CirebonShare.com – Cirebon, 8 Oktober 2025 – Guru cabul di Cirebon akhirnya tertunduk lesu saat polisi menggiringnya ke ruang tahanan Polresta Cirebon. Oknum guru sekolah dasar itu menundukkan kepala tanpa berani menatap kamera media. Polisi menangkapnya setelah menerima laporan dari sejumlah orang tua murid yang tidak tahan melihat anak mereka terus ketakutan setiap kali mendengar nama sang guru.
Penangkapan Guru Cabul di Cirebon Menggemparkan Warga
Warga Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, terkejut setelah polisi mengamankan guru W (58) yang selama ini dikenal sebagai sosok pendiam dan rajin mengajar. W mengajar di sebuah sekolah dasar di wilayah itu selama lebih dari dua puluh tahun. Ia bahkan dikenal dekat dengan para murid dan aktif dalam kegiatan sekolah. Namun di balik sikap tenangnya, polisi menemukan fakta mencengangkan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni memimpin langsung konferensi pers terkait kasus tersebut. Ia menjelaskan, penyidik menemukan bukti kuat dari keterangan lima korban. Semua korban mengaku menerima perlakuan tak senonoh dari guru mereka sendiri di ruang kelas.
“Guru cabul di Cirebon ini memanfaatkan kedekatan dengan murid untuk melancarkan aksinya. Ia mengajak berbicara murid-murid yang terlihat pendiam atau sering sendirian, lalu mulai melakukan tindakan tidak pantas,” ujar Kombes Sumarni tegas di hadapan awak media.
Kronologi Kasus Terungkap dari Keberanian Korban
Kasus guru cabul di Cirebon terungkap setelah seorang orang tua murid berinisial TI (43) menerima cerita dari wali murid lain. Awalnya, TI tidak percaya karena ia mengenal guru tersebut cukup lama. Namun rasa penasaran mendorongnya bertanya langsung kepada anaknya yang masih duduk di kelas V SD. Dengan mata berkaca-kaca, sang anak akhirnya mengaku telah mengalami pelecehan.
“Awalnya saya nggak tahu. Ada orang tua murid yang cerita, lalu saya tanya ke anak saya. Ternyata anak saya mengaku. Saya langsung lemas, nggak nyangka,” tutur TI kepada wartawan saat ditemui di rumahnya.
Anaknya menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi saat teman-temannya pergi salat berjamaah. Karena tidak membawa mukena, ia tinggal di kelas. Saat suasana sepi, guru mendekat dan mengajaknya berbicara dengan alasan memberi nasihat. Namun tak lama kemudian, tangan pelaku meraih bagian tubuh yang tidak seharusnya disentuh.
“Anak saya bilang, tangannya dipegang, terus area pribadinya juga. Anak saya langsung nangis, tapi waktu itu nggak bisa berbuat apa-apa,” ungkap TI dengan suara gemetar.
Warga Mengecam Perilaku Tidak Terpuji
Kabar penangkapan guru cabul di Cirebon menyebar cepat di lingkungan sekolah dan desa. Banyak warga tidak menyangka bahwa sosok yang setiap hari mereka hormati sebagai pendidik tega berbuat seperti itu. Beberapa warga mengaku geram dan menuntut pelaku mendapat hukuman berat.
“Guru itu seharusnya jadi panutan. Kalau begini, orang tua jadi takut nyekolahin anak. Ini benar-benar mencoreng dunia pendidikan,” kata Darsa, warga Desa Setu Kulon yang setiap pagi mengantar cucunya ke sekolah tersebut.
Suasana di sekolah berubah muram. Beberapa murid terlihat takut dan enggan masuk kelas. Para guru lain mencoba menenangkan mereka. Kepala sekolah bersama pengurus komite juga menggelar rapat darurat untuk membahas langkah perlindungan bagi para siswa.
Langkah Cepat Polisi Tangani Kasus
Kombes Sumarni memastikan penyidik Polresta Cirebon bergerak cepat sejak laporan pertama diterima. Polisi langsung memanggil pelaku dan melakukan pemeriksaan menyeluruh di sekolah. Tim khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ikut menangani kasus ini.
“Kami langsung amankan pelaku. Kami kumpulkan bukti digital, keterangan saksi, dan visum dari rumah sakit. Semua kami rangkai untuk memperkuat berkas perkara,” ujar Kombes Sumarni.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, menambahkan bahwa timnya juga memeriksa ruang kelas tempat kejadian berlangsung. Polisi menemukan sejumlah petunjuk yang menguatkan keterangan korban. Ia menegaskan bahwa penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya korban lain di sekolah tersebut.
“Setiap anak berhak aman di sekolah. Kami akan telusuri semua informasi dari warga dan guru lain. Kalau ada korban tambahan, kami siap proses sesuai hukum,” jelas Kompol Putu.
KPAID Cirebon Dampingi Korban
Kasus guru cabul di Cirebon mengundang perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon. Lembaga ini langsung menurunkan tim psikolog dan pendamping hukum untuk membantu para korban. Ketua KPAID Cirebon, Rina Mulyani, menegaskan bahwa pendampingan harus dilakukan sejak awal agar anak-anak tidak merasa sendirian.
