CirebonShare.com – Kuningan, 17 Agustus 2025 – Dukungan RSUD Linggajati Dikelola Pemprov Jabar semakin menguat setelah sejumlah pihak menyuarakan pentingnya langkah ini. Pengelolaan rumah sakit daerah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dinilai sebagai strategi rasional untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kuningan.
Wacana tersebut mengemuka usai langkah serupa dilakukan di Kabupaten Indramayu, ketika RSUD Patrol resmi dialihkan pengelolaannya ke Pemprov Jabar oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Langkah ini dianggap sebagai preseden positif yang bisa diikuti daerah lain, termasuk Kuningan.
Dukungan dari Pengamat Kebijakan Publik
Pengamat kebijakan publik, Sujarwo, menilai bahwa pengalihan pengelolaan RSUD Linggajati merupakan opsi yang realistis. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya terkait dinamika politik lokal, melainkan menyangkut kebutuhan riil masyarakat.
“Dengan keterbatasan anggaran daerah, diperlukan pendekatan kebijakan yang inovatif untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Serah kelola ke pemprov merupakan opsi masuk akal,” ujar Sujarwo dalam keterangannya.
Ia menegaskan, pelayanan kesehatan tidak boleh dikorbankan hanya karena kondisi fiskal daerah sedang terbatas. Dalam konteks inilah, Pemprov Jabar dipandang mampu memberikan dukungan sumber daya lebih besar.
Alasan Utama Serah Kelola RSUD Linggajati
Sujarwo menguraikan tiga alasan pokok mengapa RSUD Linggajati layak dikelola Pemprov Jabar:
- Kepastian hukum atas lahan rumah sakit
Hingga kini, RSUD Linggajati masih menghadapi persoalan status lahan yang belum tuntas. Hal ini menghambat pengembangan fasilitas maupun proses akreditasi rumah sakit. Dengan kewenangan yang lebih luas, Pemprov Jabar dipandang lebih mampu menyelesaikan persoalan hukum tersebut. - Keterbatasan fasilitas dan anggaran
Kondisi APBD Kabupaten Kuningan yang terbatas membuat peningkatan fasilitas rumah sakit sulit diwujudkan. Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan terus meningkat. “Kalau menunggu APBD daerah, peningkatan layanan bisa sangat lambat,” jelas Sujarwo. - Kekurangan tenaga spesialis
RSUD Linggajati mengalami keterbatasan jumlah dokter spesialis, sehingga banyak pasien harus dirujuk ke luar daerah. Dengan pengelolaan oleh Pemprov Jabar, masalah ini bisa teratasi karena pemerintah provinsi memiliki jejaring tenaga kesehatan lebih luas.
Contoh dari Kabupaten Indramayu
Langkah serah kelola rumah sakit ke pemerintah provinsi sebenarnya bukan hal baru. Kabupaten Indramayu telah lebih dulu melakukannya dengan RSUD Patrol.
Keputusan ini diambil untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal meski kondisi keuangan daerah terbatas. Hasilnya, RSUD Patrol kini mendapatkan dukungan lebih besar dalam pengembangan fasilitas dan tenaga medis.
Sujarwo menilai langkah Indramayu dapat dijadikan rujukan bagi Kuningan. “Kalau daerah tetangga bisa, tentu Kuningan juga bisa mengambil langkah serupa demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Dukungan dari Fraksi DPRD
Selain pengamat, dukungan juga datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PKS, Yaya, sebelumnya telah menyuarakan pentingnya serah kelola RSUD Linggajati kepada Pemprov Jabar.
Usulan ini dinilai sebagai wujud keberpihakan terhadap warga Kuningan yang membutuhkan layanan kesehatan lebih baik. “Kalau kondisi keuangan daerah sedang tidak sehat, jangan sampai layanan publik ikut terpuruk. Kita justru perlu solusi struktural agar masyarakat Kuningan bisa menikmati pelayanan setara daerah lain yang lebih maju,” tegas Sujarwo menambahkan.
Harapan Warga Kuningan
Masyarakat Kuningan menyambut baik wacana ini. Banyak warga berharap agar RSUD Linggajati dapat berkembang menjadi rumah sakit rujukan dengan fasilitas lengkap.
Salah seorang warga Kecamatan Cilimus, Iwan (45 tahun), mengaku selama ini keluarganya harus berobat ke rumah sakit di Kota Cirebon atau Bandung untuk mendapatkan layanan medis spesialis.
“Kalau RSUD Linggajati dikelola provinsi, mungkin fasilitasnya lebih bagus dan dokter spesialisnya lebih banyak. Jadi kami tidak perlu jauh-jauh lagi,” ungkap Iwan.
Manfaat Jika Dikelola Pemprov Jabar
Jika RSUD Linggajati resmi dikelola oleh Pemprov Jabar, sejumlah manfaat yang diharapkan masyarakat antara lain:
- Fasilitas kesehatan lebih lengkap karena dukungan anggaran lebih besar.
- Akses tenaga medis spesialis yang lebih merata.
- Peningkatan status rumah sakit sehingga bisa menjadi rujukan utama di wilayah timur Jawa Barat.
- Efisiensi layanan kesehatan karena masyarakat tidak perlu dirujuk ke luar daerah.
Perspektif Kebijakan Publik
Menurut Sujarwo, kebijakan publik yang ideal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Usulan Dukungan RSUD Linggajati Dikelola Pemprov Jabar dinilai memenuhi kriteria tersebut.
“Kebijakan publik yang ideal adalah kebijakan yang membawa manfaat nyata dan terus berkelanjutan. Dan usulan ini jelas mengarah ke sana,” pungkasnya.
Penutup
Wacana pengelolaan RSUD Linggajati oleh Pemprov Jabar kini terus menguat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Langkah ini diyakini mampu memperkuat layanan kesehatan di Kabupaten Kuningan, sekaligus mengurangi kesenjangan akses layanan antara daerah perkotaan dan pedesaan di Jawa Barat.
Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, dukungan provinsi dipandang sebagai solusi yang tepat untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan berkualitas.
BACA JUGA : Kenaikan PBB Kota Cirebon Masih Jadi Sorotan
BACA JUGA : Dugaan Pabrik Oli Palsu di Cirebon Timur Disegel Polisi
JANGAN LEWATKAN!! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus

















