CirebonShare.com – Jakarta, 12 Juli 2025 –
Hotman Paris kembali menjadi perhatian publik setelah menyuarakan kasus tragis yang menimpa pasangan suami istri asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Ia secara tegas mendesak Gubernur Jawa Barat dan Bupati Kuningan untuk segera mencopot seluruh jajaran direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati. Seruan ini muncul setelah meninggalnya bayi dalam kandungan seorang ibu bernama Irmawati, yang diduga disebabkan kelalaian medis.
Pasangan suami istri, Andi dan Irmawati, mengalami kejadian pahit saat menantikan kelahiran anak pertama mereka setelah menunggu tujuh tahun. Namun harapan mereka sirna ketika rumah sakit tidak segera memberikan penanganan medis yang dibutuhkan.
BACA JUGA : Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Keluarga Tolak Lapor Polisi
Kronologi Kejadian Tragis di RSUD Linggajati
Peristiwa bermula ketika Irmawati, warga Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, mengalami pecah ketuban dan segera dilarikan ke RSUD Linggajati pada awal Juli 2025. Namun, saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), tidak ada dokter kandungan atau tenaga medis yang menangani kondisinya.
Menurut penuturan Andi, air ketuban istrinya terus mengalir deras dan membanjiri lantai ruang IGD. Namun, pihak rumah sakit tidak melakukan tindakan apa pun. Mereka hanya membiarkan Irmawati dalam kondisi darurat tanpa penanganan medis yang layak.
“Air ketuban istri saya sudah membanjiri lantai. Tapi tidak ada dokter yang datang. Tidak ada tindakan apa pun. Kami menunggu dua hari penuh dalam kecemasan,” ujar Andi.
Selama dua hari, Irmawati hanya terbaring lemah di ruang rumah sakit. Tidak ada keputusan medis yang diambil, hingga akhirnya setelah dua hari berlalu, baru dilakukan tindakan operasi caesar. Namun terlambat. Bayi yang mereka harapkan selama tujuh tahun telah meninggal dalam kandungan.
Hotman Paris Turun Tangan
Mengetahui kasus ini, Hotman Paris langsung merespons. Irmawati dan Andi datang ke Jakarta dengan didampingi Direktur Kresna Law, Raden Reza Pramadia, dari tim hukum Hotman 911. Mereka menggelar konferensi pers bersama Hotman di sebuah kafe di Jakarta.
Hotman terlihat geram dengan perlakuan rumah sakit kepada Irmawati. Ia menyebut bahwa kelalaian tersebut bukan hanya bentuk ketidakprofesionalan, tetapi juga pelanggaran hak hidup dan hak asasi manusia.
“Bayangkan, dua hari tanpa tindakan medis! Ini bukan sekadar kelalaian, ini pembiaran yang berujung kematian,” tegas Hotman Paris di hadapan awak media.
BACA JUGA : Kasus Bayi Meninggal di Kuningan, Tim Hotman Turun Tangan
Seruan Copot Direksi RSUD
Hotman Paris menuntut agar Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Bupati Kuningan segera mencopot seluruh jajaran direksi RSUD Linggajati. Menurutnya, tidak ada alasan untuk mempertahankan manajemen rumah sakit yang lalai terhadap nyawa pasien.
“Kalau KDM dan Bupati Kuningan tidak segera bertindak, maka publik berhak mempertanyakan komitmen mereka terhadap keadilan,” ujar Hotman.
Tak hanya meminta pencopotan, Hotman Paris juga menyatakan bahwa tim hukumnya akan melayangkan gugatan pidana dan gugatan perdata terhadap rumah sakit dan para pejabat yang dianggap bertanggung jawab.
Irmawati: Menanti Anak Selama 7 Tahun, Kehilangan dalam Sekejap
Dalam konferensi pers yang sama, Irmawati hadir menggunakan kursi roda. Kondisinya masih lemah, tetapi ia tetap berusaha memberikan pernyataan di depan media. Dengan suara bergetar dan air mata yang tak terbendung, Irmawati menceritakan betapa ia menantikan kelahiran anak pertamanya.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Kami sudah menunggu tujuh tahun. Tapi karena dokter tidak datang, anak saya meninggal,” ucap Irmawati.
