CirebonShare.com – CIREBON, 20 Juli 2025 – Aksi balap liar Bypass Cirebon kembali memakan perhatian publik. Sabtu dini hari (19/7/2025), petugas gabungan dari Polres Cirebon Kota membubarkan ajang balap liar dan mengamankan puluhan remaja yang terlibat.
Patroli yang digelar secara gabungan oleh Tim Maung Presisi Sat Samapta, Satlantas, Satintelkam, Unit Provos, dan Satreskrim membuahkan hasil. Lokasi yang menjadi sasaran operasi berada di ruas Jalan Brigjen Dharsono atau lebih dikenal dengan sebutan Bypass Cirebon, tepatnya di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Aksi penggerebekan ini menindaklanjuti keluhan warga dan pengguna jalan yang resah karena kegiatan balap liar kerap berlangsung tiap malam hingga dini hari.
Polisi Gerebek Balap Liar Bypass Cirebon
Saat aparat datang ke lokasi, puluhan pelaku yang sedang bersiap atau tengah melakukan balapan langsung berhamburan. Beberapa berusaha melarikan diri, namun petugas yang siaga berhasil mengamankan 97 remaja, terdiri dari 95 laki-laki dan 2 perempuan. Tidak hanya itu, sebanyak 57 unit sepeda motor juga turut disita dan diamankan ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya balap liar. Mereka kami amankan saat melakukan balapan liar,”
— Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar
Tes Urine dan Pemeriksaan Kendaraan
Setelah para pelaku diamankan, petugas langsung melakukan sejumlah pemeriksaan. Selain pendataan dan pembinaan, pihak kepolisian juga menggelar tes urine untuk memastikan apakah pelaku berada di bawah pengaruh narkotika.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa tidak ditemukan senjata tajam maupun barang berbahaya saat penangkapan. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan para pelaku.
“Kami ingin mengetahui apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak. Maka dari itu, dilakukan tes urine kepada seluruh yang diamankan,” ujar AKBP Eko.
Hasil pemeriksaan kendaraan pun mengungkap fakta mencengangkan. Sebagian besar sepeda motor tidak memiliki kelengkapan surat seperti STNK. Bahkan, beberapa di antaranya telah dimodifikasi sedemikian rupa hingga tak layak secara teknis. Knalpot bising juga mendominasi jenis pelanggaran teknis.
BACA JUGA : Balap Liar Kuningan: Puluhan Remaja dan 20 Motor Diamankan
Penindakan Tegas dan Penilangan
Langkah selanjutnya yang diambil oleh aparat adalah melakukan penilangan terhadap kendaraan yang digunakan dalam balap liar. Satlantas bersama Satreskrim mengecek satu per satu motor yang diamankan.
“Bentuk motornya banyak yang sudah tidak sesuai standar. Tidak hanya itu, sebagian juga memakai knalpot bising dan tidak membawa surat kendaraan. Kami akan lakukan penilangan,” jelas AKBP Eko.
Pelanggaran tersebut jelas menunjukkan adanya kesengajaan dari para pelaku untuk memodifikasi motor agar dapat digunakan dalam balapan ilegal. Ini menjadi perhatian serius karena selain membahayakan diri sendiri, mereka juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pembinaan dan Surat Pernyataan
Sebagai bagian dari tindakan preventif, Polres Cirebon Kota tidak hanya menghukum tetapi juga memberikan pembinaan. Para pelaku diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi serupa. Yang menarik, penandatanganan dilakukan di hadapan orang tua mereka masing-masing.
Langkah ini diambil untuk mendorong peran aktif orang tua dalam mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama di malam hari.
“Kami ingin memastikan mereka tidak mengulanginya lagi. Maka kami libatkan orang tua dalam proses pembinaan ini,” tambah Kapolres.
Patroli Lebih Intensif Dijalankan
Setelah berhasil membubarkan balap liar Bypass Cirebon, pihak Polres Cirebon Kota tidak berhenti sampai di situ. Patroli akan terus digalakkan di berbagai titik rawan lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah para pelaku memindahkan lokasi balapan ke jalan lain.
Kapolres menegaskan bahwa patroli intensif akan menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi ajang balap liar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Kami akan terus tingkatkan patroli, terutama di jam-jam rawan, untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Dampak Sosial Aksi Balap Liar
Fenomena balap liar tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga berdampak luas terhadap ketertiban sosial. Warga sekitar merasa terganggu oleh kebisingan dan potensi kecelakaan yang mengintai setiap malam. Selain itu, anak-anak muda yang terlibat sering kali masih duduk di bangku sekolah atau awal masa kuliah, yang seharusnya fokus pada pendidikan.
Menurut salah seorang warga Kedawung, aksi balap liar sudah berlangsung bertahun-tahun dan hanya sesekali dibubarkan. Namun, ia merasa lega karena kini polisi bergerak cepat dan tegas.
“Kami sering takut kalau lewat situ malam-malam. Suara knalpotnya bikin kaget dan bahaya banget,” ujar Yuni (38), warga setempat.
Ajakan kepada Masyarakat dan Orang Tua
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu polisi menjaga ketertiban umum. Orang tua juga diminta lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama saat larut malam.
“Tanpa bantuan masyarakat, kami tidak bisa bekerja maksimal. Kami harap laporan seperti ini terus masuk ke kami,” kata AKBP Eko Iskandar.
Kesimpulan
Aksi balap liar Bypass Cirebon menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Dengan mengamankan 97 remaja dan 57 sepeda motor, Polres Cirebon Kota menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dan keselamatan warga. Melalui patroli intensif, pembinaan, dan keterlibatan masyarakat, diharapkan aksi serupa tidak kembali terjadi.
Balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tapi juga masalah sosial yang harus ditangani secara menyeluruh. Peran serta orang tua, warga, dan aparat menjadi kunci dalam mencegah remaja terjerumus lebih jauh.
BACA JUGA : Pengedar Obat Keras Ditangkap di Gunungjati Cirebon
JANGAN LEWATKAN !! : Kuliner Viral Cirebon Ramaikan Grage Mall


















