CirebonShare.com – Cirebon, 2 Oktober 2025 – Kesehatan Nashrudin Azis kembali menjadi sorotan. Kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman, menyampaikan bahwa kondisi mantan Walikota Cirebon tersebut terus menurun selama ia menjalani masa penahanan di Rutan Cirebon.
Furqon kemudian mengajukan permintaan khusus. Ia meminta agar Azis mendapatkan pemeriksaan langsung dari dokter pribadinya. Menurut Furqon, langkah ini penting karena Azis memiliki riwayat penyakit yang membutuhkan perhatian medis intensif.
Kondisi Kesehatan Nashrudin Azis di Rutan
Furqon memberikan keterangan resmi kepada wartawan setelah pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon pada Rabu, 1 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa kesehatan Nashrudin Azis membutuhkan penanganan lebih serius.
“Besok kami akan mengajukan surat permohonan agar diizinkan membawa dokter pribadi untuk menangani kesehatan beliau,” jelas Furqon.
Furqon menjelaskan bahwa kliennya mengalami batuk yang tidak kunjung membaik sejak beberapa hari terakhir. Ia menambahkan bahwa riwayat kesehatan Azis menjadi alasan utama agar dokter pribadi yang sudah mengenal kondisi tersebut memeriksa langsung kesehatannya.
Pentingnya Pemeriksaan oleh Dokter Pribadi
Furqon menilai pemeriksaan dokter pribadi bisa memastikan kondisi kesehatan Nashrudin Azis tetap terpantau dengan baik. Ia menyebut bahwa Azis tidak bebas mengakses layanan kesehatan sesuai kebutuhannya selama berada di rutan.
“Beliau sudah mulai batuk-batuk. Jadi memang butuh penanganan yang intensif. Dokter pribadi lebih memahami riwayat penyakit beliau,” ujar Furqon.
Ia berencana menyampaikan surat permohonan resmi pada Kamis, 2 Oktober 2025, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melalui Kejari Kota Cirebon.
Respons Aparat Penegak Hukum
Kejari Kota Cirebon hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait permohonan tersebut. Namun, aparat penegak hukum biasanya memproses pengajuan pemeriksaan kesehatan bagi tahanan melalui mekanisme resmi.
Salah satu sumber internal menyebut aparat akan menelaah terlebih dahulu surat permohonan tersebut. Mereka harus memastikan pemeriksaan kesehatan tidak mengganggu jalannya proses hukum.
Riwayat Kasus yang Menjerat Nashrudin Azis
Publik kembali menyoroti kesehatan Nashrudin Azis setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Kejari Kota Cirebon memeriksa Azis pada Rabu, 1 Oktober 2025, sebagai bagian dari penyidikan lanjutan.
Azis datang ke kantor Kejari sekitar pukul 09.30 WIB. Ia menyapa awak media yang menunggu di halaman kantor kejaksaan sebelum masuk ke ruang pemeriksaan. Dengan nada lirih, ia meminta doa agar tetap kuat menjalani proses hukum.
“Doakan saya kuat,” ucap Azis singkat sebelum memasuki ruang penyidik.
Sorotan Publik terhadap Kesehatan Tersangka
Masyarakat Kota Cirebon memperhatikan setiap perkembangan kondisi kesehatan Nashrudin Azis. Mereka mengingatnya sebagai pemimpin yang pernah memimpin kota ini.
Sebagian warga menunjukkan simpati terhadap kabar penurunan kesehatannya. Namun, warga lain mempertanyakan sejauh mana fasilitas kesehatan di rutan bisa menjamin hak tahanan.
Dalam konteks hukum, setiap tersangka atau terdakwa berhak atas pelayanan kesehatan. Regulasi di Indonesia menegaskan hak tersebut sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Hak Kesehatan bagi Tahanan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menjamin setiap orang, termasuk tahanan, berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM juga memperkuat aturan tersebut melalui regulasi internal.
