CirebonShare.com – Kuningan, 13 Juli 2025 – Balap liar Kuningan kembali meresahkan warga. Aksi para remaja yang melakukan balapan motor di jalan umum menjelang fajar berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Kuningan. Sebanyak puluhan remaja bersama 20 unit sepeda motor diamankan dalam operasi yang digelar sekitar pukul 04.50 WIB di kawasan Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Kuningan.
Penertiban ini merupakan respons terhadap aduan masyarakat yang sudah berulang kali mengeluhkan suara bising knalpot brong dan aksi ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan lain.
“Untuk dini hari ini, melaksanakan penyisiran aksi balap liar. Banyak sekali aduan dari masyarakat tentang aksi ini,”
— ujar IPDA Heru Firmansyah, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kuningan.
Polisi Sita 20 Motor dan Giring Puluhan Remaja
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan kendaraan tanpa kelengkapan standar, tetapi juga menemukan motor tanpa bodi serta terpasang knalpot brong, yang jelas-jelas melanggar aturan lalu lintas.
“Kita mengamankan 20 kendaraan sepeda motor berikut pengemudinya beserta yang ikut menontonnya,”
— jelas IPDA Heru kepada wartawan.
Setelah diamankan, para remaja langsung digiring ke Mako Polres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan. Seluruh kendaraan diperiksa kelengkapan surat-suratnya seperti STNK dan BPKB, serta dicatat dalam pendataan internal kepolisian.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan kriminalitas yang kerap kali bermula dari kegiatan balap liar. Aksi tersebut seringkali menjadi pintu masuk ke tindakan geng motor yang lebih brutal.
Fenomena Balap Liar Kian Mengkhawatirkan
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aksi balap liar di Kuningan ini bukanlah kejadian satu kali. Bahkan menurut pengakuan sejumlah remaja yang tertangkap, kegiatan tersebut sudah menjadi rutinitas harian.
“Kebanyakan pukul 03.00 WIB sampai terbit matahari, menjelang pagi. Aksi balap liar itu hampir setiap hari, kebanyakan di tempat yang sama,”
— ungkap salah satu remaja yang diamankan.
Fenomena ini mengindikasikan adanya pembiaran yang telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya aparat mengambil tindakan tegas. Tidak hanya dilakukan oleh anak-anak muda secara sukarela, ternyata ada pula unsur bisnis di dalamnya.
Joki Balap Liar: Dibayar Rp100 Ribu Sekali Balap
Dalam keterangannya, salah seorang remaja mengaku bahwa dirinya merupakan joki bayaran. Ia membalap menggunakan motor milik orang lain dengan imbalan seratus ribu rupiah sekali pacu.
“Sekali main seratus ribu. Motornya motor orang,”
— kata remaja berinisial R, asal daerah Cijoho Landeuh.
Fenomena ini menambah dimensi baru terhadap balapan liar yang tidak hanya dilakukan untuk hiburan semata, tetapi sudah menjurus ke praktik transaksi jasa ilegal.
Langkah Tegas: Panggil Orang Tua dan Tindaklanjuti
Pihak Polres Kuningan memastikan tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga melibatkan peran orang tua dalam pembinaan lanjutan.
“Sementara ini kita penyelidikan dulu. Kendaraan diperiksa satu per satu suratnya. Untuk remaja ini, kita lakukan pemanggilan orang tuanya untuk menjemputnya,”
— tutur IPDA Heru.
Langkah ini sejalan dengan upaya preventif dan edukatif yang dilakukan kepolisian demi mencegah terulangnya kembali kegiatan yang membahayakan ini.
Warga Minta Pengawasan Ditingkatkan
Sejumlah warga di sekitar Jalan Ir Soekarno mengaku sudah lama merasa terganggu oleh aktivitas para pelaku balap liar remaja ini. Suara motor dengan knalpot brong kerap membuat warga terbangun di pagi buta.
“Tiap hari ada suara motor kenceng banget. Kadang jam tiga pagi udah mulai ribut. Bahaya juga kalau sampai tabrakan,”
— ujar Budi, warga setempat.
Mereka berharap pihak berwenang tidak hanya menindak sekali, tetapi terus melakukan pengawasan berkala agar kawasan tersebut tetap aman dan nyaman untuk warga.
Ancaman Bahaya Balap Liar
Menurut pengamat lalu lintas dan kriminalitas, balapan liar sering menjadi awal dari berbagai tindakan kriminal. Mulai dari perkelahian antar geng, perusakan fasilitas umum, hingga penggunaan narkoba dalam komunitas tersebut.
“Balap liar bukan cuma soal motor ugal-ugalan. Di sana ada potensi narkoba, taruhan uang, dan kekerasan,”
— ujar Dr. Dimas Saputra, kriminolog Universitas Cirebon.
Pihak kepolisian diimbau untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan sekolah untuk melakukan pendekatan edukatif dan represif secara seimbang.
Upaya Pencegahan: Libatkan Sekolah dan Keluarga
Para pelaku mayoritas masih berstatus pelajar SMA atau SMK, yang seharusnya berada dalam bimbingan sekolah dan keluarga. Kegiatan balap liar remaja ini menjadi indikator lemahnya kontrol dari lingkungan sosial mereka.
Pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan perlu membuat program edukasi lalu lintas yang relevan dan mudah diterima oleh generasi muda. Selain itu, orang tua diharapkan lebih peduli dengan aktivitas anak, terutama di luar jam sekolah.
Penertiban Berkelanjutan Jadi Solusi
IPDA Heru memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Kuningan. Wilayah rawan balap liar juga akan dipetakan dan dilakukan patroli berkala.
“Kami akan terus sisir lokasi yang rawan untuk balap liar dan melakukan pembinaan kepada pelakunya,”
— tegasnya.
Pemberantasan balap liar memerlukan kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan keluarga, karena jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memakan korban jiwa, baik dari pelaku maupun pengguna jalan lain.

















