CirebonShare.com – Cirebon, 7 Agustus 2025 – Bangunan liar Jembatan Merah diduga menjadi penyebab utama banjir yang kerap melanda wilayah permukiman warga di sekitar Jalan Dana Raya. Kondisi ini mengundang keprihatinan Forum Rukun Warga (RW) Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, yang menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon segera merealisasikan janji penertiban Bangunan Liar Jembatan Merah yang hingga kini belum juga ditindak.
Puluhan bangunan liar diketahui berdiri tepat di atas saluran irigasi yang seharusnya berfungsi sebagai jalur utama aliran air. Akibat penyumbatan ini, setiap kali hujan deras turun, air tidak bisa mengalir dengan lancar dan meluap ke jalan serta rumah-rumah warga. Forum RW pun menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi ini dan mendesak Pemkab Cirebon melalui instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk segera menindaklanjuti penertiban Bangunan Liar Jembatan Merah demi mengembalikan fungsi saluran irigasi secara normal.
Penumpukan Bangli di Tiga Desa
Ketua Forum RW Desa Cirebon Girang, Fiqih Ramadhan atau yang akrab disapa Engking, menjelaskan bahwa bangunan liar yang berdiri tanpa izin ini tidak hanya ada di satu desa. Menurutnya, bangli tersebar di tiga desa yakni Desa Cirebon Girang, Desa Kerandon, dan Desa Sampiran.
“Jumlahnya bisa mencapai puluhan. Di Desa Cirebon Girang saja ada sekitar 30 bangunan liar. Itu baru satu desa, belum dua lainnya. Dan semuanya berdiri tepat di atas saluran irigasi,” jelas Engking saat diwawancarai oleh tim CirebonShare.com.
Ia menegaskan bahwa keberadaan bangunan liar tersebut secara langsung menyebabkan penyumbatan saluran air, sehingga membuat banjir tak terhindarkan.
Dampak Serius ke Infrastruktur dan Rumah Warga
Masalah banjir akibat bangunan liar ini bukan sekadar genangan biasa. Menurut Engking, air yang meluap tidak hanya menggenangi rumah warga, tetapi juga merusak infrastruktur jalan yang ada di kawasan tersebut.
“Saluran irigasi tersumbat, air meluap ke jalan dan masuk ke rumah-rumah. Kerusakan pun tidak terelakkan. Jalanan menjadi cepat rusak, rumah warga kebanjiran. Ini bukan masalah baru, tapi sudah berlangsung cukup lama,” tegasnya.
Warga yang tinggal di sekitar Jembatan Merah mengeluhkan banjir yang terjadi hampir setiap kali hujan deras melanda. Mereka merasa dirugikan secara materiil dan emosional karena harus membersihkan rumah, memperbaiki kerusakan, serta menghadapi risiko penyakit akibat genangan air.
Forum RW Sudah Lakukan Audiensi
Dalam upaya menuntaskan persoalan ini, Forum RW Desa Cirebon Girang mengaku telah melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Dalam pertemuan tersebut, mereka turut mengundang instansi teknis yang berwenang, termasuk Satpol PP dan DPUTR.
“Pada pertemuan itu, Satpol PP menyampaikan kesiapannya untuk menertibkan bangunan liar. Namun katanya harus menuntaskan dulu penertiban di kawasan Trusmi. Setelah itu, baru akan lanjut ke sini,” ujar Engking.
Namun demikian, sampai saat ini, menurutnya belum ada kabar lanjutan dari instansi terkait mengenai waktu pelaksanaan penertiban. Forum RW pun merasa kecewa atas keterlambatan tindakan dari pihak Pemkab.
Praktik Jual-Beli Lapak Diduga Terjadi
Lebih jauh, Engking juga mengungkap adanya dugaan praktik jual-beli lapak yang dilakukan oleh oknum tertentu. Bangli yang berdiri di atas saluran irigasi diduga tidak semata-mata muncul begitu saja, melainkan melalui transaksi ilegal.
