CirebonShare.com – Cirebon, 17 Agustus 2025 – Beban Penarikan PBB menjadi sorotan serius Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Cirebon. Banyak kuwu (kepala desa) menyampaikan keluhannya terkait mekanisme penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini dibebankan kepada mereka oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Persoalan ini mencuat saat digelarnya penyuluhan dan penerangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon di Kantor Kecamatan Lemahabang, Kamis (14/8/2025). Dalam forum tersebut, para kuwu mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan kerap membuat mereka kesulitan, terutama karena sebagian besar tanah di wilayah desa justru dimiliki oleh warga luar daerah.
Keluhan Kuwu: Desa Terbebani Hingga Puluhan Juta Rupiah
Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, H. Lili Mashuri, menjadi salah satu perwakilan yang secara terbuka mengungkapkan persoalan ini.
Menurutnya, tidak sedikit perangkat desa harus menghadapi kendala ketika menagih PBB kepada wajib pajak. Banyak pemilik lahan berdomisili di luar desa, bahkan di luar Kabupaten Cirebon, sehingga sulit ditemui. Akibatnya, tunggakan pajak sering terjadi.
“Banyak tanah di desa kami milik warga luar desa. Saat perangkat desa menagih, sering tidak bertemu dengan pemilik lahannya. Akhirnya PBB tidak terbayar dan pemdes harus nombok. Jumlahnya tidak kecil, bisa sampai Rp30–50 juta,” ungkap Lili Mashuri.
Pernyataan tersebut disambut anggukan dari sejumlah kuwu lain yang hadir. Beban keuangan yang harus ditanggung pemdes dianggap tidak sebanding dengan peran dan kewajiban mereka.
Analisis Masalah: Mengapa Pemdes Harus Nombok?
Secara struktural, Bapenda memiliki kewenangan utama dalam menarik PBB. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa beban penarikan kerap dialihkan ke desa. Pemdes diminta membantu dalam mengumpulkan pajak dari masyarakat.
Dalam kondisi ideal, langkah ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat penarikan pajak. Tetapi, ketika tanah dimiliki oleh orang luar desa, proses penagihan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kondisi ini menimbulkan masalah:
- Tunggakan tinggi – karena pemilik lahan sulit ditemui.
- Beban finansial bagi desa – desa terpaksa menutupi kekurangan agar target terpenuhi.
- Motivasi perangkat desa menurun – karena merasa bekerja di luar kapasitas kewenangan.
Jika situasi ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja pelayanan publik lain di tingkat desa.
Respons DPRD: Solusi Digitalisasi Pajak
Menanggapi keluhan para kuwu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan solusi berbasis teknologi.
Menurut Hasan, DPRD bersama pihak terkait sedang mengembangkan aplikasi digital berbasis peta. Aplikasi ini menggunakan Google Maps untuk memetakan lahan yang sudah dan belum membayar pajak.
“Kalau sistem ini sudah jalan, pemdes tidak lagi dibebani penagihan ke luar desa. Wajib pajak yang menunggak akan ditangani petugas lain, bukan kewajiban desa,” jelas Hasan.
Melalui sistem tersebut, lahan yang sudah membayar pajak akan ditandai dengan warna hijau, sementara lahan yang menunggak akan ditandai merah. Dengan demikian, transparansi pembayaran dapat terlihat dengan jelas.
Hasan menambahkan, aplikasi ini masih dalam tahap penyempurnaan, namun diharapkan segera diterapkan. Harapannya, beban penarikan PBB tidak lagi sepenuhnya ditumpukan pada pemdes.
Harapan Pemdes: Perubahan Segera Terwujud
Bagi para kuwu, solusi digital ini tentu menjadi angin segar. Mereka berharap implementasinya bisa dilakukan dalam waktu dekat agar beban keuangan desa tidak semakin berat.
H. Lili Mashuri menekankan bahwa pemerintah desa pada dasarnya mendukung program pemerintah dalam optimalisasi pendapatan daerah. Namun, perlu ada keadilan dalam pembagian peran.
“Desa siap membantu pemerintah daerah. Tetapi jangan sampai desa yang justru harus nombok karena mekanisme yang ada,” tegasnya.
Peran Kejaksaan: Edukasi dan Pendampingan
Kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon tidak hanya menjadi ajang keluhan, tetapi juga ruang koordinasi antarinstansi. Dalam kesempatan itu, jaksa memberikan penjelasan mengenai aspek hukum dalam tata kelola desa, termasuk mekanisme pajak.
Kejaksaan juga menyerahkan kenang-kenangan kepada sejumlah kuwu, sebagai bentuk apresiasi atas kehadiran mereka dalam kegiatan tersebut.
Konteks Lebih Luas: PBB dan Tantangan Penarikan di Daerah
Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Penerimaan dari PBB berkontribusi besar terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Namun, tantangan dalam penarikan PBB di daerah memang tidak sedikit, terutama di wilayah dengan mobilitas penduduk tinggi. Banyak lahan yang dimiliki oleh warga luar daerah, bahkan perusahaan besar. Kondisi ini membuat desa menjadi pihak yang paling terdampak karena berada langsung di lapangan.
Di beberapa kasus, desa tidak hanya kesulitan menagih, tetapi juga harus menghadapi warga yang keberatan atas besaran pajak. Hal ini semakin menambah kompleksitas tugas pemdes.
Harapan ke Depan: Sistem Lebih Adil dan Efektif
Kehadiran sistem digital yang disiapkan DPRD diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang. Dengan teknologi, transparansi bisa lebih terjaga, dan tanggung jawab tidak lagi hanya menumpuk di desa.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan memberikan pelatihan kepada perangkat desa agar mampu memahami sistem baru tersebut. Dengan demikian, transisi menuju digitalisasi pajak dapat berjalan lancar.
Kesimpulan
Beban penarikan PBB yang dikeluhkan Pemdes Kabupaten Cirebon menunjukkan perlunya evaluasi sistem yang ada. Desa tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat tunggakan wajib pajak.
Langkah DPRD dengan menghadirkan sistem berbasis aplikasi digital bisa menjadi jawaban. Namun, implementasi harus dilakukan secara cepat dan tepat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pemdes.
Kegiatan penyuluhan hukum di Kecamatan Lemahabang menjadi titik awal koordinasi antarinstansi untuk menciptakan tata kelola PBB yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA : Demo Tolak Kenaikan PBB, Warga Cirebon Siap Turun Jalan
BACA JUGA : Terduga Pencuri Motor Drajat Babak Belur Diamankan Polisi
JANGAN LEWATKAN!! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus


















