CirebonShare.com – Kota Cirebon, Jumat, 15 Agustus 2025 – Kenaikan PBB Kota Cirebon 2025 membuat banyak warga terkejut. Lonjakan tagihan membuat sebagian masyarakat protes, hingga pemerintah kota akhirnya melakukan revisi dan memberi relaksasi pembayaran.
Awal Mula Kenaikan PBB
Kenaikan PBB terjadi setelah warga menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Salah satu kasus yang mencuat adalah milik Surya Pranata, warga Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Tahun 2023, Surya membayar PBB sebesar Rp6,2 juta. Namun pada tahun 2025, tagihan tercatat naik menjadi Rp65 juta.
Surya mengaku baru mengetahui kenaikan ini setelah mendapat informasi dari warga lain. Ia kemudian memverifikasi data secara langsung di Kantor Pelayanan Pajak Pengampon, Lemahwungkuk. Hasil pengecekan menunjukkan angka tersebut memang tercatat dalam sistem.
“Datanya saya ambil di Pengampon. Kaget sekali, ternyata naik jadi Rp65 juta. Saya mampu bayar, tapi bisa-bisa gak makan. Penghasilan orang tua seperti saya terbatas. Kalau naiknya cuma dari Rp6 juta ke Rp10 juta, masih oke lah,” ujar Surya, Selasa, 13 Agustus 2025.
Warga Protes ke Balaikota
Melihat kenaikan yang dinilai tidak wajar, Surya bersama warga lainnya melakukan aksi protes ke Balaikota Cirebon. Mereka meminta mediasi dengan pejabat terkait untuk mengungkapkan keresahan masyarakat.
“Protes ini bukan hanya untuk diri saya, tapi untuk masyarakat yang kaget melihat kenaikan sebesar itu. Saya bilang, tolong bisa direvisi. Tapi katanya tidak bisa, jadi kami bawa masalah ini ke DPRD,” tutur Surya.
Gelombang protes warga pun meluas, dan muncul wacana aksi tunda bayar PBB. Aksi ini memicu perhatian publik dan menjadi topik hangat di media sosial.
Revisi Tarif dan Relaksasi Pembayaran
Merespons protes warga, Pemkot Cirebon melakukan revisi tarif PBB. Tagihan Surya akhirnya turun dari Rp65 juta menjadi Rp26 juta. Pemerintah juga memberikan relaksasi, sehingga tahun 2024 ia hanya membayar Rp13 juta, dan untuk 2025 membayar Rp18 juta.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk kompromi antara kebutuhan PAD dan kemampuan bayar warga. Banyak warga lainnya juga menerima penyesuaian serupa, khususnya yang terdampak signifikan.
Klarifikasi Pemerintah Kota
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, membantah kenaikan PBB mencapai 1.000 persen. Ia menegaskan bahwa kenaikan beberapa tahun terakhir masih dalam batas kewajaran.
“Jadi sebenarnya tidak sampai seribu persen. Saya sebagai wali kota baru, sekitar satu bulan lalu sudah membahas soal PBB ini. Mudah-mudahan minggu ini sudah ada formulasi yang sesuai harapan masyarakat,” jelas Edo.
Ia menambahkan bahwa pemerintah masih mengevaluasi perhitungan PBB. Delapan formulasi dari Kemendagri sedang dikaji agar pemerintah kota bisa memadukan opsi terbaik sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kenaikan PBB secara drastis menimbulkan beban ekonomi bagi warga. Surya sendiri mengaku harus menyesuaikan pengeluaran rumah tangga agar tetap mampu membayar pajak. Dampak serupa dirasakan warga lain, terutama mereka yang memiliki penghasilan tetap dan rumah tinggal sederhana.
Sejumlah pakar ekonomi lokal menekankan pentingnya evaluasi berkala atas kebijakan pajak. Kenaikan yang tiba-tiba dapat mempengaruhi konsumsi masyarakat, investasi kecil, dan stabilitas ekonomi rumah tangga.
Langkah Edukasi dan Sosialisasi Pajak
Pemerintah Kota Cirebon kini meningkatkan edukasi pajak kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui pertemuan RT/RW, kelurahan, dan media sosial resmi. Selain itu, tim pajak membuka layanan konsultasi daring untuk membantu warga memahami perhitungan tagihan.
Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat lebih siap menghadapi penyesuaian PBB, serta mengurangi potensi kesalahpahaman.
Harapan Warga dan Evaluasi Ke Depan
Warga berharap pemerintah menjalankan proses perhitungan PBB secara transparan. Mereka ingin kenaikan dilakukan secara bertahap dan adil, sesuai kemampuan bayar masyarakat.
Surya dan warga lain menyatakan kesediaannya membayar pajak jika kebijakan dijalankan dengan jelas dan hasilnya nyata untuk pembangunan kota.
Kesimpulan
Kasus kenaikan PBB Kota Cirebon 2025 menunjukkan pentingnya keseimbangan antara penerimaan daerah dan kemampuan bayar warga. Pemerintah sudah melakukan revisi, relaksasi, dan memperkuat sosialisasi agar warga tidak terbebani.
Langkah-langkah ini diharapkan bisa meredam ketegangan dan menciptakan solusi yang adil, transparan, dan efektif untuk semua pihak.
BACA JUGA : Kenaikan PBB Kota Cirebon, Warga Minta Pembatalan
BACA JUGA : Bendera Merah Putih Jumbo Sepanjang 1 Km Di Kuningan
JANGAN LEWATKAN!! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus


















