CirebonShare.com – Kota Cirebon, 11 November 2025 – Kasus Bank Cirebon terus menarik perhatian publik setelah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang baru, Alamsyah, mengarahkan fokus penuh terhadap penyelidikan kredit macet yang menimbulkan potensi kerugian negara. Kejaksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyiapkan audit investigatif yang akan menentukan besaran kerugian dalam kasus yang melibatkan Perumda BPR Bank Cirebon itu.
Kejari Kota Cirebon menempatkan kasus ini sebagai prioritas utama setelah pergantian pimpinan. Alamsyah menegaskan tekad untuk mempercepat proses hukum dan memastikan transparansi penuh dalam setiap tahap penyelidikan. Ia memimpin tim penyidik yang kini bekerja sama dengan auditor BPK RI untuk menghimpun data dan menghitung potensi kerugian yang muncul akibat kredit bermasalah sejak 2017 hingga 2024.
Kredit macet yang menumpuk di Bank Cirebon menciptakan beban besar bagi keuangan daerah. Penyidik menilai proses pemberian kredit selama tujuh tahun terakhir mengandung banyak kejanggalan. Beberapa debitur menerima pinjaman tanpa jaminan kuat, bahkan sebagian di antaranya tidak menunjukkan kemampuan bayar. Fakta itu mendorong kejaksaan untuk menelusuri lebih dalam seluruh rangkaian proses kredit.
Audit Investigatif BPK RI Dimulai 12 November
Plh Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Acep Subhan Saepudin, menjelaskan bahwa audit investigatif akan berlangsung pada 12 hingga 17 November 2025. BPK RI akan melakukan pemeriksaan di Kantor Kejari Kota Cirebon dan Kantor Perumda BPR Bank Cirebon. Seluruh dokumen, laporan keuangan, serta data transaksi kredit akan dianalisis untuk memastikan kebenaran aliran dana dan validitas proses administrasi.
“Tim BPK RI akan menghitung nilai kerugian negara akibat kredit macet Bank Cirebon. Pemeriksaan melibatkan pihak internal Perumda BPR Bank Cirebon agar seluruh proses berjalan objektif,” kata Acep.
Audit investigatif itu menjadi bagian penting dalam strategi hukum yang ditempuh Kejari. Tanpa hasil audit resmi, penyidik tidak dapat menentukan langkah lanjutan atau menguatkan bukti dalam proses penyidikan. Karena itu, kerja sama dengan BPK RI memiliki nilai strategis untuk mempercepat penegakan hukum.
BPK RI mengatur jadwal pemeriksaan dengan ketat. Setiap hari, auditor memeriksa dokumen berbeda, mulai dari laporan pemberian kredit, data agunan, daftar debitur, hingga aliran pengembalian dana. Setiap temuan akan dituangkan dalam laporan final yang kemudian diserahkan langsung ke Kejari Kota Cirebon. Hasil audit itu akan menentukan arah penanganan selanjutnya, termasuk potensi penetapan tersangka.
Kejari Kota Cirebon Perkuat Penyelidikan
Kepala Kejari Kota Cirebon, Alamsyah, menyatakan komitmennya untuk memperkuat penyelidikan terhadap Kasus Bank Cirebon. Ia menugaskan tim penyidik untuk menelusuri seluruh unsur yang berhubungan dengan proses pemberian kredit bermasalah. Setiap langkah dilakukan dengan pendekatan profesional dan berbasis bukti konkret.
“Tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Cirebon. Kami memastikan penyelidikan berjalan objektif dan akurat,” ujar Alamsyah.
Kejari Kota Cirebon terus memverifikasi setiap data yang masuk dari pihak bank. Tim penyidik juga menelusuri potensi keterlibatan oknum tertentu dalam proses pemberian kredit. Fokus utama penyidik yaitu memastikan apakah keputusan kredit dilakukan sesuai ketentuan, dan apakah terjadi penyimpangan dalam proses penilaian kelayakan.
Alamsyah menegaskan, kejaksaan tidak akan berhenti sampai ada kejelasan penuh terkait penyebab munculnya kredit bermasalah. Ia menolak segala bentuk intervensi yang dapat mengganggu independensi penyidikan. “Kami tidak akan menunda proses apa pun. Setiap indikasi penyimpangan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya menambahkan.
Kredit Macet Jadi Akar Masalah
Kasus Bank Cirebon bermula dari laporan internal yang mencatat peningkatan signifikan jumlah kredit macet. Sejumlah pinjaman mengalami keterlambatan pelunasan hingga bertahun-tahun. Dalam beberapa kasus, pihak bank bahkan tidak memiliki jaminan yang bisa disita untuk menutup kerugian.
