CirebonShare.com – Cirebon, 21 Agustus 2025 – Kecelakaan truk tangki di Pantura Cirebon kembali menelan korban jiwa. Peristiwa ini melibatkan dua orang kakak beradik yang sedang berboncengan sepeda motor di jalur padat lalu lintas. Satu korban dinyatakan meninggal dunia, sementara korban lainnya mengalami luka-luka. Kejadian ini sontak menjadi perhatian warga sekitar, sebab sopir truk tangki sempat melarikan diri usai insiden.
Kronologi Kecelakaan di Jalur Pantura
Kecelakaan bermula sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Sunan Gunungjati, Desa Adidharma, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Sepeda motor Honda Beat bernopol E 2719 DS yang dikendarai AH (57) berboncengan dengan adiknya, SW (55), melaju dari arah Kota Cirebon menuju Kabupaten Indramayu.
Saat melintas di lokasi, motor yang mereka tumpangi tertabrak dari belakang oleh truk tangki LPG bernopol G 8415 OE. Truk tersebut dikemudikan oleh TA (32), warga Brebes, bersama seorang kernet bernama JO. Benturan keras membuat keduanya terjatuh ke aspal.
Warga sekitar langsung berhamburan memberikan pertolongan. Kedua korban kemudian dibawa ke RS Pertamina Klayan. Namun, SW yang saat itu duduk sebagai penumpang tidak berhasil diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia ketika menjalani perawatan medis.
Tindakan Sopir Usai Insiden
Hal yang memperburuk situasi adalah sikap sopir truk tangki yang memilih melarikan diri. Alih-alih berhenti untuk menolong korban, kendaraan besar itu justru terus melaju ke arah Kabupaten Indramayu.
Menurut keterangan warga, kejadian tersebut sempat menimbulkan kepanikan. Beberapa orang mencoba mengejar, namun truk dengan bobot besar itu segera menghilang dari pandangan. Warga kemudian melaporkan kejadian kepada pihak berwenang.
Respons Cepat Aparat Kepolisian
Menerima laporan masyarakat, Unit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi langsung menelusuri keberadaan kendaraan pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di beberapa titik jalur Pantura.
“Truk tangki berhasil kami temukan di wilayah Balongan, Kabupaten Indramayu. Saat ini sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota Ipda Rian Marfiliyanto.
Polisi juga menegaskan bahwa pengemudi truk sedang menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama karena adanya korban jiwa dan tindakan kabur yang dilakukan sopir.
Identitas Korban dan Pelaku
Dalam insiden kecelakaan truk tangki di Pantura Cirebon ini, polisi mengidentifikasi korban dan pelaku sebagai berikut:
- Korban:
- SW (55), perempuan, penumpang sepeda motor, warga Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon (meninggal dunia).
- AH (57), pengendara motor, kakak korban, mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan.
- Pelaku:
- TA (32), sopir truk tangki LPG, warga Brebes, Jawa Tengah.
- JO, kernet truk tangki.
Suasana Duka di Kediaman Korban
Kabar meninggalnya SW disambut duka mendalam di lingkungan tempat tinggalnya, Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung. Beberapa tetangga menyebut korban dikenal sebagai sosok ramah, aktif dalam kegiatan masyarakat, dan mudah bergaul dengan siapa saja.
Sejak kabar tersebar, rumah duka dipenuhi sanak saudara dan tetangga yang datang memberikan doa serta dukungan moral. Bagi keluarga, kehilangan ini menjadi pukulan berat, terlebih terjadi secara mendadak dan dalam kondisi tragis.
Jalur Pantura dan Risiko Tingginya
Kecelakaan di jalur Pantura bukanlah hal baru. Sebagai jalur utama penghubung antarprovinsi, Pantura kerap dipadati kendaraan berat seperti truk tangki, kontainer, maupun bus antarkota. Kondisi tersebut membuat pengendara sepeda motor dan kendaraan kecil berada pada posisi yang lebih rentan.
Menurut catatan Satlantas Polres Cirebon Kota, sepanjang semester pertama tahun 2025 terdapat lebih dari 50 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Pantura Cirebon. Sebagian besar melibatkan kendaraan besar dan motor.
Faktor penyebab kecelakaan antara lain:
- Pengemudi truk yang kelelahan akibat perjalanan jauh.
- Kurangnya disiplin dalam menjaga jarak aman.
- Kepadatan lalu lintas pada jam-jam sibuk.
- Minimnya perhatian terhadap keberadaan kendaraan lebih kecil di sekitar truk besar.
Tanggung Jawab Hukum Sopir Kendaraan Berat
Peraturan lalu lintas mewajibkan setiap pengemudi untuk berhenti dan memberikan pertolongan jika terlibat kecelakaan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sopir yang kabur dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda. Oleh karena itu, tindakan sopir truk tangki dalam kasus ini jelas melanggar aturan. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Rekaman CCTV Jadi Bukti Penting
Keberhasilan polisi menemukan truk tangki yang kabur tidak lepas dari rekaman CCTV. Kamera yang terpasang di titik-titik strategis jalur Pantura merekam pergerakan kendaraan hingga akhirnya teridentifikasi di wilayah Balongan, Kabupaten Indramayu.
Teknologi CCTV semakin penting dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Selain mempercepat identifikasi, rekaman juga menjadi bukti hukum yang kuat dalam proses penyelidikan. Hal ini membuktikan bahwa pemanfaatan teknologi dapat membantu aparat dalam menjaga keselamatan jalan.
Reaksi Warga dan Pengguna Jalan
Kecelakaan ini menuai keprihatinan masyarakat, terutama para pengguna jalur Pantura. Banyak yang menilai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan besar yang melintas di jalur ramai.
Beberapa warga berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan setelah kejadian, tetapi juga meningkatkan patroli rutin untuk mencegah kecelakaan serupa. Mereka juga mengusulkan agar jalur alternatif lebih diperhatikan, sehingga kepadatan di jalur utama Pantura bisa berkurang.
Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Kecelakaan tragis ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan. Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan, khususnya di jalur padat seperti Pantura:
- Bagi pengendara motor: selalu gunakan helm, jaga jarak dengan kendaraan besar, dan hindari menyalip di titik rawan.
- Bagi sopir truk: perhatikan kondisi fisik, jangan mengemudi saat lelah, serta selalu patuhi aturan lalu lintas.
- Bagi pemerintah dan aparat: terus meningkatkan infrastruktur jalan, memasang rambu yang jelas, serta memperluas jaringan CCTV di area rawan.
Kesimpulan
Kecelakaan truk tangki di Pantura Cirebon yang menewaskan SW (55) dan melukai AH (57) menjadi bukti bahwa risiko di jalur utama tersebut masih sangat tinggi. Kejadian ini menegaskan pentingnya tanggung jawab sopir kendaraan besar dan kedisiplinan semua pengguna jalan.
Proses hukum terhadap sopir truk tengah berjalan. Sementara itu, keluarga korban masih dalam suasana duka mendalam. Masyarakat diimbau untuk terus berhati-hati, menjaga jarak, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bersama agar tragedi serupa tidak kembali terulang. Jalur Pantura adalah nadi transportasi nasional, sehingga keselamatan di jalan harus dijaga oleh semua pihak.
BACA JUGA : Truk Tangki Kecelakaan di Pantura Cirebon
BACA JUGA : Gempa Bekasi Terasa di Cirebon, Disusul Hujan Badai
JANGAN LEWATKAN!! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus


















