CirebonShare.com – CIREBON, 10 Juli 2025 – Permasalahan jalan rusak Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan publik. Selama ini, banyak masyarakat menyoroti kondisi jalan rusak di wilayah Timur Kabupaten Cirebon. Namun, menurut organisasi Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), kerusakan jalan ternyata tidak hanya terjadi di timur, melainkan juga merata di wilayah barat, utara, dan selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPC Repdem Kabupaten Cirebon, Moh Yakub, dalam tanggapan terhadap viralnya pemberitaan kondisi jalan rusak belakangan ini. Yakub menyampaikan keprihatinannya terhadap lambatnya penanganan masalah tersebut oleh pemerintah daerah.
“Kerusakan jalan bukan hanya di timur, tapi juga di barat, utara, dan selatan,” tegas Yakub saat diwawancarai oleh media lokal pada Rabu, 9 Juli 2025.
Evaluasi untuk Pemerintah Kabupaten Cirebon
Yakub menekankan bahwa kondisi jalan rusak Kabupaten Cirebon seharusnya menjadi momen evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon sebagai instansi teknis yang menangani infrastruktur.
Menurutnya, perlu ada skala prioritas yang jelas agar perbaikan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi menyeluruh dan tepat sasaran.
“Perencanaan harus matang, pelaksanaan di lapangan harus teratur, dan informasi ke masyarakat pun harus terbuka. Jangan sampai terjadi miskomunikasi,” ujar Yakub.
Ia menegaskan bahwa jika komunikasi tidak berjalan dengan baik, maka dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah maupun kepala daerah, dalam hal ini Bupati Cirebon.
Kepemimpinan yang Tegas Diperlukan
Dalam pernyataannya, Yakub juga mengingatkan pentingnya peran Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk turun tangan langsung dalam mengatur dan mengawasi kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Bupati harus tegas. Perlu ada langkah nyata yang bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Baginya, keberadaan jalan rusak Kabupaten Cirebon bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Akses jalan sangat penting untuk ke sekolah, pasar, tempat kerja, bahkan distribusi barang dan jasa. Jadi ini soal keseharian warga,” tambahnya.
Dengan penekanan itu, Yakub mendesak agar Bupati Cirebon segera mengambil keputusan strategis dan cepat, agar kerusakan jalan yang semakin meluas tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat.
Apresiasi terhadap Respons Dewan
Di sisi lain, Yakub turut mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono ST, yang menanggapi keresahan masyarakat Cirebon Timur dengan janji perbaikan jalan pada bulan Juli 2025.
Video Ono yang beredar di media sosial menunjukkan komitmennya untuk mendorong perbaikan infrastruktur secara konkret. Bahkan, Ono disebut telah menjalin komunikasi langsung dengan Bupati Cirebon, Drs H Imron SAg, serta Ketua DPRD Kabupaten Cirebon untuk menindaklanjuti persoalan jalan rusak Kabupaten Cirebon.
“Kami dukung langkah Pak Ono yang turun ke lapangan dan memberikan kepastian kepada warga. Ini bukti wakil rakyat bekerja sesuai fungsi,” ujar Yakub.
Anggaran dan Tahapan Pekerjaan Jalan
Dalam prosesnya, proyek perbaikan jalan yang dijanjikan memang tidak serta-merta dilakukan. Ada proses lelang yang harus dilalui terlebih dahulu. Beberapa kegiatan fisik perbaikan jalan bahkan baru akan direalisasikan melalui APBD Perubahan 2025, dengan alokasi dana sebesar Rp10 miliar.
Meski begitu, langkah awal yang diambil seperti penganggaran dan proses tender merupakan bagian penting dari birokrasi pembangunan. Yakub memahami hal ini, namun tetap mendorong agar prosesnya dipercepat dan dilakukan dengan transparansi.
“Jangan hanya janji. Harus ada tindak lanjut nyata yang bisa dilihat masyarakat. Kita butuh hasil, bukan sekadar rencana,” tegas Yakub.
Jalan Rusak, Beban Rakyat
Lebih lanjut, Yakub menggambarkan bagaimana jalan rusak Kabupaten Cirebon telah menjadi momok bagi warga. Banyak kendaraan rusak akibat lubang jalan. Bahkan, tidak sedikit pengendara yang mengalami kecelakaan ringan karena kondisi jalan yang berlubang atau tergenang.
Tak hanya itu, para petani dan pedagang di daerah pedesaan juga kesulitan mendistribusikan hasil panen dan dagangannya. Ini secara langsung memengaruhi roda perekonomian lokal.
“Jika akses distribusi terganggu, maka harga barang bisa naik. Itu tentu akan menyulitkan masyarakat secara ekonomi,” paparnya.
Masyarakat Butuh Kepastian
Masyarakat Kabupaten Cirebon sudah lelah dengan janji yang tak kunjung ditepati. Mereka ingin melihat perbaikan jalan yang nyata, bukan hanya janji manis di media.
Yakub pun mengajak semua pihak—terutama para pemangku kepentingan—untuk bergandeng tangan menyelesaikan persoalan jalan rusak Kabupaten Cirebon secara menyeluruh.
“Kita harus duduk bersama, cari solusi, dan prioritaskan pembangunan infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan warga,” katanya.
Akhiri Ketimpangan Pembangunan
Salah satu kekhawatiran Yakub adalah ketimpangan pembangunan antar wilayah di Kabupaten Cirebon. Jika hanya wilayah timur yang mendapatkan perhatian, sementara wilayah lain diabaikan, maka ketimpangan ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial.
“Barat, utara, dan selatan juga punya hak atas pembangunan yang setara. Pemerintah jangan pilih kasih,” pungkasnya.
Kesimpulan: Butuh Komitmen, Bukan Sekadar Janji
Masalah jalan rusak Kabupaten Cirebon bukan sekadar viral di media sosial. Ini adalah masalah nyata yang menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah, dinas teknis, dan DPRD harus bersinergi. Bukan saling lempar tanggung jawab.
Dengan dorongan masyarakat dan pengawasan dari organisasi seperti Repdem, diharapkan pembangunan jalan di Kabupaten Cirebon dapat berjalan adil, cepat, dan merata. Harapannya, tahun 2025 menjadi titik balik perbaikan infrastruktur yang selama ini dikeluhkan warga.


















