KDM Blak-blakan: Bandung Raya Terancam Tenggelam Jika Tata Ruang Tak Dibbenahi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM), memberi peringatan tegas bahwa Bandung Raya terancam tenggelam jika tata ruang tidak segera dibenahi secara menyeluruh. Peringatan tersebut ia sampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Bandung Raya di Loka Wirasaba IPDN Kabupaten Sumedang pada Selasa, 9 Desember 2025.
Rakor tersebut dihadiri para kepala daerah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, hingga Kabupaten Garut.
Evaluasi Total Tata Ruang dan Moratorium Perumahan
KDM menegaskan bahwa penanganan banjir harus dilakukan secara struktural, masif, dan berkelanjutan. Salah satu langkah kritis yang diambil ialah:
Evaluasi total tata ruang Bandung Raya
Moratorium izin perumahan di kawasan hijau
Penundaan izin yang sudah terbit untuk ditinjau ulang
Relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai
Menurutnya, pembangunan perumahan di kawasan resapan air telah memicu kerusakan lingkungan, terutama karena Bandung Raya berada di wilayah rawan bencana hidrometeorologi serta berada di jalur Sesar Lembang.
“Ruang terbuka hijau harus dipertahankan. Izin-izin perumahan akan kami evaluasi untuk memastikan pembangunan tidak menimbulkan risiko lingkungan di masa depan,” tegas KDM.
Bandung Raya Terancam Tenggelam Jika Alih Fungsi Lahan Berlanjut
KDM menjelaskan bahwa normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur tidak akan efektif tanpa menghentikan alih fungsi lahan di wilayah hulu.
“Jika tata ruang tidak dibenahi sejak sekarang, memungkinkan Bandung akan tenggelam,” ucapnya.
Alih fungsi sawah, rawa, dan ruang hijau menjadi kawasan perumahan menyebabkan daya tampung air menurun drastis, sehingga banjir semakin parah setiap tahun.
Reformasi Model Pertanian untuk Cegah Longsor
Tak hanya banjir, longsor di wilayah perbukitan juga menjadi ancaman serius. KDM menegaskan bahwa lahan sayuran di kemiringan ekstrem akan dikembalikan menjadi vegetasi keras atau tegakan.
Daerah yang menjadi sasaran prioritas meliputi:
Kabupaten Bandung
Bandung Barat
Garut
Cianjur
Bogor
Sebagai solusi ekonomi, petani penggarap lahan akan direkrut menjadi tenaga pemerintah.
“Agar petani tidak rugi, mereka akan direkrut untuk menanam dan merawat tanaman penguat tanah seperti teh, kopi, jengkol, hingga kina,” jelas KDM.
Relokasi Warga Bantaran Sungai Citarum
Untuk mengurangi risiko banjir luapan Sungai Citarum dan anak sungainya, KDM menegaskan adanya skema relokasi bagi warga yang tinggal di sempadan sungai, terutama di area rawan seperti:
Bojongsoang
Dayeuhkolot
Relokasi akan dibarengi dengan pelebaran sungai agar kapasitas tampung air meningkat.
Kewajiban Infrastruktur Resapan Air untuk Pengembang
KDM juga mewajibkan seluruh pengembang perumahan menyediakan:
Sumur resapan, atau
Danau retensi kecil
Setiap proyek wajib memiliki fasilitas penampungan air untuk mengurangi limpasan air permukaan.
“Harus ada sumur atau danau kecil sebagai penampung air,” tegasnya.
Pemprov Jabar Siapkan Anggaran Pemulihan Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa anggaran untuk penanganan banjir, longsor, dan pemulihan lingkungan tersedia dan akan diprioritaskan.
KDM menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini merupakan langkah jangka panjang untuk mencegah Bandung Raya dari ancaman bencana besar di masa mendatang.


