Ia berharap agar tidak ada lagi ibu hamil yang mengalami nasib serupa. Ia juga menegaskan bahwa rumah sakit harus bertanggung jawab dan tidak boleh lepas dari sanksi hukum.
Nyawa Rakyat Kecil Tidak Boleh Diabaikan
Hotman Paris dalam pernyataannya juga mengkritik keras sistem pelayanan kesehatan di daerah, terutama rumah sakit milik pemerintah. Ia menilai bahwa kejadian ini menjadi bukti bahwa nyawa rakyat kecil tidak dianggap penting.
“Kalau pasiennya pejabat atau orang kaya, pasti langsung ditangani. Tapi karena ini istri ojol, mereka biarkan dua hari. Ini diskriminasi,” ucapnya tegas.
Menurut Hotman, tugas negara adalah melindungi seluruh warga, tanpa membeda-bedakan. Ia menyerukan reformasi pelayanan rumah sakit, terutama di daerah, agar lebih responsif dan manusiawi.
Reaksi Publik dan Dukungan Netizen
Kasus ini dengan cepat viral di media sosial. Ribuan pengguna X (Twitter), Instagram, dan Facebook memberikan dukungan moral kepada pasangan Irmawati dan Andi. Beberapa tagar seperti #KeadilanUntukIrmawati, #HotmanParis, dan #CopotDireksiRSUD menjadi trending.
Banyak netizen juga membagikan pengalaman pribadi mereka terkait pelayanan rumah sakit pemerintah yang dirasa kurang manusiawi. Beberapa menyebut bahwa keluhan pasien miskin sering diabaikan, dan tindakan medis sering tertunda karena prosedur birokrasi yang panjang.
Seruan Evaluasi Sistem RSUD
Tak hanya masyarakat umum, sejumlah akademisi dan aktivis kesehatan juga angkat bicara. Mereka menilai bahwa kasus ini harus dijadikan momentum untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap RSUD Linggajati, termasuk pola manajemen, sistem jaga dokter, dan SOP penanganan pasien gawat darurat.
“Rumah sakit bukan hanya tempat administrasi. Mereka harus siap siaga 24 jam untuk kondisi darurat. Ini soal nyawa,” kata Dr. Rima, pakar kebijakan kesehatan dari Universitas Indonesia.
Aktivis HAM dari Kuningan, Fahmi, juga menyampaikan bahwa kelalaian seperti ini menunjukkan betapa sistem rumah sakit belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil.
“Jika sistem rumah sakit tidak berubah, maka akan ada lebih banyak Irmawati lainnya,” tegasnya.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Jawa Barat maupun Bupati Kuningan. Pihak RSUD Linggajati juga masih belum mengeluarkan klarifikasi atau permintaan maaf secara terbuka.
Hal ini semakin memicu kemarahan publik, yang merasa bahwa kejadian seperti ini tidak seharusnya dianggap sepele. Banyak warga mendesak agar pejabat setempat segera memberi jawaban yang konkret, bukan hanya pernyataan normatif.
Harapan Terakhir: Keadilan untuk Semua
Hotman Paris menyatakan bahwa dirinya akan terus mendampingi Irmawati dan Andi hingga kasus ini selesai. Ia tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan para pihak yang lalai dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Kita akan bawa ini ke ranah hukum. Kita akan perjuangkan keadilan, bukan hanya untuk Irmawati, tapi juga untuk seluruh rakyat kecil yang sering diabaikan,” tegas Hotman.
Penutup
Kasus meninggalnya bayi Irmawati bukan hanya tragedi pribadi, tetapi juga alarm bagi sistem kesehatan di Indonesia. Ketika nyawa pasien tidak menjadi prioritas, maka rumah sakit telah gagal menjalankan fungsi kemanusiaannya.
Apa yang dilakukan Hotman Paris patut diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan terhadap kaum lemah. Namun tanggung jawab sesungguhnya tetap berada di tangan pemerintah dan institusi pelayanan kesehatan.
Sudah waktunya sistem berubah. Sudah waktunya nyawa rakyat kecil tidak dianggap murah.

















