CirebonShare.com – Kabupaten Cirebon, 10 September 2025 – kerugian materil Gedung DPRD menjadi sorotan serius setelah aksi unjuk rasa beberapa pekan lalu berujung anarkis. Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menghitung nilai kerugian akibat perusakan dan penjarahan mencapai Rp7.961.637.285,14 atau sekitar Rp7,9 miliar berdasarkan berita acara inventarisasi barang milik daerah.
Massa pengunjuk rasa merusak gedung DPRD Kabupaten Cirebon dan menjarah ratusan unit komputer, CPU, server, peralatan kantor, serta beberapa dokumen penting. Akibat tindakan mereka, sekretariat harus menjalankan operasional secara terbatas karena banyak data perangkat lunak hilang, sehingga proses administrasi terpaksa dilakukan manual.
Perhitungan Kerugian Materil DPRD
Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar SE MSi, menjelaskan bahwa total kerugian terbagi dalam empat kategori besar:
Peralatan dan Mesin:
Massa perusak merusak peralatan dan mesin senilai Rp5.136.840.902,38, lebih dari Rp5,1 miliar. Komputer, CPU, server, printer, dan peralatan elektronik lainnya hancur atau hilang dijarah.
Bangunan Gedung:
Massa perusak menyebabkan kerusakan bangunan senilai Rp2.250.280.332,76, sekitar Rp2,2 miliar. Mereka merusak ruang rapat, lobi, ruang kerja anggota DPRD, serta fasilitas pendukung lainnya.
Jalan, Irigasi, dan Jaringan:
Massa perusak mengakibatkan kerusakan jaringan listrik internal, sambungan internet, dan akses jalan di area gedung DPRD senilai Rp228.059.300,00.
Aset Tetap Lainnya:
Massa perusak menjarah perabot kantor dan kendaraan dinas, senilai Rp286.456.750,00.
Wawan menegaskan, “APIP menghitung nilai kerugian ini secara final. Semua data melewati audit internal dan resmi sebagai dasar pengajuan bantuan.”
Kronologi Aksi Unjuk Rasa
Massa masyarakat menggelar aksi unjuk rasa terkait beberapa kebijakan lokal yang dianggap kontroversial. Mereka berkumpul di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon, sehingga sempat terjadi ketegangan dengan aparat keamanan.
Situasi memuncak saat beberapa kelompok massa masuk ke gedung, merusak fasilitas, serta menjarah peralatan elektronik dan dokumen penting. Aparat keamanan membatasi penyebaran massa agar kerusakan tidak meluas.
Massa menghilangkan ratusan komputer, CPU, dan server, sementara hampir seluruh fasilitas kantor mengalami kerusakan berat. Aktivitas sekretariat DPRD terganggu karena sebagian besar data administrasi ikut lenyap.
Dampak Terhadap Aktivitas DPRD
Kerusakan gedung DPRD mengganggu aktivitas legislatif dan administratif. Beberapa agenda rapat internal dan pembahasan anggaran ditunda, sementara tim sekretariat mengelola dokumen dan laporan secara terbatas karena banyak perangkat lunak hilang dan data tidak bisa diakses.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas SP MP, mengakui keterlambatan penyelesaian dokumen, tetapi ia memastikan semua berkas kini sudah rampung dan siap dilimpahkan ke Asda II untuk diproses lebih lanjut.
“Saya baru saja menandatangani semua kelengkapan dokumen. Hari ini kami kirim ke Asda II agar segera diteruskan ke pusat.” ujar Asep kepada CirebonShare.com.
Selain itu, beberapa staf sekretariat harus bekerja ekstra untuk memulihkan data administrasi secara manual. Mereka menyortir dokumen penting, mencatat ulang data yang hilang, dan memastikan proses administrasi tetap berjalan meski terbatas.
Langkah Pemerintah Daerah
Wawan menyampaikan, pemerintah Kabupaten Cirebon kini menyusun proposal bantuan sesuai arahan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) agar kerugian segera diatasi.
Asda II Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP, membenarkan bahwa pihaknya menyusun proposal bantuan, meski sempat terkendala kelengkapan dokumen.
“Kami sudah melaporkan nilai kerugian ke Kemendagri. Untuk pengajuan bantuan, kami menunggu kelengkapan berkas agar bisa menyusun proposal resmi.” jelas Nanan.
Dengan persiapan ini, pusat diharapkan segera memproses bantuan dana untuk memulihkan fasilitas DPRD Kabupaten Cirebon.
