Beranda / Cirebon / Kebun Sawit Tak Berizin Diduga Masuk Kawasan Hutan Cirebon

Kebun Sawit Tak Berizin Diduga Masuk Kawasan Hutan Cirebon

Perkebunan Sawit Diduga Masuk Kawasan Hutan Cigobang

Keberadaan perkebunan kelapa sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, menuai kekhawatiran serius dari pemerintah desa dan masyarakat setempat. Penanaman sawit tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dan berpotensi memicu alih fungsi lahan kawasan hutan.

Kondisi ini menjadi perhatian karena wilayah Desa Cigobang memiliki kawasan hutan yang selama ini berfungsi sebagai penyangga lingkungan dan sumber air bagi masyarakat sekitar.


Pemerintah Desa Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin

Kuwu Desa Cigobang, Muhammad Abdul Zei, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan surat izin maupun rekomendasi terkait penggunaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.

“Pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi. Tidak ada pemberitahuan atau koordinasi secara tertulis sebelum sawit tersebut ditanam,” ujar Abdul Zei, Kamis 25 Desember 2025.

Keberadaan kebun sawit tersebut baru diketahui setelah masyarakat melihat langsung penanaman di kawasan perbukitan, yang kemudian memicu gejolak dan penolakan warga.


Empat Hektare Lahan Warga Sudah Ditanami Sawit

Berdasarkan data yang diterima pemerintah desa, sekitar empat hektare lahan milik warga yang berada di kawasan hutan kini telah ditanami kelapa sawit. Kondisi ini dinilai berpotensi besar menimbulkan alih fungsi lahan yang bertentangan dengan upaya pelestarian hutan.

Abdul Zei menjelaskan bahwa penanaman sawit dilakukan karena lahan tersebut berstatus milik perseorangan. Namun, bibit kelapa sawit diketahui berasal dari perusahaan Kelapa Ciung Sukses Makmur dan dilakukan secara terkoordinasi.

“Perusahaan menyewa lahan milik warga untuk ditanami sawit. Bahkan pemilik lahan ditawari skema bagi hasil,” jelasnya.


Warga Khawatir Dampak Lingkungan dan Krisis Air

Selain persoalan perizinan, pemerintah desa juga menerima banyak keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan. Warga khawatir perkebunan kelapa sawit akan memperburuk kondisi air tanah, mengingat Desa Cigobang termasuk wilayah rawan krisis air bersih.

“Masyarakat cemas karena sawit dikenal menyerap air cukup besar. Jika ini dibiarkan secara masif, dikhawatirkan bencana kekeringan akan semakin parah,” kata Abdul Zei.

Kekhawatiran ini dinilai beralasan, mengingat kawasan hutan berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan cadangan air.


Rencana Ekspansi Sawit Hingga 35 Hektare

Tak hanya itu, pemerintah desa juga memperoleh informasi adanya rencana ekspansi besar-besaran perkebunan sawit dengan luas mencapai 35 hektare di kawasan hutan sekitar Desa Cigobang.

Rencana tersebut semakin menambah kekhawatiran masyarakat terhadap kelestarian hutan dan keseimbangan ekosistem, jika tidak dikendalikan dan diawasi secara ketat oleh pemerintah.


Desa Harap Pemerintah Daerah Turun Tangan

Pemerintah Desa Cigobang berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk memberikan kejelasan hukum dan solusi atas persoalan perkebunan sawit tersebut.

“Kami berharap ada langkah tegas dan solusi dari pemerintah daerah. Sawit ini dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem dan kelestarian hutan,” pungkas Abdul Zei.


Kesimpulan

Kasus kebun sawit tak berizin di kawasan hutan Cigobang menjadi peringatan penting terkait pengawasan pemanfaatan lahan. Jika tidak ditangani serius, keberadaan perkebunan sawit berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, krisis air, dan hilangnya fungsi hutan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Tag: