CirebonShare.com – KUNINGAN, 10 Juli 2025 – Kasus bayi meninggal di RSUD Linggajati, Kabupaten Kuningan, menjadi perhatian nasional. Insiden memilukan ini mengguncang keluarga korban dan menimbulkan keprihatinan luas. Dugaan kelalaian medis mengiringi kabar duka tersebut.
Sorotan publik semakin kuat setelah Tim Hotman 911 menyatakan siap mendampingi keluarga korban. Tim hukum itu langsung bergerak untuk menggali fakta serta menyiapkan langkah hukum.
Tim Hotman 911 Ambil Langkah Hukum
Raden Reza Pramadia, Direktur Kresna Law dan perwakilan resmi Tim Hotman 911, menegaskan kesiapan mereka. Ia menyebutkan bahwa tim telah mengumpulkan informasi awal dan berencana melayangkan somasi kepada RSUD Linggajati.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terus berulang. Jalur hukum akan kami tempuh jika ditemukan pelanggaran prosedur medis,” tegas Reza kepada media.
Tujuan utama mereka bukan hanya mencari keadilan, tetapi juga mendorong reformasi layanan kesehatan di tingkat daerah.
Investigasi Langsung ke RSUD Linggajati
Beberapa hari sebelum pernyataan resmi, Tim Hotman 911 melakukan kunjungan langsung ke RSUD Linggajati. Mereka mewawancarai pihak rumah sakit, meminta dokumen, serta menelusuri kronologi kejadian.
Kehadiran tim hukum tersebut disambut positif oleh warga Kuningan. Masyarakat berharap penyelidikan ini dapat membuka tabir penyebab kematian sang bayi dan tidak sekadar menjadi formalitas.
Kadinkes Kuningan Tanggapi Tegas
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Edi Martono, akhirnya angkat bicara. Ia mengajak semua pihak untuk tidak tergesa-gesa dalam menyimpulkan kesalahan pihak rumah sakit.
“Setiap tindakan medis punya pertimbangan tersendiri. Jangan sampai emosi mendahului proses audit,” ujar Edi saat dikonfirmasi pada Rabu, 10 Juli 2025.
Meski pernah menjabat sebagai direktur RSUD Linggajati, Edi menegaskan bahwa kini ia tidak memiliki kewenangan langsung atas operasional rumah sakit tersebut. Dinas Kesehatan hanya berperan sebagai pembina dan pengawas.
Audit Maternal Perinatal Sedang Berlangsung
RSUD Linggajati saat ini menjalani proses audit maternal perinatal. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi prosedur pelayanan kebidanan, terutama yang berkaitan dengan kematian ibu dan bayi.
“Kami menunggu hasil audit internal. Jika perlu, audit kabupaten akan digelar untuk mengevaluasi sistem layanan kesehatan secara menyeluruh,” kata Edi.
Audit tersebut penting untuk menentukan apakah kematian bayi terjadi karena kondisi medis atau karena adanya pelanggaran standar operasional.
Isu Santunan dan Dugaan Uang Damai
Di tengah penyelidikan, mencuat isu santunan atau uang damai dari pihak rumah sakit kepada keluarga korban. Spekulasi berkembang bahwa pemberian tersebut merupakan bentuk pengakuan tidak langsung atas kesalahan medis.
BACA JUGA: Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Keluarga Tolak Lapor Polisi
Edi menegaskan bahwa kebijakan terkait santunan sepenuhnya berada di tangan manajemen RSUD. Dinkes tidak terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.
“Saya hanya bisa mendorong manajemen rumah sakit agar bersikap profesional dan transparan,” ucapnya.
Warga Tuntut Transparansi dan Keadilan
Masyarakat Kuningan mendesak agar RSUD Linggajati bersikap terbuka. Mereka meminta audit dilakukan secara serius dan bukan sekadar formalitas.
“Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Nyawa anak tidak boleh jadi korban sistem yang lemah,” ungkap seorang warga yang memantau kasus ini.
Publik berharap kasus bayi meninggal ini menjadi pemicu perbaikan besar-besaran di sektor kesehatan, khususnya pelayanan rumah sakit.
Tim Hotman Siap Tempuh Jalur Hukum
Tim Hotman 911 menegaskan bahwa jalur hukum tetap terbuka. Bila audit tidak memberikan kejelasan atau jika ditemukan indikasi pelanggaran, mereka akan membawa kasus ini ke pengadilan.
“Nyawa tidak bisa diganti dengan uang. Kami ingin tanggung jawab dan keadilan ditegakkan,” ujar Reza.
Tim hukum tersebut juga meminta perhatian dari pemerintah daerah dan pusat. Reformasi pelayanan rumah sakit dianggap sebagai kebutuhan mendesak.
Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Kasus bayi meninggal ini menjadi pengingat keras bahwa sistem layanan kesehatan daerah masih memiliki banyak kekurangan. Evaluasi total diperlukan, mulai dari SOP medis, pelatihan tenaga kesehatan, hingga komunikasi antara dokter dan keluarga pasien.
“Kami siap mendampingi rumah sakit dalam berbenah. Harapannya sistem yang dibangun lebih kuat dan benar-benar berpihak kepada pasien,” tutup Edi Martono.

