Kondisi itu mengindikasikan adanya kelalaian dalam sistem pengawasan internal. Tim penyidik menemukan bahwa proses analisis kredit tidak berjalan sesuai prosedur standar. Beberapa pejabat bank menyetujui pinjaman tanpa analisis kelayakan usaha yang memadai. Selain itu, mekanisme evaluasi kredit sering kali dilakukan hanya secara administratif tanpa verifikasi lapangan.
Masalah kredit bermasalah tersebut bukan sekadar persoalan manajerial, tetapi juga berdampak pada keuangan daerah. Sebagai lembaga milik pemerintah daerah, Bank Cirebon mengelola dana publik yang semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, akibat kredit macet, sebagian besar dana itu tidak kembali ke kas daerah.
Kejaksaan berupaya menelusuri setiap transaksi untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab. Berdasarkan data sementara, dugaan penyimpangan terjadi secara sistematis dan melibatkan lebih dari satu pihak. Karena itu, penyidik tidak hanya meneliti dokumen, tetapi juga menelusuri hubungan antarpejabat dalam proses persetujuan kredit.
BPK RI Turun Langsung Hitung Kerugian Negara
Keterlibatan BPK RI menandai tahap baru dalam Kasus Bank Cirebon. Tim auditor BPK RI memiliki tugas menghitung potensi kerugian negara secara akurat. Proses ini penting untuk memastikan dasar hukum sebelum kejaksaan mengambil langkah lebih jauh.
BPK RI menurunkan tim khusus yang terdiri dari auditor senior berpengalaman di bidang investigatif. Mereka menganalisis data transaksi, memeriksa buku besar pembukuan, serta menelusuri laporan keuangan tahunan sejak 2017. Setiap ketidaksesuaian antara catatan internal bank dan realisasi di lapangan akan masuk dalam laporan audit.
Menurut Acep Subhan Saepudin, hasil audit investigatif menjadi dasar yang sah untuk memperkuat alat bukti penyidikan. Setelah laporan selesai, Kejari akan menentukan langkah berikutnya. Jika hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara signifikan, penyidik akan mengarahkan proses hukum menuju penetapan tersangka.
Proses audit juga mencakup klarifikasi terhadap debitur yang menerima pinjaman. Tim BPK RI akan memanggil beberapa debitur untuk menjelaskan penggunaan dana kredit. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana, temuan itu akan menjadi bagian penting dalam laporan investigatif.
Publik Harapkan Transparansi dan Hasil Nyata
Kasus Bank Cirebon menyita perhatian masyarakat karena menyangkut keuangan publik. Masyarakat Cirebon berharap Kejari dan BPK RI bekerja secara terbuka dan transparan. Banyak warga menilai audit investigatif menjadi langkah positif untuk mengembalikan kepercayaan terhadap lembaga keuangan daerah.
Tokoh masyarakat, H. Dedi Rusmana, menilai langkah kejaksaan dan BPK RI sangat penting bagi masa depan tata kelola keuangan daerah. “Kami ingin melihat hasil nyata dari audit investigatif. Publik berhak mengetahui bagaimana dana daerah dikelola,” ujarnya.
Sejumlah aktivis juga mendorong agar hasil audit diumumkan secara terbuka agar masyarakat dapat memantau perkembangan penegakan hukum. Mereka menilai transparansi menjadi kunci utama untuk menumbuhkan kepercayaan publik.
Kejari Kota Cirebon menyambut baik dukungan masyarakat. Acep Subhan menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan publik. “Kami ingin publik mengetahui bahwa setiap langkah berjalan sesuai hukum dan bukti,” katanya.
Kejari Tangani Dua Kasus Besar Sekaligus
Selain Kasus Bank Cirebon, Kejari Kota Cirebon juga menangani dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda). Dua kasus besar itu menuntut fokus tinggi dari jajaran kejaksaan. Namun, Alamsyah menegaskan seluruh tim sudah siap menghadapi beban kerja tersebut.
Kedua kasus itu memiliki karakter berbeda, tetapi sama-sama berkaitan dengan pengelolaan dana publik. Pada kasus Setda, fokus penyidikan terletak pada dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan. Sedangkan pada Kasus Bank Cirebon, fokus utamanya yaitu penyaluran kredit yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Kejari berupaya menyeimbangkan penanganan kedua kasus dengan strategi terukur. Tim khusus menangani masing-masing perkara agar tidak terjadi tumpang tindih. Alamsyah memantau langsung setiap perkembangan laporan dari penyidik dan memastikan semua proses berjalan cepat tanpa mengabaikan ketelitian.