Tahanan atau kuasa hukum dapat mengajukan permohonan pemeriksaan oleh dokter pribadi apabila terdapat alasan medis yang jelas. Aparat berwenang memberikan izin resmi agar pemeriksaan bisa terlaksana.
Peran Kuasa Hukum dalam Menjaga Kesehatan Klien
Furqon Nurzaman menegaskan bahwa ia mengajukan permohonan pemeriksaan kesehatan bukan untuk menghindari proses hukum. Ia menekankan bahwa permohonan tersebut menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan kliennya.
“Kami ingin memastikan hak kesehatan beliau tetap terjamin. Proses hukum tetap berjalan, tetapi kesehatan juga tidak boleh diabaikan,” jelas Furqon.
Ia menyatakan bahwa peran kuasa hukum sangat penting untuk menyeimbangkan antara kewajiban hukum dan kebutuhan medis klien.
Suara Masyarakat Cirebon
CirebonShare.com menghimpun pandangan masyarakat terkait kondisi kesehatan Nashrudin Azis. Beberapa warga menyampaikan simpati karena mereka mengenalnya saat masih menjabat sebagai walikota.
“Bagaimanapun beliau pernah memimpin Cirebon. Kalau memang sakit, sebaiknya ditangani dengan baik. Kita doakan semoga lekas sembuh,” kata Hadi, warga Kecamatan Kejaksan.
Sebaliknya, sebagian warga menegaskan bahwa kesehatan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab hukum.
“Proses hukum tetap harus berjalan. Kalau sakit, memang harus diobati, tapi jangan sampai jadi alasan menunda perkara,” ujar Siti, warga Kecamatan Harjamukti.
Perspektif Akademisi Hukum
Pengamat hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati), Dr. Ahmad Yani, menyebut permohonan pemeriksaan kesehatan oleh dokter pribadi sebagai langkah wajar jika sesuai prosedur.
“Ini soal hak dasar manusia. Negara wajib menjamin kesehatan siapa pun, termasuk tahanan. Namun tentu harus ada mekanisme resmi agar tidak disalahgunakan,” jelas Ahmad.
Ia menilai isu kesehatan tersangka sering memunculkan polemik di masyarakat karena sebagian pihak menganggapnya sebagai upaya mencari celah hukum.
“Dalam kasus Azis, kita perlu melihat secara objektif. Kalau memang sakit, harus diperiksa. Tapi kalau sehat, tentu harus mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Upaya Menjaga Kesehatan Tahanan
Rumah tahanan di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga kesehatan tahanan. Fasilitas medis di dalam rutan terbatas, sementara jumlah penghuni terus meningkat.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat bahwa setiap rutan memiliki tenaga kesehatan, tetapi jumlahnya masih tidak sebanding dengan jumlah tahanan. Oleh karena itu, kuasa hukum sering mengajukan permohonan pemeriksaan dokter pribadi ketika tahanan mengalami kondisi serius.
Apa Selanjutnya?
Masyarakat kini menunggu keputusan Kejari dan Kejati terkait permohonan kuasa hukum Nashrudin Azis. Jika aparat menyetujui, dokter pribadi akan memeriksa Azis langsung di Rutan Cirebon.
Langkah ini diharapkan bisa memberikan kepastian bagi keluarga, kuasa hukum, maupun publik yang mengikuti perkembangan kasus Gedung Setda.
Kesimpulan
Kesehatan Nashrudin Azis menjadi isu penting di tengah proses hukum yang ia jalani. Kuasa hukum menegaskan bahwa pemeriksaan oleh dokter pribadi merupakan langkah preventif agar kondisi tidak semakin buruk.
Keputusan tetap berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menantikan bagaimana Kejari dan Kejati merespons permohonan tersebut.
Proses hukum terhadap kasus Gedung Setda terus berjalan, sementara hak kesehatan tahanan juga harus tetap terlindungi.
BACA JUGA : Kasus Gedung Setda Cirebon, Kuasa Hukum Tantang Kejari
BACA JUGA : Zaki Adnan Restu Margayana Harumkan Indonesia


















