Warga Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam kamar kos, Rabu (21/1/2026) siang. Korban diketahui berinisial K (40) dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 13.00 WIB.
Penemuan mayat tersebut bermula dari bau menyengat yang tercium dari salah satu kamar kos di Gang Teladan, Desa Grogol. Bau tak sedap itu menimbulkan kecurigaan warga dan para penghuni kos sekitar.
Kronologi Penemuan Mayat di Kamar Kos
Hartanto, selaku pemilik kos, bersama warga dan sejumlah saksi mencoba memanggil dan mengetuk pintu kamar korban. Namun, tidak ada respons dari dalam kamar. Karena khawatir terjadi sesuatu, pemilik kos bersama saksi akhirnya membuka pintu kamar tersebut.
Saat pintu dibuka, korban ditemukan sudah meninggal dunia di dalam kamar kos. Warga yang terkejut kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi Lakukan Olah TKP
Petugas dari Polsek Gunung Jati bersama tim Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Area sekitar kamar kos diamankan guna kepentingan penyelidikan.
Setelah proses olah TKP selesai, jasad korban dievakuasi ke kamar jenazah RSD Gunung Jati Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Kapolsek Gunung Jati AKP Mochamad Khomarudin, didampingi Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal dunia disebabkan oleh faktor kesehatan,” ujar AKP Mochamad Khomarudin.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan tetap melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Polisi Imbau Manfaatkan Layanan 110
Sementara itu, AKP M Aris Hermanto mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan kejadian darurat atau mencurigakan. Ia menegaskan bahwa Layanan Polisi 110 merupakan sarana utama untuk pelaporan cepat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya penghuni kos, untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar serta segera melapor apabila mencium hal-hal yang mencurigakan.










