CirebonShare.com – Kuningan, 1 Oktober 2025 – Anggota Dewan Terlibat MBG harus segera mundur. Seruan tegas ini keluar dari Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy. Ia menekankan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib berjalan bersih tanpa ada kepentingan politik maupun konflik kepentingan dari pihak legislatif.
Nuzul menyampaikan sikap tersebut di Gedung DPRD Kuningan. Ia menegaskan anggota DPRD, ASN, maupun aparat TNI-Polri tidak boleh ikut serta dalam proyek yang bersumber dari APBN maupun APBD. Menurutnya, pelanggaran aturan ini dapat menimbulkan persoalan serius, baik secara hukum maupun etika politik.
Sikap Tegas Ketua DPRD Kuningan
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menekankan posisinya. Ia menolak keterlibatan legislatif dalam proyek MBG. Menurutnya, sejak awal ia sudah mengimbau secara resmi agar seluruh anggota DPRD tidak ikut serta.
Ia bahkan mengingatkan bahwa surat edaran terkait larangan sudah diedarkan sebelumnya. Dengan nada serius, Nuzul berkata bahwa jika terbukti ada anggota DPRD terlibat, maka konsekuensi yang paling tepat adalah mundur dari proyek.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat turut serta mengawasi. Jika warga menemukan bukti keterlibatan, ia mengimbau agar laporan segera disampaikan. DPRD akan melakukan verifikasi untuk menentukan kebenaran informasi tersebut.
Program MBG di Kuningan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu program prioritas nasional. Pemerintah pusat menggulirkan kebijakan ini demi memastikan anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang baik.
Di Kabupaten Kuningan, program ini dijalankan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dengan berbagai yayasan. Yayasan inilah yang kemudian dipercaya mengelola dapur MBG, mulai dari penyediaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi makanan ke sekolah.
Namun, seiring berjalannya waktu, muncul isu bahwa ada pihak legislatif yang ikut serta dalam pengelolaan proyek. Isu tersebut menimbulkan pertanyaan serius, karena MBG bersumber dari anggaran negara dan seharusnya dikelola secara transparan.
Pentingnya Netralitas DPRD
Menurut Nuzul, netralitas DPRD menjadi hal mendasar. DPRD berfungsi sebagai pengawas sekaligus pembuat kebijakan daerah. Bila anggota DPRD justru ikut serta dalam pengelolaan proyek, dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan.
“Kalau DPRD ikut dalam pengelolaan, lalu siapa yang akan mengawasi?” ujarnya dengan nada retoris. Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan akan lumpuh jika legislatif terlibat.
Dengan demikian, DPRD harus tetap berdiri di posisi netral. Netralitas ini bukan hanya soal etika politik, tetapi juga menjaga kepercayaan publik.
Seruan untuk Masyarakat Melapor
Dalam kesempatan tersebut, Nuzul juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Ia menyatakan, bila warga mengetahui ada Anggota Dewan Terlibat MBG, maka langkah terbaik adalah melaporkannya.
Ia berjanji DPRD akan menindaklanjuti laporan dengan prosedur yang jelas. Verifikasi akan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi. Dengan begitu, rumor bisa segera terjawab, dan publik mendapatkan kepastian.
Partisipasi warga dianggap penting, karena pengelolaan MBG dilakukan melalui yayasan yang relatif tertutup dari pantauan publik. Dengan melibatkan masyarakat, proses pengawasan bisa lebih kuat dan menyeluruh.
Latar Belakang Program MBG
Program MBG hadir sebagai solusi atas persoalan gizi anak sekolah. Pemerintah pusat menilai banyak anak yang masih menghadapi kendala gizi buruk atau kekurangan nutrisi. MBG diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya saing generasi muda.
Di Kuningan, program ini disambut antusias. Sekolah-sekolah merasa terbantu karena anak-anak mendapatkan makanan bergizi tanpa membebani orang tua. Namun, di sisi lain, tata kelola program yang melibatkan banyak pihak menimbulkan tantangan.
Oleh karena itu, pengawasan publik dan DPRD menjadi sangat penting. Tanpa pengawasan, potensi penyalahgunaan anggaran bisa terjadi.
Tantangan Tata Kelola MBG
Tata kelola MBG di Kuningan tidak lepas dari tantangan. Pertama, jumlah dapur MBG terbatas, sementara cakupan sekolah sangat luas. Hal ini membuat distribusi sering mengalami hambatan.
Kedua, keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi kendala. Banyak yayasan mengelola dapur dengan tenaga terbatas, sehingga kualitas makanan kadang tidak merata.
Ketiga, muncul isu adanya kepentingan politik dalam distribusi program. Isu inilah yang kemudian menimbulkan sorotan publik terhadap dugaan keterlibatan anggota DPRD.
Sorotan Publik terhadap DPRD
Publik kini menaruh perhatian besar pada DPRD Kuningan. Bagi warga, DPRD seharusnya menjadi pihak yang mengawasi jalannya program, bukan sebaliknya.
Banyak warga berharap DPRD menunjukkan sikap tegas agar MBG tidak tercemar konflik kepentingan. Jika DPRD bersih, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan semakin kuat.
Di sisi lain, sorotan ini juga menjadi ujian bagi DPRD Kuningan. Sikap Ketua DPRD yang tegas dianggap sebagai langkah awal. Namun, masyarakat tetap menunggu bukti nyata berupa tindakan terhadap anggota yang terbukti terlibat.
Pandangan Akademisi
Sejumlah akademisi menilai pernyataan Ketua DPRD sudah tepat. Menurut pakar hukum tata negara, keterlibatan anggota DPRD dalam proyek APBN/APBD berpotensi melanggar aturan.
Akademisi juga menekankan pentingnya pemisahan peran. DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Jika DPRD ikut serta dalam pelaksanaan program, maka potensi konflik kepentingan sangat besar.
Selain itu, secara etika politik, masyarakat akan menilai DPRD tidak profesional bila ikut serta. Hal ini bisa merusak citra DPRD di mata publik.
Harapan Masyarakat
Warga Kuningan berharap program MBG tetap berjalan lancar tanpa ada persoalan politik. Mereka ingin anak-anak terus mendapatkan makanan bergizi tanpa terganggu isu kepentingan.
Banyak orang tua merasa terbantu dengan adanya MBG. Karena itu, mereka berharap isu dugaan keterlibatan anggota dewan tidak menghambat jalannya program.
Masyarakat juga meminta DPRD lebih transparan. Dengan keterbukaan informasi, warga akan lebih percaya bahwa pengawasan berjalan efektif.
Kesimpulan
Isu Anggota Dewan Terlibat MBG menjadi sorotan serius di Kuningan. Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, telah menyatakan sikap tegas: anggota DPRD yang terbukti terlibat harus mundur.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melapor jika ada bukti keterlibatan. Menurutnya, DPRD harus tetap netral demi menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik.
Program MBG memiliki tujuan mulia. Agar tujuan itu tercapai, semua pihak harus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan netralitas. DPRD berperan penting sebagai pengawas, bukan pelaksana.
Dengan demikian, MBG di Kuningan bisa berjalan sesuai harapan: memberikan gizi terbaik untuk anak sekolah, sekaligus menjaga tata kelola anggaran publik tetap bersih.
BACA JUGA : Pengacara Mantan Walikota Azis Siap Buka-Bukaan
BACA JUGA : Penggali Kubur di Majalengka Dapat Bansos dari Polisi

