“Katanya ada yang jual-beli lapak. Ini kan parah sekali, saluran air dijadikan tempat bangunan, malah diperjualbelikan. Padahal itu bukan lahan milik pribadi,” katanya dengan nada prihatin.
Jika dugaan ini benar, maka selain persoalan lingkungan, masalah hukum dan tata ruang pun turut menjadi sorotan. Forum RW berharap aparat penegak hukum turut menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses berdirinya bangunan liar tersebut.
Aspirasi Warga Terus Menguat
Salah satu warga, Adi (45), yang tinggal di RT 03 RW 09 Dusun Arum Sari, menyampaikan harapan besar kepada pemerintah agar bertindak tegas.
“Sudah bertahun-tahun kami begini, tiap hujan was-was. Bukannya rumah tempat istirahat, malah jadi tempat bersih-bersih lumpur. Kami mohon, tolong segera ditertibkan bangunan liar ini,” ujar Adi.
Senada dengan itu, Yuli (38), ibu rumah tangga di wilayah yang sama, mengaku khawatir terhadap anak-anaknya yang sering bermain di luar rumah saat musim hujan. “Banjir bukan cuma air, tapi juga bawa lumpur, sampah, bahkan kadang ular. Ini berbahaya,” katanya.
Respons Pemerintah Masih Ditunggu
Hingga berita ini diturunkan, CirebonShare.com masih berupaya menghubungi pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon dan DPUTR untuk meminta konfirmasi dan kejelasan waktu pelaksanaan penertiban.
Sementara itu, Forum RW menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga Pemkab Cirebon benar-benar merealisasikan janjinya.
“Kami akan terus dorong, dan jika perlu kami ajak seluruh RW yang terdampak untuk kembali beraudiensi. Karena ini bukan kepentingan pribadi, tapi hajat hidup banyak warga,” tegas Engking.
Analisis Masalah dan Harapan Ke Depan
Masalah bangunan liar di atas saluran irigasi merupakan isu klasik yang kerap terjadi di banyak daerah, termasuk Kabupaten Cirebon. Selain melanggar tata ruang, keberadaan bangunan ini juga berdampak langsung pada fungsi ekologis dan keselamatan lingkungan.
Pakar tata kota dari salah satu universitas di Jawa Barat, Dr. Rudi Santosa, saat diwawancarai secara terpisah menyampaikan bahwa bangunan liar di area sempadan sungai dan saluran air berpotensi besar menyebabkan bencana lingkungan.
“Ketika aliran air terhambat, maka luapan tidak bisa dicegah. Risiko paling nyata adalah banjir. Selain itu, bangunan liar juga sering kali tidak memiliki sistem pembuangan air limbah yang memadai, sehingga memperburuk kualitas lingkungan sekitar,” jelasnya.
Ia menyarankan agar pemerintah daerah mempercepat langkah penertiban, sekaligus memberikan solusi relokasi atau pendampingan bagi masyarakat yang terdampak.
“Pendekatannya jangan hanya represif. Harus ada pendekatan sosial juga, apalagi jika memang ada warga yang secara ekonomi lemah dan terpaksa tinggal di bangunan liar tersebut,” tambahnya.
Upaya Pemkab Cirebon Ditunggu Realisasinya
Forum RW Desa Cirebon Girang dan warga setempat berharap bahwa tahun ini menjadi momentum penyelesaian persoalan bangunan liar di Jembatan Merah. Janji dari instansi teknis seperti Satpol PP dan DPUTR perlu diwujudkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Dengan makin derasnya desakan dari warga dan meningkatnya ekspos media terhadap isu ini, publik berharap bahwa Pemkab Cirebon akan segera bertindak. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada komitmen dan ketegasan dalam menangani persoalan publik.
BACA JUGA : Korupsi Dana Desa Kades Sukaselamet, Indramayu Bertindak
BACA JUGA : Sengketa Tanah Keluarga di Indramayu Gagal Damai
JANGAN LEWATKAN!! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus


















