• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Cirebon

Janji Dukun Palsu Tipu Warga Cirebon Rp110 Juta

by admin
26 Juli 2025
in Cirebon, Kriminal
0
Janji dukun palsu

Janji dukun palsu

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

CirebonShare.com – 26 Juli 2025, CIREBON – Janji dukun palsu kembali menjerat korban di wilayah Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial SI, warga Blok Cibogoh, Desa Waru Jaya, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menipu seorang warga hingga mengalami kerugian Rp110 juta. Modus yang digunakan adalah pengobatan non medis berbasis supranatural, yang dijanjikan bisa menyembuhkan istri korban dari penyakitnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang penipuan berkedok spiritual di Cirebon. Dalam laporan yang diterima oleh Polsek Kaliwedi, pelaku mengaku dapat menyembuhkan istri korban dengan bantuan makhluk ghaib, bahkan mengklaim bahwa nyawa korban telah ‘dibeli’ oleh kekuatan gaib sehingga butuh mahar untuk menyelamatkannya.

Kasus ini terjadi pada 25 Maret 2024, dan hingga kini masih menyita perhatian publik karena menyangkut persoalan kepercayaan masyarakat terhadap praktik spiritual tanpa dasar medis. Berikut kronologi lengkap dan penanganan kasusnya.


Awal Mula Penipuan: Munculnya Janji Dukun Palsu

Kisah tragis ini bermula ketika SI mendatangi rumah SA, seorang warga Desa Prajawinangun Kulon, Kecamatan Kaliwedi. Istri SA, yang berinisial IF (40), sedang mengalami sakit dan kondisi kesehatannya menurun. SI kemudian menawarkan diri untuk membantu penyembuhan secara ghaib. Ia mengklaim memiliki kemampuan spiritual yang dapat menyelamatkan nyawa IF.

Dalam percakapan awal, SI menyampaikan bahwa kandungan IF telah ‘diambil’ oleh makhluk halus. Ia menyebut, jika tidak segera dilakukan ritual penyelamatan, maka nyawa IF akan melayang. Kata-kata ini membuat SA panik dan merasa tak punya pilihan lain.


Mahar dan Uang Tambahan: Tipuan Berlapis

Dalam kondisi panik, SA menyerahkan uang senilai Rp100 juta kepada SI sebagai mahar pengobatan ghaib. Namun, penipuan tak berhenti di situ. Beberapa hari kemudian, SI kembali meminta tambahan uang Rp10 juta. Alasannya, uang tersebut harus ‘dihadapkan’ terlebih dahulu kepada makhluk halus sebelum dikembalikan.

SI menjanjikan bahwa uang Rp10 juta itu akan kembali dalam waktu satu minggu. Namun hingga berbulan-bulan berselang, tidak ada satu rupiah pun yang kembali. SA akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan dan memutuskan untuk melapor ke Polsek Kaliwedi.


Langkah Cepat Polisi: Penangkapan dan Barang Bukti

Kapolsek Kaliwedi, AKP Sugiono, langsung merespons laporan SA dengan melakukan serangkaian tindakan. Polisi melakukan olah TKP dan menyita kwitansi senilai Rp110 juta yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon.

“Kami dua kali memanggil pelaku untuk diperiksa, tapi tidak hadir. Maka kami lakukan penangkapan,” jelas AKP Sugiono. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan kini telah ditahan di Polsek Kaliwedi.


Pasal Hukum dan Tuntutan

SI dijerat dengan dua pasal sekaligus, yaitu Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara menanti pelaku.

“Korban berharap agar uangnya dapat dikembalikan dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Harapannya agar masyarakat lain tidak mengalami hal yang sama,” tambah Kapolsek.


Korban Cerita: “Saya Hanya Ingin Istri Saya Sembuh”

SA, korban penipuan, menyatakan bahwa dirinya saat itu berada dalam tekanan batin karena melihat istrinya sakit dan tidak ada solusi medis yang berhasil. “Saya cuma ingin istri saya sembuh. Ketika pelaku bilang nyawa istri saya terancam, saya langsung percaya. Ternyata saya salah besar,” ujar SA.

Ia berharap uang yang ia pinjam dari keluarganya bisa kembali. “Uang itu saya dapat dari hasil gadai motor dan pinjaman. Sangat berat,” katanya dengan suara lirih.


Praktik Dukun Palsu di Cirebon: Fenomena yang Terus Berulang

Kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi di wilayah Cirebon. Banyak masyarakat yang masih percaya pada kekuatan spiritual, terutama di saat kepepet dan tak ada solusi medis. Inilah yang dimanfaatkan oleh dukun palsu untuk melancarkan aksinya.

Menurut catatan internal Polres Cirebon, selama tiga tahun terakhir terdapat lebih dari 15 kasus penipuan serupa. Pola yang digunakan hampir sama: menawarkan jasa pengobatan ghaib, meminta mahar, dan menghilang setelah menerima uang.


Imbauan Polisi dan Pemerintah Daerah

Kapolsek Kaliwedi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus seperti ini. “Jika ada orang yang menawarkan pengobatan non medis dengan biaya besar, harus dicurigai. Apalagi kalau sampai minta mahar dan janji uang kembali. Itu tanda penipuan,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga diminta turun tangan dalam mengedukasi masyarakat melalui tokoh agama, RT/RW, serta penyuluh kesehatan. Praktik perdukunan yang tidak terdaftar atau tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum harus dihentikan.


Solusi dan Edukasi Masyarakat

Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi hukum dan kesehatan. Jangan mudah percaya pada hal-hal yang tidak bisa dijelaskan secara logis atau medis. Jika mengalami masalah kesehatan, langkah pertama harus datang ke fasilitas kesehatan resmi.

Edukasi bisa dilakukan melalui:

  • Penyuluhan desa
  • Kegiatan keagamaan
  • Kampanye media sosial

Kesimpulan: Jangan Tertipu Janji Dukun Palsu

Kasus SI menjadi pelajaran bagi semua. Janji dukun palsu bisa terlihat meyakinkan di tengah keputusasaan, tetapi pada akhirnya hanya membawa kerugian.

Masyarakat diimbau untuk selalu berpikir rasional, mengedepankan pengobatan medis, dan segera melapor jika menemukan praktik mencurigakan. Penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting agar praktik semacam ini tidak terus berulang.

BACA JUGA : Kuwu Cabuli Gadis di Kuningan, Modus Anak Angkat Terbongkar

BACA JUGA : Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Cirebon

Jumlah Pembaca : 156
Tags: Berita CirebonCIREBONSHAREdukun palsukorban penipuankriminal cirebonpenggelapan uangpengobatan ghaibPenipuanpenipuan berkedok dukunPolsek Kaliwedispiritual abal-abal

Berita Terkait

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu
Cirebon

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila
Cirebon

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman
Cirebon

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon
Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan
Cirebon

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana
Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In