CirebonShare.com – 28 Juli 2025, Cirebon – Kasus sabu Sukapura kembali menguatkan keprihatinan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di Kota Cirebon. Kali ini, dua perempuan muda ditangkap oleh Polres Cirebon Kota setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 39,57 gram yang diduga siap edar.
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Gang Saputra 09, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan. Operasi ini membuktikan bahwa kejahatan narkotika bisa menjangkau siapa saja, tanpa mengenal jenis kelamin maupun usia.
Berawal dari Kecurigaan Warga Sekitar
Kasus ini mencuat berkat kepedulian warga yang menyampaikan informasi penting kepada aparat. Mereka menyampaikan kecurigaan melalui layanan pengaduan polisi.
“Kami sering melihat orang keluar masuk rumah itu hanya beberapa menit. Kami jadi curiga ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar seorang warga RW setempat.
Berbekal laporan tersebut, Unit II Satuan Reserse Narkoba langsung turun tangan. Mereka mengawasi lokasi selama beberapa hari. Saat aktivitas mencurigakan kembali terjadi, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Identitas Tersangka dan Lokasi Penggerebekan
Dua wanita yang diamankan dalam kasus sabu Sukapura masing-masing berinisial:
- KES (22): tinggal di Kelurahan Kalijaga, Harjamukti
- A (34): warga asli Kelurahan Sukapura, Kejaksan
Polisi melakukan penggerebekan di rumah A pada Jumat, pukul 16.00 WIB. Saat digeledah, kedua perempuan tersebut tengah berada di dalam rumah. Petugas langsung mengamankan mereka tanpa perlawanan.
Menurut polisi, keduanya memiliki peran penting dalam distribusi narkoba. KES berperan sebagai kurir yang bertugas mengantar sabu, sedangkan A berperan sebagai pengendali transaksi.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita banyak barang bukti yang menguatkan dugaan adanya kegiatan pengedaran narkoba.
Barang bukti tersebut antara lain:
- 1 paket sabu besar seberat 39,57 gram
- 4 paket sabu kecil siap edar
- 1 set alat isap sabu (bong dan pipet kaca)
- 1 timbangan digital
- Lakban dan plastik klip bening
- 4 telepon genggam
- 1 gunting
- 1 kardus coklat dan mainan anak-anak
Kepolisian menduga barang-barang tersebut dipakai untuk menyamarkan pengiriman sabu. Mereka menyembunyikan paket sabu dalam kardus dan mainan plastik agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Modus Baru: Sabu Disimpan dalam Mainan Anak
Dalam kasus sabu Sukapura, polisi menemukan modus baru yang cukup unik. Para pelaku diduga menyimpan sabu di dalam mainan anak-anak, lalu memasukkannya ke dalam kardus coklat untuk pengiriman.
“Ini modus penyamaran yang cukup cerdik, dan tidak biasa. Mereka ingin membuatnya tampak seperti paket biasa,” kata AKP Otong Jubaedi, Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.
Modus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba semakin kreatif dalam menghindari pengawasan petugas. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada terhadap paket atau kiriman yang mencurigakan.
Dugaan Jaringan Luas
Penyidik kini meyakini bahwa KES dan A bukan pelaku tunggal. Mereka diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di Cirebon.
“Kita sedang dalami apakah ada keterkaitan dengan jaringan luar kota. Kita juga telusuri aliran dana dan komunikasi mereka,” jelas AKP Otong.
Polisi memeriksa semua ponsel milik pelaku dan mencatat setiap kontak yang memiliki hubungan transaksi. Selain itu, penyidik juga memeriksa alur keuangan dan alur pembelian sabu.
Proses Hukum dan Jeratan Pasal Berat
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Cirebon Kota dan telah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terutama:
- Pasal 114 ayat (2): Mengedarkan narkotika golongan I
- Pasal 112 ayat (2): Memiliki narkotika golongan I dalam jumlah besar
- Pasal 132: Permufakatan jahat
Ancaman hukuman untuk kedua perempuan ini tidak main-main. Mereka terancam hukuman seumur hidup, bahkan bisa dijatuhi hukuman mati, serta denda hingga Rp10 miliar.
Partisipasi Warga Jadi Kunci Pengungkapan
Pengungkapan kasus sabu Sukapura tidak akan terjadi tanpa bantuan masyarakat. Polisi menyampaikan apresiasi atas laporan cepat dan akurat dari warga Sukapura.
“Masyarakat adalah mitra utama kami dalam memberantas narkoba,” ujar AKBP Eko Iskandar, Kapolres Cirebon Kota.
Polres Cirebon Kota juga mengajak seluruh warga untuk terus aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Polisi telah menyediakan jalur pelaporan seperti:
- Call Center 110 (gratis dan 24 jam)
- WhatsApp Lapor Kapolres Bae
- WA Tim Maung Presisi 851
Mengapa Wanita Kerap Digunakan dalam Peredaran Sabu?
Kasus sabu Sukapura juga membuka fakta menarik: semakin banyak perempuan yang dilibatkan dalam jaringan narkoba. Menurut pakar kriminologi, pelaku kejahatan kini memanfaatkan perempuan karena dianggap lebih aman dari kecurigaan.
“Pengedar perempuan biasanya tidak terlalu diperiksa saat razia. Mereka dipandang lebih ‘bersih’ sehingga sering dijadikan kurir,” ujar seorang pengamat hukum pidana dari Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon.
Fenomena ini mencerminkan betapa berbahayanya jaringan narkotika yang terus beradaptasi dengan situasi.
Bahaya Sabu dan Dampaknya pada Generasi Muda
Sabu adalah jenis narkotika yang sangat adiktif. Sekali mencobanya, pengguna akan sulit lepas. Akibatnya, banyak remaja dan pemuda yang mengalami kerusakan otak, gangguan mental, hingga kematian dini.
“Kami temukan banyak korban sabu yang sudah putus sekolah, bahkan menjadi pelaku kejahatan lain seperti pencurian,” ujar AKP Otong.
Karena itu, edukasi tentang bahaya narkoba harus terus disampaikan. Pemerintah dan sekolah wajib bekerja sama agar generasi muda tidak terjerumus.
Upaya Polres Cirebon Kota: Preventif dan Edukasi
Polres Cirebon Kota tidak hanya mengandalkan penangkapan. Mereka juga aktif menyelenggarakan sosialisasi ke sekolah, pesantren, dan komunitas warga. Tujuannya jelas: mencegah sebelum terjadi.
“Lebih baik mencegah daripada menghukum. Kami ingin Cirebon bebas dari narkoba lewat pendidikan dan tindakan,” tambah Kapolres.
Selain itu, tim penyuluh narkoba kini hadir rutin di SMK, SMA, dan kampus untuk memberikan pemahaman tentang bahaya sabu dan narkotika lain.
Penutup: Perang Terhadap Narkoba Harus Dilanjutkan
Kasus sabu Sukapura adalah salah satu dari banyak kasus serupa di Cirebon. Namun, keberhasilannya menjadi bukti bahwa kolaborasi masyarakat dan aparat mampu membendung laju narkoba.
“Kami tidak akan berhenti sampai benar-benar bersih. Tapi kami tidak bisa bekerja sendiri,” tegas AKP Otong.
Masyarakat diminta untuk tidak takut melapor. Satu laporan kecil bisa mencegah peredaran besar.
BACA JUGA : Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Cirebon
BACA JUGA : Janji Dukun Palsu Tipu Warga Cirebon Rp110 Juta


















