar anak-anak tidak kehilangan haknya dan tetap mendapatkan bimbingan sosial dan psikologis.
Peran Keluarga dan Sekolah
Pendidikan dan pengawasan di keluarga dan sekolah menjadi kunci pencegahan perilaku menyimpang anak. Menteri Arifatul menekankan bahwa orang tua dan guru harus memberikan bimbingan aktif.
“Ini bukan tanggung jawab sekolah saja. Semua pihak harus bekerja sama membimbing anak-anak,” tegasnya.
Keluarga memberikan pemahaman nilai moral dan sosial. Sekolah mendidik anak tentang hukum dan tanggung jawab sosial. Kombinasi ini menjadi benteng utama mencegah anak-anak terjerumus dalam kegiatan kriminal.
Koordinasi Lintas Lembaga
PPPA berperan sebagai koordinator dalam kasus anak berhadapan dengan hukum. Begitu mendapat laporan, kementerian segera berkoordinasi dengan PPPA tingkat provinsi, kota, Polresta Cirebon, dan KPAI.
KPAI memberikan rekomendasi perlindungan hukum agar proses penegakan hukum tidak menimbulkan trauma psikologis pada anak. Pendekatan kolaboratif ini menunjukkan penanganan profesional dan etis terhadap kasus Anak Terlibat Pengrusakan DPRD Cirebon.
Dampak Sosial dan Psikologis
Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Anak-anak belajar menyampaikan pendapat, tapi harus aman dan damai. Pemerintah juga mengingatkan risiko pesan berantai di media sosial.
Banyak anak terpengaruh oleh ajakan ikut kerumunan atau konflik publik. Oleh karena itu, edukasi digital menjadi bagian penting dari perlindungan anak modern.
Anak-anak yang terlibat konflik ini berpotensi mengalami trauma. Pemerintah menyediakan pendampingan psikologis untuk membantu mereka mengatasi stres dan membangun kembali kepercayaan diri.
Data Anak Berhadapan Dengan Hukum di Jawa Barat
Berdasarkan data PPPA, ada sekitar 239 anak di Jawa Barat yang terlibat konflik hukum pada periode terakhir. Sebagian besar masih berstatus pelajar. Kasus anak di bawah umur semakin meningkat akibat pengaruh media sosial dan peer pressure.
Data ini menjadi dasar pemerintah untuk meningkatkan program pendidikan hukum, pengawasan keluarga, dan restorative justice di seluruh wilayah.
Strategi Pencegahan dan Edukasi
Pemerintah mendorong semua pihak untuk:
- Memberikan bimbingan aktif di keluarga – orang tua harus mendampingi anak dalam aktivitas sehari-hari dan mengajarkan nilai moral.
- Mendidik di sekolah – kurikulum wajib menyertakan pendidikan hukum, etika, dan keterampilan sosial.
- Mengawasi media sosial – anak harus diberi pemahaman risiko penyebaran informasi dan ajakan mengikuti kerumunan.
- Kolaborasi lintas lembaga – polisi, PPPA, KPAI, dan masyarakat harus bekerja sama.
Langkah-langkah ini diharapkan mencegah anak terlibat konflik hukum di masa depan.
Langkah Kedepan
Pemerintah akan terus memantau perkembangan anak-anak yang terlibat kasus ini. Pendampingan hukum, sosial, dan psikologis menjadi prioritas.
“Restorative justice fokus pada pemulihan hubungan sosial anak dengan masyarakat. Anak-anak masih bisa dibimbing untuk menjadi generasi bertanggung jawab dan sadar hukum,” pungkas Menteri PPPA.
Regulasi dan koordinasi lintas lembaga juga diperkuat. Polisi, dinas pendidikan, dan lembaga perlindungan anak terlibat aktif agar kasus serupa tidak terulang.
Kesimpulan
Kasus Anak Terlibat Pengrusakan DPRD Cirebon menegaskan bahwa sebagai langkah awal, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama: keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
Selain itu, pendampingan hukum dan edukasi sosial harus berjalan bersamaan agar anak-anak tetap memiliki masa depan cerah.
Lebih jauh lagi, restorative justice bukan hanya soal hukuman, tetapi juga pemulihan hubungan sosial dan pembelajaran bagi anak.
Dengan demikian, kunjungan Menteri PPPA ke Polresta Cirebon menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak anak sekaligus memastikan proses hukum berjalan adil.
BACA JUGA : Alfamart Salurkan Bantuan Sembako untuk Veteran di Cirebon
BACA JUGA : Pencurian Sepeda Motor di Cirebon, Pelaku Terekam CCTV


