Pengawasan Internal Bank Cirebon Diperketat
Manajemen baru Perumda BPR Bank Cirebon kini memperketat sistem pengawasan internal. Setelah kasus ini mencuat, direksi bank mulai memperbaiki prosedur penyaluran kredit agar tidak terjadi pelanggaran serupa. Setiap pengajuan pinjaman kini melalui tahapan verifikasi ketat, termasuk analisis kemampuan bayar dan jaminan yang memadai.
Langkah pembenahan itu bertujuan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Cirebon sebagai lembaga keuangan milik daerah. Direksi menyiapkan sistem evaluasi rutin untuk memastikan seluruh kredit berjalan sehat dan produktif.
Dalam pertemuan dengan pihak Kejari, perwakilan Bank Cirebon menyatakan komitmen untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menyerahkan seluruh dokumen yang diminta penyidik serta membuka akses data kepada tim BPK RI selama proses audit.
Masyarakat Harapkan Kepastian Hukum
Masyarakat Cirebon berharap Kasus Bank Cirebon segera menemukan titik terang. Banyak warga menilai penyelesaian kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan penegak hukum dalam menangani kejahatan keuangan daerah.
Aktivis hukum lokal, Rudi Santosa, menilai penyidikan harus berjalan cepat namun tetap akurat. “Penegakan hukum harus menghasilkan kepastian. Jika proses terlalu lama, publik bisa kehilangan kepercayaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan BPK RI menjadi langkah positif karena audit investigatif dapat menyingkap fakta secara objektif. Dengan dasar hasil audit, kejaksaan dapat melangkah tanpa keraguan dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Komitmen Kejari untuk Integritas dan Akuntabilitas
Kepala Kejari Alamsyah terus menegaskan prinsip kerja berbasis integritas dan akuntabilitas. Ia memimpin langsung rapat koordinasi dengan tim penyidik setiap minggu untuk memantau perkembangan kasus. Kejaksaan juga membuka jalur komunikasi dengan lembaga pengawas agar seluruh proses tetap transparan.
Alamsyah menginginkan kejaksaan menjadi lembaga yang tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong pencegahan korupsi. Ia menilai Kasus Bank Cirebon bisa menjadi pelajaran penting tentang pentingnya pengawasan ketat di lembaga keuangan daerah.
Kejaksaan juga berencana menggelar program edukasi hukum bagi pegawai BUMD. Program itu bertujuan meningkatkan pemahaman tentang risiko hukum dalam pengelolaan dana publik. Dengan langkah tersebut, kejaksaan berharap tidak ada lagi lembaga daerah yang terjerat kasus serupa.
Harapan Akhir dari Kasus Bank Cirebon
Kasus Bank Cirebon membuka mata banyak pihak tentang pentingnya tata kelola keuangan yang sehat di lembaga daerah. Audit investigatif BPK RI menjadi momentum untuk memperbaiki sistem yang selama ini berjalan kurang disiplin.
Kejari Kota Cirebon berkomitmen menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. Proses penyelidikan tidak berhenti sampai batas administratif, tetapi berlanjut sampai ke tahap hukum yang dapat memberikan efek jera.
Masyarakat menunggu hasil audit dengan harapan besar. Setiap temuan baru dari BPK RI akan menjadi dasar kuat bagi kejaksaan dalam menuntaskan kasus ini.
Langkah bersama antara Kejari dan BPK RI menggambarkan sinergi positif antara penegakan hukum dan akuntabilitas publik. Kasus Bank Cirebon tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ujian bagi transparansi lembaga publik di tingkat daerah.
Penutup
Kasus Bank Cirebon menunjukkan bahwa integritas, transparansi, dan ketegasan menjadi fondasi penting dalam menjaga keuangan publik. Dengan kehadiran Kepala Kejari baru yang berkomitmen dan dukungan penuh dari BPK RI, publik menaruh harapan besar agar kasus ini segera menemukan keadilan yang sesungguhnya.
Kota Cirebon membutuhkan lembaga hukum yang tegas, objektif, dan profesional. Kejari bersama BPK RI kini berada di garis depan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali kepada masyarakat melalui sistem hukum yang bersih dan berintegritas.
BACA JUGA : Respons KDM Setelah Menkeu Purbaya Minta Maaf
BACA JUGA : Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam


















