• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Cirebon

Krisis Lahan Makam Cirebon, Pemkot Siap Tertibkan TPU

by admin
30 Juli 2025
in Cirebon, Pemerintahan, Sosial
0
krisis lahan makam cirebon

krisis lahan makam cirebon

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

CirebonShare.com – Kota Cirebon, 30 Juli 2025 – Krisis lahan makam Cirebon semakin nyata. Kota ini menghadapi keterbatasan ruang untuk pemakaman umum. Pemerintah Kota Cirebon bergerak cepat. Mereka menyiapkan langkah penertiban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemlaten dan berencana membuka lahan baru di TPU Kedung Menjangan.

Kondisi krisis lahan makam Cirebon bukan hanya berdampak pada ketersediaan ruang pemakaman, tetapi juga memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Banyak warga mengaku kesulitan mencari lahan untuk memakamkan anggota keluarganya karena petak yang tersedia sudah sangat terbatas. Hal ini semakin menegaskan bahwa krisis lahan makam Cirebon telah menjadi isu serius yang menuntut solusi konkret dan berkelanjutan.

Pemkot Cirebon menyadari bahwa jika krisis lahan makam Cirebon dibiarkan tanpa penanganan yang terarah, maka dalam waktu dekat TPU-TPU yang ada tidak akan mampu lagi menampung jenazah baru. Oleh karena itu, selain penertiban bangunan liar, pemerintah juga mempertimbangkan sistem pengelolaan makam yang lebih modern dan efisien untuk menghadapi kondisi darurat ini.

Dalam berbagai forum musyawarah dan rapat teknis, krisis lahan makam Cirebon selalu menjadi pembahasan utama. Pemerintah mengajak seluruh pihak, mulai dari tokoh masyarakat hingga pengelola pemakaman, untuk bersama-sama mencari solusi terbaik. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu mempercepat upaya penataan dan pengadaan lahan makam baru yang representatif.

Lahan Pemakaman Menyusut, Warga Mulai Resah

Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan petak makam. Beberapa pemakaman besar sudah penuh. Salah satu contohnya adalah TPU Kemlaten. Banyak keluarga terpaksa menunggu petak kosong atau menggunakan lahan yang sudah lama tidak diperpanjang.

Kondisi ini muncul karena adanya bangunan liar di atas lahan makam. Sekitar 80 bangunan berdiri di area TPU. Jenis bangunannya beragam, mulai dari rumah tinggal hingga tempat usaha kecil.

Pemkot Bergerak: Tertibkan Bangunan Liar

Pemerintah Kota Cirebon tak tinggal diam. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menyatakan telah menyiapkan rencana penertiban. Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan, mengatakan bahwa tim akan bekerja sama dengan Satpol PP.

“Penertiban bangunan liar menjadi prioritas. Kami sudah siapkan koordinasi dengan Satpol PP,” ujar Wandi.

Sebelum bertindak, pemerintah akan melakukan sosialisasi dan pendataan. Mereka ingin memastikan warga memahami alasan dan tujuan penertiban. Eksekusi akan dilakukan setelah semua pihak sepakat.

Wandi menambahkan, Forkopimda juga akan dilibatkan. Tujuannya agar pelaksanaan berjalan aman dan tertib.

Lahan TPU Milik Pemkot, Siap Ditertibkan

TPU Kemlaten tercatat sebagai aset milik daerah. Pemerintah memiliki sertifikat atas lahan tersebut. Tim Barang Milik Daerah (BMD) juga sudah meninjau batas-batasnya.

Dengan dasar itu, Pemkot punya kewenangan penuh untuk menertibkan bangunan liar. Prosesnya tetap mengikuti hukum yang berlaku.

Bangunan Berdiri di Atas Makam Tak Diperpanjang

Banyak bangunan liar berdiri di atas makam lama. Beberapa makam sudah tidak diperpanjang lebih dari dua tahun. Bahkan, tidak sedikit ahli waris yang tak bisa dilacak.

Menurut aturan, makam yang tidak diperpanjang bisa dipakai kembali. Ini berlaku jika sudah dua tahun dan tidak ada ahli waris yang mengurusnya.

“Kami mengacu pada aturan dua tahun. Kalau tidak ada perpanjangan, petaknya bisa digunakan kembali,” terang Wandi.

