CirebonShare.com – Cirebon, 24 September 2025 – Kejari Desak 7 Tersangka Kasus Gedung Setda Kota Cirebon agar buka-bukaan selama menjalani pemeriksaan. Desakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, yang menegaskan bahwa keterbukaan para tersangka sangat penting untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda yang kini masih ditangani tim penyidik.
Pemeriksaan Intensif Tersangka dan Saksi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Penyidik sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan memeriksa sekitar 30 saksi untuk melengkapi alat bukti.
Menurut Slamet Haryadi, tim penyidik memeriksa saksi hampir setiap hari. Penyidik menargetkan pemberkasan kasus segera selesai agar mereka bisa melimpahkan perkara ini ke pengadilan.
“Keterbukaan para tersangka dan saksi-saksi sangat dibutuhkan untuk membuka fakta yang sebenarnya hingga terangnya proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang kami lakukan. Harapan kami kalau bisa semua buka-bukaan,” ujarnya.
Belum Ada Penambahan Tersangka
Proses penyidikan terus bergulir, namun Slamet menegaskan penyidik belum menetapkan tersangka baru hingga saat ini. Ia memastikan tim tetap membuka kemungkinan penambahan jika penyidik menemukan bukti yang mengarah kepada pihak lain.
“Sampai dengan hari ini belum ada tersangka baru. Nanti kalau ada pasti kami publikasikan untuk diketahui masyarakat,” katanya.
Pernyataan ini menunjukkan bagaimana Kejari menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik.
Komitmen Profesional dan Transparan
Kejari Kota Cirebon menekankan bahwa mereka menangani kasus ini dengan prinsip profesionalisme dan transparansi. Penyidik menegaskan tidak akan mengistimewakan pihak mana pun, baik dari kalangan eksekutif, legislatif, maupun pihak swasta yang terlibat.
“Kami komitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada pihak yang diistimewakan,” tambah Slamet.
Sikap tersebut diharapkan mampu meredam spekulasi di masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap proses hukum.
Kronologi Kasus Gedung Setda Kota Cirebon
Kasus ini berawal dari proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Pemerintah menyiapkan gedung tersebut untuk menjadi pusat pelayanan administrasi dan simbol pemerintahan kota. Namun, dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan indikasi penyimpangan anggaran.
- Tahap Perencanaan: Pemerintah menyiapkan anggaran untuk membangun gedung baru yang representatif.
- Tahap Pelaksanaan: Proyek berjalan, namun muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan.
- Penyelidikan: Kejari mulai bergerak setelah menerima laporan dugaan kerugian negara.
- Penetapan Tersangka: Penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka setelah memeriksa bukti awal.
- Pemeriksaan Berlanjut: Penyidik sudah memeriksa puluhan saksi untuk memperkuat bukti.
Tuntutan Publik untuk Transparansi
Warga Kota Cirebon berharap Kejari menuntaskan kasus ini dengan terbuka dan adil. Bagi masyarakat, gedung pemerintahan adalah fasilitas publik yang seharusnya dibangun dengan penuh tanggung jawab.
Rudi (45), warga Harjamukti, menyampaikan pandangannya.
“Gedung Setda itu simbol pemerintahan. Kalau ada masalah hukum dalam pembangunannya, masyarakat tentu ingin jelas duduk perkaranya. Kami berharap Kejari bisa benar-benar menuntaskan kasus ini dan memberi kepastian hukum,” ujarnya.
Aspek Hukum dalam Dugaan Korupsi
Kasus korupsi masuk dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Beberapa pasal yang relevan antara lain:
- Pasal 2: Pelaku yang memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum hingga merugikan keuangan negara.
- Pasal 3: Pelaku yang menyalahgunakan kewenangan hingga merugikan negara.
Undang-undang ini mengancam pelaku korupsi dengan pidana penjara hingga 20 tahun dan denda miliaran rupiah.
Dampak Sosial dan Politik
Kasus Gedung Setda Kota Cirebon tidak berhenti sebagai perkara hukum. Kasus ini menimbulkan dampak lebih luas di berbagai bidang:
- Citra Pemerintahan: Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah kota.
- Stabilitas Politik: Dugaan keterlibatan sejumlah anggota legislatif bisa memengaruhi dinamika di DPRD.
- Sosial Ekonomi: Dugaan penyimpangan dana publik berpotensi menghambat pembangunan untuk masyarakat.
Peran Kejari dalam Menuntaskan Kasus
Kejari Kota Cirebon memegang peran penting untuk memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Penyidik berkomitmen menyelesaikan penyidikan, melengkapi bukti, dan melimpahkan perkara ke pengadilan.
Slamet Haryadi menegaskan, pihaknya akan menyampaikan setiap perkembangan ke publik agar masyarakat mengetahui jalannya proses hukum.
Harapan ke Depan
Masyarakat menilai kasus Gedung Setda harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Pembangunan fasilitas publik wajib berjalan dengan penuh tanggung jawab tanpa praktik korupsi.
Warga menantikan hasil persidangan dan berharap pengadilan menghukum siapa pun yang terbukti bersalah sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Kejari Kota Cirebon mendesak tujuh tersangka kasus Gedung Setda Kota Cirebon agar buka-bukaan saat pemeriksaan. Penyidik sudah memeriksa sekitar 30 saksi dan terus melengkapi alat bukti.
Dengan komitmen profesionalisme dan transparansi, Kejari berusaha menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Masyarakat berharap pengadilan bisa segera memutuskan perkara ini dan memberi kepastian hukum yang adil.
BACA JUGA : Satpol PP Majalengka Amankan 12 Pasangan Bukan Suami Istri
BACA JUGA : Bukti Baru Kasus Gedung Setda Kota Cirebon