Tiga Raperda Disahkan DPRD Cirebon, Implementasi Didorong Lewat Perbup
DPRD Kabupaten Cirebon resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna persetujuan yang digelar pada Kamis (27/3/2026). Pengesahan raperda DPRD Cirebon ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembangunan daerah di berbagai sektor.
Ketiga raperda tersebut sebelumnya telah melalui pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) II, III, dan IV. Adapun raperda yang disahkan meliputi:
- Raperda tentang Administrasi Kependudukan
- Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam
- Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro
DPRD Tekankan Pentingnya Peraturan Bupati
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menegaskan bahwa pengesahan perda bukanlah tahap akhir. Ia menekankan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan agar implementasi kebijakan berjalan maksimal.
Menurutnya, tanpa perbup, efektivitas perda di lapangan bisa terhambat. Oleh karena itu, DPRD akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.
Perda Dorong Ekonomi dan Pelayanan Publik
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyambut baik pengesahan tiga raperda ini. Ia menilai bahwa setiap perda memiliki peran penting dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada sektor koperasi dan usaha mikro, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kelembagaan serta pemberdayaan pelaku UMKM.
Administrasi Kependudukan Jadi Sorotan
Salah satu raperda yang dianggap krusial adalah Administrasi Kependudukan. Pemerintah daerah masih menghadapi tantangan berupa belum lengkapnya data kependudukan sebagian masyarakat.
Dengan adanya perda ini, diharapkan sistem data kependudukan menjadi lebih akurat dan terintegrasi. Hal ini penting agar penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran.
Perlindungan Nelayan dan Ketahanan Pangan
Di sektor kelautan dan perikanan, perlindungan terhadap nelayan kecil, pembudidaya ikan, dan petambak garam menjadi fokus utama. Kebijakan ini dinilai memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi daerah sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
Harapan Percepatan Pembangunan
Melalui pengesahan tiga raperda DPRD Cirebon ini, pemerintah daerah berharap dapat menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, percepatan implementasi melalui perbup diharapkan mampu mendorong pembangunan di berbagai sektor strategis secara lebih efektif dan berkelanjutan.