Satu Petak Bisa Dipakai untuk Beberapa Jenazah

Warga juga sering menggunakan satu petak untuk beberapa jenazah. Biasanya ini dilakukan oleh keluarga. Tradisi ini masih cukup umum di Kota Cirebon, terutama saat petak makam mulai sulit dicari.

Meski begitu, solusi ini tidak cukup. Pemerintah tetap perlu menyediakan lahan baru untuk pemakaman.

Rencana Pembukaan TPU Baru di Kedung Menjangan

Pemkot Cirebon juga merancang pembebasan lahan makam baru. Lokasinya di wilayah selatan, sekitar TPU Kedung Menjangan. Di kawasan ini masih tersedia lahan luas dan harga tanah relatif rendah.

Namun, proses ini tidak mudah. Sebagian besar lahan tergolong Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Artinya, lahan itu punya perlindungan hukum dan tidak bisa langsung dibebaskan.

“Kami masih kaji status lahan di Kedung Menjangan. Sertifikatnya, kepemilikannya, dan apakah tergolong tanah negara atau bukan,” jelas Wandi.

Menghindari Konflik Sosial

Penertiban bangunan di TPU bisa menimbulkan konflik. Beberapa warga sudah tinggal di sana selama bertahun-tahun. Mereka merasa punya hak atas tanah tersebut.

Karena itu, Pemkot memilih pendekatan dialog. Mereka ingin menghindari bentrokan dan menyelesaikan masalah dengan cara damai. Sosialisasi jadi kunci utama.

Kepastian hukum juga penting. Tanpa itu, pemerintah sulit bertindak. Oleh karena itu, sertifikat lahan dan batas kepemilikan terus diverifikasi.

Tumpang Tindih Aturan Jadi Tantangan

Permasalahan ini juga menyentuh tumpang tindih aturan. Di satu sisi, lahan makam masuk dalam aset daerah. Di sisi lain, perlindungan atas lahan sawah dan kawasan hijau juga berlaku.

Koordinasi antarinstansi harus berjalan baik. Pemerintah kota, BPN, Dinas Pertanian, dan DPRD perlu duduk bersama. Tanpa sinergi, solusi tidak akan berjalan.

Warga Harus Pahami Fungsi TPU

Warga perlu tahu bahwa TPU bukan lahan bebas pakai. Fungsi utamanya adalah tempat pemakaman. Mendirikan bangunan di atasnya, apalagi untuk usaha, melanggar aturan.

Peran RT/RW, tokoh masyarakat, dan pemuka agama sangat penting. Mereka bisa membantu menyampaikan informasi ke warga. Dengan begitu, kesadaran kolektif akan terbentuk.

Evaluasi Tata Ruang Kota

Krisis ini menunjukkan pentingnya evaluasi tata ruang kota. Perencanaan ke depan harus mencakup pemakaman sebagai bagian penting.

Pemkot perlu membuat kebijakan jangka panjang. Misalnya, dengan zonasi khusus TPU dan penetapan masa sewa makam yang lebih terpantau. Setiap dua tahun, sistem bisa mengingatkan ahli waris untuk memperpanjang.

Solusi Berkelanjutan Diperlukan

Solusi jangka pendek, seperti penertiban, hanya menyentuh permukaan. Kota Cirebon butuh kebijakan berkelanjutan. Pembebasan lahan harus terus didorong. Selain itu, kerja sama dengan warga juga perlu ditingkatkan.

TPU modern bisa jadi pilihan. Kota-kota besar mulai memakai sistem vertikal atau kremasi. Meski masih baru di Cirebon, opsi ini bisa jadi solusi di masa depan.

BACA JUGA : Solusi Sampah Kabupaten Cirebon Bersama PT Global Energy

BACA JUGA : Tanggul Sungai Cipager Jebol, Warga Panembahan Resah

Jumlah Pembaca : 118
Tags: bangunan liarDPRKP CirebonKota Cirebonkrisis lahan makampemakaman umumpembebasan lahantata ruangTPU Kedung MenjanganTPU Kemlaten

Berita Terkait

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu
Cirebon

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila
Cirebon

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman
Cirebon

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon
Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan
Cirebon

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana
Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In