• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Bisnis

Dana Koperasi Desa: Pinjaman, Bukan Bantuan

by admin
8 Juli 2025
in Bisnis, Cirebon, Pemerintahan
0
Dana koperasi desa

Dana koperasi desa

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

Dana koperasi desa menjadi sorotan utama dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon yang berlangsung sangat cepat. CirebonShare.com mencatat, hingga akhir Juni 2025, sebanyak 424 koperasi desa dan kelurahan telah terbentuk di Kabupaten Cirebon. Jumlah tersebut jauh melampaui target waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni 30 Juni 2025.

Tak ketinggalan, Kota Cirebon juga menunjukkan komitmen kuat terhadap program ini. Sebanyak 22 koperasi telah resmi berdiri di seluruh kelurahan, menjadikan dana koperasi desa sebagai bagian dari agenda pembangunan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.

Namun di balik semangat tersebut, terdapat fakta penting yang harus dipahami seluruh pihak: dana koperasi desa yang dijanjikan hingga Rp5 miliar bukanlah hibah atau bantuan sosial. Dana tersebut merupakan pinjaman dari bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang wajib dikembalikan sesuai ketentuan perbankan. Hal ini menuntut kesiapan penuh dari para pengurus koperasi dalam mengelola dana secara profesional dan bertanggung jawab.


Dana Koperasi Bukan Hadiah, Tapi Pinjaman Bank

Dalam kegiatan penyerahan akta pendirian koperasi di Gedung PCNU Cirebon, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Drs Dadang Suhendra, M.Si, menegaskan bahwa dana koperasi desa tersebut merupakan bagian dari program pinjaman modal usaha tahap ketiga.

“Ini bukan hibah. Ini pinjaman dari bank yang harus dikembalikan sesuai dengan ketentuan perbankan,” ujarnya kepada CirebonShare.com, Kamis (3/7/2025).

Dadang juga menyoroti pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional. Menurutnya, risiko kredit macet harus diantisipasi sejak awal. Jika pinjaman gagal dikembalikan, maka pengurus koperasi desa akan menanggung beban hukum dan finansial sepenuhnya.


Musdesus, Peran Notaris, dan Biaya Administrasi

Proses pembentukan koperasi dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus koperasi) di masing-masing desa. Berdasarkan laporan CirebonShare.com, semua akta dan SK notaris ditargetkan rampung sebelum 30 Juni 2025. Hasilnya, seluruh administrasi berhasil diselesaikan pada 16 Juni—dua pekan lebih cepat dari tenggat waktu provinsi.

Pemkab Cirebon bekerja sama dengan 29 notaris untuk menangani proses legal koperasi, dengan biaya jasa maksimal Rp2,5 juta per koperasi. Namun, hingga kini, pembayaran jasa tersebut masih menunggu realisasi dari APBD Perubahan 2025.


Waspadai Risiko Kredit Macet

Masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa dana koperasi ini bukan uang gratis. Maman Sudirman, Kuwu Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, menyampaikan kepada tim CirebonShare.com bahwa masyarakat desa cenderung menganggap dana ini sebagai “uang dari pemerintah”.

“Mereka antusias saat meminjam, tapi seringkali enggan mengembalikan. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Jika gagal bayar, tanggung jawab hukum akan jatuh ke pengurus koperasi, bahkan hingga ke pengawas desa. Situasi ini tentu menjadi ancaman serius apabila pemahaman dan edukasi tentang sistem koperasi tidak diperkuat sejak awal.


Kota Cirebon Tak Mau Tertinggal

CirebonShare.com mencatat bahwa di Kota Cirebon, proses pendirian koperasi juga berlangsung lancar. Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Dr Iing Daiman, M.Si, menjelaskan bahwa akta pendirian seluruh KMP di 22 kelurahan telah diselesaikan melalui kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Ia menambahkan bahwa peluncuran nasional program koperasi KMP dijadwalkan akan digelar pada 12 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak berbagai sektor sosial dan ekonomi, termasuk pengelolaan sampah, logistik, usaha sembako, klinik, hingga peternakan.


Penyaluran Dana Bertahap dan Proposal ke Bank

Kepada CirebonShare.com, Iing menegaskan bahwa tidak semua koperasi otomatis mendapat dana penuh Rp5 miliar. Pengurus koperasi tetap harus mengajukan proposal ke bank, dan dana akan disalurkan secara bertahap berdasarkan hasil kurasi kelayakan usaha.

Seluruh proses dilakukan secara digital untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Hal ini juga untuk mencegah praktik-praktik penyimpangan dalam proses pencairan dana.


Honor Pengurus Bergantung pada Laba

Pengurus koperasi hanya akan mendapatkan gaji atau honor jika koperasi meraih laba, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Penetapan besarannya dilakukan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Sebaliknya, jika koperasi mengalami kerugian atau bangkrut, maka pengurus tidak digaji dan bahkan wajib ikut bertanggung jawab terhadap pinjaman yang belum lunas.


Danantara Jadi Pengawal Investasi

Dana koperasi desa ini disalurkan melalui bank-bank Himbara yang tergabung dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut Danantara sebagai sistem terkoordinasi yang mengintegrasikan kepemilikan bank dan investasi produktif.

Kehadiran Danantara diharapkan menjadi alat kontrol terhadap distribusi modal koperasi secara nasional.


Tantangan Nyata di Lapangan

Pemerintah pusat dan daerah menaruh harapan besar terhadap program koperasi ini sebagai bentuk penguatan ekonomi desa dan kelurahan. Namun berdasarkan temuan lapangan CirebonShare.com, tantangan masih sangat besar, terutama di sisi literasi keuangan masyarakat dan kapasitas manajerial pengurus koperasi.

Program ini bisa menjadi tonggak kemajuan ekonomi jika dikelola baik, namun juga bisa menjadi bom waktu jika gagal bayar meluas.


Penutup

Melalui pantauan dan laporan eksklusif CirebonShare.com, program KMP di Cirebon memang menjanjikan masa depan yang cerah bagi desa dan kelurahan. Tapi euforia pembentukan koperasi harus dibarengi dengan kesiapan menghadapi kenyataan: dana yang digulirkan adalah pinjaman bank, bukan dana hibah.

Para pengurus koperasi perlu memahami bahwa mereka bukan hanya memegang posisi strategis, tetapi juga memikul tanggung jawab hukum dan moral yang besar. Tanpa kesadaran dan manajemen yang tepat, dana koperasi desa bisa berubah menjadi beban utang yang mengancam masa depan ekonomi lokal.

Jumlah Pembaca : 177
Tags: APBD PerubahanCirebonShare.comdana koperasi desaekonomi desaKabupaten Cirebonkoperasi Merah PutihKota CirebonMusdesusnotarisoperasipinjaman Himbara

Berita Terkait

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan
Cirebon

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana
Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon
Cirebon

Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon

15 Desember 2025
Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon
Cirebon

Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon

15 Desember 2025
Korsleting Listrik Picu Kebakaran 3 Kios di Pasar Sumber Cirebon
Cirebon

Korsleting Listrik Picu Kebakaran 3 Kios di Pasar Sumber Cirebon

15 Desember 2025
350 Personel Gabungan Bersihkan Sungai Sukalila Cirebon
Cirebon

350 Personel Gabungan Bersihkan Sungai Sukalila Cirebon

15 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon

Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon

15 Desember 2025
Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon

Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon

15 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In