Tanggapan Masyarakat dan Tokoh Lokal
Tokoh masyarakat Kabupaten Cirebon, H. Dedi Supriadi, menekankan agar masyarakat menyampaikan aspirasi dengan tertib agar kerugian besar tidak terulang.
“Masyarakat boleh menyampaikan aspirasi, tapi jangan merusak fasilitas umum. Kerugian materiil ini sangat besar dan harus segera ditangani.” ujarnya.
Beberapa warga di sekitar gedung DPRD mengaku prihatin dan berharap pemerintah daerah mempercepat perbaikan agar pelayanan publik kembali normal.
Seorang warga, Ibu Siti Rahma, menambahkan, “Kami merasa sedih melihat fasilitas publik dirusak. Semoga pemerintah cepat memperbaiki agar kegiatan DPRD kembali normal dan pelayanan kepada warga tidak terganggu.”
Proses Perhitungan Kerugian oleh APIP
APIP melakukan perhitungan kerugian secara sistematis dan transparan. Tim menginventarisasi semua barang dan fasilitas yang rusak maupun hilang. Nilai kerugian dihitung berdasarkan nilai perolehan, kondisi terakhir, dan estimasi biaya perbaikan.
“Perhitungan ini sudah melewati beberapa tahap audit internal. Semua dokumen pendukung lengkap, termasuk foto kondisi gedung sebelum dan sesudah kerusakan.” jelas Wawan.
Selain itu, APIP membagi tim untuk meninjau setiap ruangan secara detail, memeriksa perangkat keras, jaringan listrik, hingga perabot kantor. Tim juga mencatat semua aset yang hilang atau rusak agar data kerugian valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Nilai kerugian ini menjadi dasar pemerintah daerah menyusun proposal bantuan ke Kementerian PUPR dan Kemendagri.
Rencana Perbaikan dan Bantuan Pusat
Dengan total kerugian mencapai Rp7,9 miliar, pemerintah daerah menyusun proposal bantuan yang memuat rincian kerugian, rencana perbaikan, serta kebutuhan anggaran. Pemerintah pusat diharapkan memproses proposal ini dengan cepat, sehingga pemulihan gedung DPRD dapat dilakukan sesegera mungkin.
Nanan Abdul Manan menambahkan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan dokumen dan proposal secepat mungkin agar pusat segera memproses bantuan. “Kami memastikan semua administrasi lengkap agar pusat segera memberikan bantuan, sehingga gedung DPRD dapat pulih.” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menyusun prioritas perbaikan, mulai dari fasilitas kritis seperti server dan jaringan internet, ruang rapat utama, hingga perabot kantor. Tim teknis telah memetakan peralatan yang harus diganti, diperbaiki, atau diupgrade.
Implikasi Jangka Panjang
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Pemda Kabupaten Cirebon kini memperkuat pengamanan aset publik dan meninjau prosedur keamanan gedung DPRD agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, DPRD Kabupaten Cirebon menggagas pelatihan internal bagi staf untuk menghadapi kondisi darurat dan mengelola dokumen serta data elektronik secara lebih aman.
Tokoh masyarakat menekankan agar masyarakat menggunakan jalur resmi untuk menyampaikan aspirasi. “Saluran komunikasi yang tertib lebih efektif dan aman dibandingkan aksi anarkis. Semua pihak harus belajar dari kejadian ini.” ujar H. Dedi Supriadi.
Kesimpulan
APIP secara resmi menghitung kerugian materil Gedung DPRD akibat aksi unjuk rasa di Kabupaten Cirebon, yang mencapai Rp7,9 miliar. Massa perusak menyebabkan kerusakan paling besar pada peralatan dan mesin, diikuti bangunan, jalan/irigasi/jaringan, serta aset tetap lainnya.
Pemerintah daerah kini menyusun proposal bantuan ke Kementerian PUPR dan Kemendagri untuk memperbaiki fasilitas yang terdampak. Aktivitas DPRD yang sempat terganggu akan kembali normal setelah pemerintah menyelesaikan perbaikan.
Peristiwa ini mengingatkan semua pihak untuk menjaga keamanan aset publik dan menyampaikan aspirasi secara tertib. Warga dan pihak terkait di Kabupaten Cirebon diharapkan belajar dari kejadian ini agar kerugian materil Gedung DPRD serupa tidak terulang di masa depan.
BACA JUGA : Alfamart Salurkan Bantuan Sembako untuk Veteran di Cirebon
BACA JUGA : Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Kajari Tegas


