“Korban butuh dukungan moral dan rasa aman. Kami hadir untuk memastikan mereka mendapat perlindungan psikologis dan pendampingan selama proses hukum,” ujarnya.
Rina juga mengingatkan seluruh sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap interaksi guru dan siswa. Ia menilai, pendidikan yang sehat hanya tumbuh dari lingkungan yang aman dan penuh kepercayaan.
“Setiap anak berhak belajar tanpa rasa takut. Dunia pendidikan tidak boleh memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual,” lanjutnya.
Suara Keluarga Korban: Harapan untuk Keadilan
Para orang tua korban berharap polisi menindak tegas guru cabul di Cirebon tanpa kompromi. TI, salah satu orang tua, menolak segala bentuk perdamaian. Ia menegaskan bahwa tindakan pelaku sudah melukai masa depan anak-anak.
“Jangan ada damai untuk orang yang bikin anak trauma. Anak saya sampai sekarang masih takut kalau dengar nama sekolah. Saya mau lihat pelaku benar-benar dihukum,” tegasnya.
Seorang ibu lain yang anaknya juga menjadi korban mengaku tidak sanggup lagi melihat wajah pelaku. Ia berharap kasus ini bisa membuka mata pemerintah daerah bahwa perlindungan anak di sekolah masih lemah.
“Banyak guru baik, tapi kalau ada satu yang begini, rusak semua kepercayaan. Kami cuma mau anak-anak aman belajar,” ucapnya lirih.
Reaksi Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon segera memanggil kepala sekolah dan guru lain untuk dimintai keterangan. Kepala Dinas Pendidikan, Hadi Suryana, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah hukum kepolisian. Ia juga menyiapkan evaluasi sistem pengawasan internal di setiap sekolah dasar.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan asusila di dunia pendidikan. Setiap guru wajib menjaga integritas profesi. Kami juga berencana memberi pelatihan ulang tentang etika dan perlindungan anak bagi tenaga pendidik,” jelas Hadi.
Ia juga mengapresiasi keberanian orang tua korban dalam melapor. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa.
Dampak Sosial dan Psikologis bagi Anak
Psikolog anak dari KPAID menjelaskan bahwa korban pelecehan seksual sering mengalami trauma panjang. Anak-anak kehilangan rasa aman di tempat yang seharusnya menjadi ruang belajar. Jika tidak mendapat pendampingan yang tepat, mereka bisa mengalami gangguan kepercayaan diri hingga ketakutan berinteraksi.
Psikolog menekankan pentingnya dukungan keluarga. Orang tua diminta untuk tidak menyalahkan anak dan memberi ruang aman agar mereka berani bercerita. Sekolah juga harus bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk membangun kembali rasa percaya murid.
Polresta Cirebon Pastikan Proses Hukum Transparan
Kombes Sumarni menegaskan bahwa penyidik akan menyelesaikan berkas perkara secara terbuka dan transparan. Ia menolak segala bentuk tekanan atau intervensi dari pihak mana pun. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas korban.
“Kami ingin publik memahami bahwa anak-anak ini butuh perlindungan. Jangan sebarkan nama atau foto mereka di media sosial. Fokus kami memulihkan mereka, bukan mempermalukan,” ujarnya.
Polisi berkomitmen membawa kasus guru cabul di Cirebon ke meja hijau secepatnya. Mereka menargetkan pelimpahan berkas ke kejaksaan dalam dua minggu. Setelah itu, proses persidangan akan menentukan hukuman yang layak bagi pelaku.
Refleksi untuk Dunia Pendidikan di Cirebon
Kasus guru cabul di Cirebon menjadi pelajaran penting bagi seluruh sekolah di wilayah ini. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang menumbuhkan pengetahuan dan moral, bukan tempat lahirnya ketakutan. Para pendidik harus menegakkan integritas dan menjadi contoh bagi murid.
Masyarakat juga perlu berperan aktif. Orang tua harus berani mengawasi interaksi anak di sekolah dan berkomunikasi terbuka dengan pihak guru. Pemerintah daerah harus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap tenaga pendidik.
Cirebon, kota dengan tradisi pendidikan dan religius yang kuat, tidak boleh menoleransi tindakan yang merusak masa depan anak-anak. Kasus ini menjadi alarm keras agar semua pihak lebih peduli terhadap keamanan dan kesejahteraan psikologis siswa.
Penutup: Keadilan untuk Korban, Teguran untuk Dunia Pendidikan
Kasus guru cabul di Cirebon menunjukkan bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan di ruang yang dianggap aman. Namun keberanian korban, dukungan orang tua, dan langkah cepat aparat membuktikan bahwa keadilan masih bisa ditegakkan.
Polresta Cirebon menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa kompromi. Masyarakat berharap pelaku mendapat hukuman setimpal, agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban di lingkungan sekolah.
BACA JUGA : Pencuri Sepatu di Masjid At-Taqwa Cirebon Tertangkap!
BACA JUGA : Pencegahan Stunting di Kota Dapat Dukungan Babinsa dan Bhabinkamtibmas


















