Cirebon, 28 Juni 2025 — Dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-598 Kota Cirebon, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) memberikan pesan penting kepada Walikota Cirebon. Dalam pidatonya yang disampaikan di Gedung DPRD Kota Cirebon, KDM meminta agar Walikota Cirebon lebih aktif memanfaatkan media sosial, khususnya TikTok, sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat.
Menurut KDM, di era digital saat ini, pemimpin daerah tidak bisa hanya mengandalkan laporan dari pejabat struktural. Ia menilai laporan dari camat atau kepala dinas membutuhkan waktu yang lama, sehingga respons terhadap keluhan masyarakat menjadi lambat dan kurang efektif.
“Pak Wali tidak mungkin hanya mengandalkan laporan dari camat, lila (lama), Pak. Dari kepala dinas, lila. Bagaimana? Pak Wali harus lihat setiap hari di TikTok, yang diceritakan oleh warga di Kota Cirebon,” ujar Dedi Mulyadi.
Pemimpin Zaman Now Harus Aktif di Dunia Digital
KDM menyarankan agar setiap pagi, Walikota Cirebon membuka TikTok dan media sosial lainnya untuk melihat langsung keluhan, masukan, maupun kritik dari warganya. Ia menegaskan bahwa di masa kini, banyak warga yang lebih memilih menyampaikan keresahan mereka melalui video atau komentar di media sosial daripada secara langsung ke kantor pemerintahan.
“Pak Wali Kota, tiap hari bangun pagi buka TikTok. Karena hari ini publik itu bercerita langsung lewat akun pribadinya dan negara harus hadir merespons setiap keluhan itu,” tambahnya.
Langkah ini, menurut KDM, dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan penanganan persoalan sosial. Dengan demikian, pemerintah hadir secara nyata di tengah masyarakat dan mampu merespons secara cepat dan tepat sasaran.
Restorative Justice: Respons Cepat dan Manusiawi
Dalam kesempatan tersebut, KDM juga menyinggung pentingnya penerapan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Ia mencontohkan kasus nyata yang terjadi di Kabupaten Garut, di mana seorang warga tidak tahu bahwa motor yang dibelinya adalah hasil curian. Warga tersebut akhirnya ditahan, meninggalkan tiga anaknya.
“Saya coba fasilitasi. Saya bilang, ada namanya restorative justice. Kalau yang nyurinya wajib dihukum. Tapi yang belinya karena ketidaktahuan, saya minta dimaafkan. Alhamdulillah, minggu ini bisa bebas,” kata Dedi.
Penerapan restorative justice dinilai sebagai bentuk keadilan sosial yang lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dan keberpihakan pada rakyat kecil yang tidak sengaja tersangkut masalah hukum.
Tim Tanggap Darurat Seperti “Panic Button”
Untuk meningkatkan kecepatan respons pemerintah terhadap persoalan warga, KDM mengusulkan agar Pemerintah Kota Cirebon membentuk tim tanggap darurat khusus. Tim ini akan bertugas seperti pasukan “panic button” yang siap turun ke masyarakat ketika terjadi kondisi darurat, baik bencana kecil maupun masalah sosial.
“Kalau perlu nanti Pak Walikota punya pasukan tim panic button. Kalau ada warga darurat harus menghubungi siapa, lalu aparat turun ke masyarakat bawa baterai, senter, nyenterin jendelanya,” ujar KDM dengan gaya khasnya yang humoris namun sarat makna.
Gagasan ini merujuk pada praktik di beberapa negara maju yang memiliki sistem respons cepat untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan warganya.
Apresiasi untuk Transparansi Anggaran Pemerintah Kota Cirebon
Selain menyoroti pentingnya media sosial dan kecepatan respons pemerintah, Dedi Mulyadi juga memberikan apresiasi kepada Walikota Cirebon dan seluruh jajaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atas sikap terbuka mereka terhadap publik. KDM menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Cirebon untuk membuka informasi anggaran secara transparan kepada masyarakat.
“Saya dengar tadi Pak Wali, Pak Wali berani nggak? Berani. Wong Cerbon, masa nggak berani. Termasuk Pak Wali berani anggaran datanya dibuka disampaikan secara publik? Berani. SKPD-nya banyak yang sudah bilang berani. Saya ucapkan terima kasih,” katanya.
Cirebon Menuju Kota Digital dan Responsif
Pesan Dedi Mulyadi kepada Pemerintah Kota Cirebon menggarisbawahi pentingnya transformasi digital dalam pemerintahan. Dengan pendekatan yang lebih modern dan langsung menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari, pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan humanis.
Media sosial bukan lagi sekadar platform hiburan, tetapi menjadi alat strategis komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. TikTok, Instagram, dan platform lainnya dapat menjadi jembatan informasi, tempat warga menyuarakan harapan, serta ruang bagi pemimpin untuk mendengar langsung denyut nadi kota.
Kesimpulan
Apa yang disampaikan Kang Dedi Mulyadi dalam Rapat Paripurna Hari Jadi ke-598 Kota Cirebon bukan hanya sekadar pesan seremonial. Ini adalah seruan nyata bagi seluruh pemimpin daerah untuk lebih melek digital, responsif, dan hadir langsung di tengah masyarakat.
Pemerintah Kota Cirebon memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor pemerintahan digital yang partisipatif. Dengan memanfaatkan media sosial, menerapkan prinsip restorative justice, membentuk tim tanggap darurat, serta menjaga transparansi anggaran, Kota Cirebon bisa menjadi contoh kota modern yang berpihak pada rakyat.


















