Beranda / Cirebon / CEO Trusmi Group Lapor Polisi Usai Cekcok dengan Oknum Desa

CEO Trusmi Group Lapor Polisi Usai Cekcok dengan Oknum Desa

Foto CEO Trusmi Group saat melaporkan kejadian ke Polisi

CEO Trusmi Group Lapor Polisi Usai Cekcok dengan Oknum Perangkat Desa Pamengkang Cirebon

CEO Trusmi Group, Ibnu Riyanto, melaporkan dugaan pemerasan yang melibatkan oknum aparat desa di Desa Pamengkang, Kabupaten Cirebon kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut muncul setelah perseteruan antara Ibnu Riyanto dan sejumlah orang yang diduga perangkat desa viral di media sosial. Video yang memperlihatkan cekcok tersebut menyebar luas dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.


Kronologi Perseteruan Ibnu Riyanto dengan Oknum Perangkat Desa

Insiden yang melibatkan CEO Trusmi Group ini bermula ketika akses truk proyek pembangunan perumahan ditutup oleh sejumlah oknum desa.
Akibat penutupan akses tersebut, kendaraan proyek yang membawa material pembangunan tidak diperbolehkan melintas.
Situasi tersebut memicu ketegangan antara pihak perusahaan dengan sejumlah pihak di lokasi. Peristiwa tersebut kemudian direkam dan viral di media sosial, sehingga memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.


Ibnu Riyanto Laporkan Dugaan Pemerasan

CEO Trusmi Group

Menanggapi kontroversi yang terjadi, Ibnu Riyanto lapor polisi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut dilakukan bukan untuk mencari sensasi, melainkan demi kepastian hukum.
“Kami melaporkan ini bukan karena kepentingan pribadi atau mencari sensasi. Ini murni demi kepastian hukum agar praktik pemerasan atau premanisme tidak terus terjadi karena sangat merugikan dunia usaha,” ujar Ibnu kepada wartawan.


Trusmi Group Klaim Sudah Penuhi Kewajiban ke Desa

Menurut Ibnu, sebelum insiden tersebut terjadi, pihak perusahaan telah memenuhi berbagai kewajiban dan kesepakatan dengan pihak desa.
Ia menyebutkan bahwa Trusmiland juga telah memberikan berbagai kontribusi kepada masyarakat sekitar melalui proyek, bantuan uang tunai, serta program Corporate Social Responsibility (CSR).
Salah satu kontribusi tersebut berupa pembangunan paving block yang dimanfaatkan warga.
“Semua ada buktinya. Kami sudah memberikan kompensasi baik berupa pekerjaan proyek, uang tunai, maupun CSR dengan nilai cukup besar yang dirasakan masyarakat sekitar,” jelasnya.


Permintaan Perjanjian Baru Dinilai Menghambat Proyek

Ibnu mengungkapkan, belakangan muncul permintaan tambahan untuk membuat perjanjian baru yang dinilai memberatkan perusahaan.
Menurutnya, tuntutan tersebut berpotensi menghambat proses pembangunan proyek perumahan.
“Kalau setiap saat harus membuat perjanjian baru dengan tuntutan tambahan, proyek tidak akan pernah selesai. Ratusan pekerja pun akhirnya tidak bisa bekerja,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa proyek perumahan tersebut bertujuan menyediakan hunian bagi masyarakat menengah ke bawah, sekaligus mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni.


Polisi Selidiki Laporan CEO Trusmi Group

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Ibnu Riyanto.
Menurutnya, Satreskrim Polres Cirebon Kota saat ini tengah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
“Kami sudah menerima laporannya kemarin. Satreskrim tengah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi. Jika ada unsur pidana, kami tidak segan menindak,” jelas AKBP Eko.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik premanisme dalam bentuk apa pun.
“Premanisme jenis apapun tidak kami tolerir. Semua masyarakat berhak mendapat perlindungan hukum yang sama,” pungkasnya.

Tag: