• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Ciayumajakuning

Kuwu Cabuli Gadis di Kuningan, Modus Anak Angkat Terbongkar

by admin
25 Juli 2025
in Ciayumajakuning, Kriminal
0
Kuwu cabuli gadis

Kuwu cabuli gadis

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

CirebonShare.com – 25 Juli 2025, Kuningan – Kuwu cabuli gadis di Kuningan dengan modus anak angkat. Kasus ini mengguncang dua kabupaten di Jawa Barat setelah seorang kepala desa dari Kabupaten Ciamis dilaporkan melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 16 tahun. Dugaan ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga memunculkan kembali kekhawatiran tentang perlindungan anak di pedesaan.

Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama berasal dari Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan. Aksi bejat ini dilakukan oleh oknum kuwu yang dikenal warga sebagai tokoh publik. Namun, di balik citra tersebut, tersimpan niat buruk yang mengakibatkan trauma mendalam bagi korban.


Modus Pengangkatan Anak: Awal Mula Kasus Kuwu Cabuli Gadis

Kasus kuwu cabuli gadis ini bermula saat pelaku mendekati korban dan keluarganya dengan tawaran mengangkat anak. Pelaku menjanjikan bantuan pendidikan, uang saku, serta kebutuhan sehari-hari korban. Keluarga yang hidup dalam keterbatasan pun menyambut tawaran itu dengan harapan anak mereka bisa mendapat masa depan yang lebih baik.

“Pelaku mendekati orangtua korban dengan janji ingin membantu pendidikan dan kebutuhan anak. Ternyata itu hanya tipuan belaka,”
— Ujang Suhana, Kuasa Hukum Korban

Namun seiring waktu, niat baik tersebut berubah menjadi niat buruk. Korban kerap diajak bertemu secara pribadi, diberi hadiah kecil, hingga akhirnya diminta menginap di tempat pelaku.


Kuwu Cabuli Gadis di Dua Lokasi Berbeda

Berdasarkan pengakuan korban dan hasil penyelidikan sementara, tindakan pencabulan terjadi sebanyak empat kali. Dua kali dilakukan di rumah kontrakan pelaku, dan dua kali di rumah kakaknya yang berada di desa berbeda. Aksi ini berlangsung dari akhir Mei 2025 hingga awal Juli 2025.

“Semua perbuatan terjadi dalam periode satu bulan lebih. Korban dijanjikan macam-macam agar tidak bercerita kepada siapa pun,”
— Ujang Suhana

Perilaku predator ini disamarkan dengan bujuk rayu dan pemberian uang. Pelaku juga melarang korban membuka mulut dengan alasan “akan merusak nama baik”. Namun, korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada keluarganya.


Mediasi Ditolak Pelaku, Laporan Polisi Diajukan

Setelah mengetahui perbuatan pelaku, keluarga korban mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun, pelaku menolak hadir dalam mediasi dan justru menghindari komunikasi. Hal ini mendorong kuasa hukum korban mengambil langkah tegas.

“Sudah ada rencana mediasi, tapi pelaku malah menghindar. Bahkan dia sempat mengakui lewat pesan WhatsApp. Maka kami memilih jalur hukum,”
— Ujang Suhana

Langkah ini diambil agar korban mendapatkan keadilan, dan pelaku tidak lolos dari jeratan hukum. Laporan kemudian diajukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan.


Polisi Periksa Saksi, Bukti Kuat Diserahkan

Kasus kuwu cabuli gadis kini sedang diproses oleh penyidik. Dua orang saksi sudah diperiksa dan empat lainnya akan segera dimintai keterangan. Selain itu, bukti fisik dan digital seperti tangkapan layar percakapan, hasil visum, dan pengakuan korban telah diserahkan.

“Kami sudah serahkan semua dokumen penting kepada penyidik. Polisi tinggal melengkapi saksi-saksi untuk proses hukum selanjutnya,”
— Ujang Suhana

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini ditangani serius karena menyangkut perlindungan anak dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat desa.


Warga Kuningan Geram, Desak Penahanan Pelaku

Warga Kuningan dan Ciamis mengecam perbuatan pelaku. Mereka merasa dikhianati oleh seseorang yang selama ini dipercaya sebagai pemimpin. Banyak warga meminta pelaku segera ditangkap dan dicopot dari jabatannya.

“Dia itu pejabat, seharusnya jadi panutan. Tapi malah merusak anak orang. Harusnya langsung ditahan,”
— Siti Maryam, Warga Selajambe

Desakan juga datang dari organisasi perempuan dan aktivis perlindungan anak yang meminta polisi bertindak cepat demi rasa keadilan bagi korban.


UU Perlindungan Anak Jadi Dasar Jerat Hukum

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dihukum maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Hukuman ini mencerminkan keseriusan negara dalam melindungi anak dari kekerasan seksual.


Kondisi Korban: Trauma Berat, Didampingi Psikolog

Korban kini mendapat pendampingan psikolog dari Lembaga Perlindungan Anak setempat. Ia mengalami trauma berat dan sempat menolak bersekolah. Namun, dukungan keluarga membuatnya perlahan mulai bangkit.

“Anak kami masih syok. Tapi kami terus dampingi dan beri semangat agar dia tahu bahwa dia bukan salah,”
— Ayah Korban

Pendampingan ini penting agar korban bisa pulih secara mental dan tidak merasa sendirian dalam menghadapi tekanan sosial.


Waspadai Modus Kuwu Cabuli Gadis dengan Iming-Iming Bantuan

Kasus ini menjadi pelajaran pahit bahwa modus mengangkat anak dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Orangtua harus lebih waspada dan tidak mudah percaya, apalagi jika tidak ada jalur resmi.

“Modus anak angkat ini makin sering dipakai untuk mendekati anak perempuan. Harus ada edukasi agar keluarga tidak lengah,”
— Nurul Hidayati, Aktivis Perlindungan Anak

Pihak berwenang juga diminta mengawasi lebih ketat segala bentuk pengangkatan anak informal yang rawan disalahgunakan.


Pentingnya Penegakan Hukum yang Tegas

Kasus kuwu cabuli gadis ini tidak bisa dianggap sepele. Masyarakat butuh contoh nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika pelaku dibiarkan bebas, itu hanya akan menambah panjang daftar korban berikutnya.

“Kami tidak akan diam. Pelaku harus dihukum. Kami ingin keadilan ditegakkan secepatnya,”
— Ujang Suhana


Masyarakat Harus Dilibatkan dalam Pengawasan

Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual. Lingkungan yang peduli dan responsif dapat menjadi benteng pertama perlindungan anak. Warga juga perlu aktif melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.


Harapan Keluarga: Hukuman Setimpal dan Pemulihan Anak

Keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan lancar dan pelaku dihukum setimpal. Mereka juga ingin korban bisa kembali bersekolah, melanjutkan hidup, dan tidak dihantui rasa takut.

“Kami hanya ingin anak kami mendapat keadilan. Kami tidak akan mundur walau pelaku punya jabatan,”
— Ibu Korban


Kesimpulan: Korban Harus Dilindungi, Bukan Dibungkam

Kasus ini mengajarkan pentingnya menjaga anak dari ancaman kekerasan seksual, bahkan dari orang yang terlihat punya niat baik. Peristiwa kuwu cabuli gadis ini membuka mata publik bahwa predator bisa datang dari kalangan mana pun, bahkan pejabat.

Penegakan hukum yang tegas, dukungan masyarakat, serta pemulihan korban harus menjadi prioritas agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Karena anak-anak tidak hanya butuh masa depan cerah, tapi juga masa kini yang aman.

“Keadilan harus ditegakkan. Anak-anak bukan alat pemuas hasrat siapa pun. Pelaku harus bertanggung jawab penuh,”
— Ujang Suhana

BACA JUGA : Pelecehan Anak di Kuningan, 4 Jadi Korban

BACA JUGA : Pengedar Sabu Asal Majalengka Ditangkap di Cirebon

Jumlah Pembaca : 148
Tags: anak di bawah umurhukum pidanaKabupaten CiamisKabupaten Kuningankasus pelecehan seksualkekerasan seksualkepala desa cabulkuwu cabuli gadismodus anak angkatpencabulan anak

Berita Terkait

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman
Cirebon

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Razia Pekat Polresta Cirebon Sita 96 Botol Miras
Cirebon

Razia Pekat Polresta Cirebon Sita 96 Botol Miras

15 Desember 2025
Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polresta Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang
Cirebon

Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polresta Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang

10 Desember 2025
Dugaan Penyimpangan Kredit BPR Cirebon: Kejaksaan Periksa 4 Debitor Terkait Audit BPK
Cirebon

Dugaan Penyimpangan Kredit BPR Cirebon: Kejaksaan Periksa 4 Debitor Terkait Audit BPK

10 Desember 2025
Preman Pasar Jagasatru Ditangkap Polisi Setelah Aksi Pemalakan Viral di Cirebon
Kriminal

Preman Pasar Jagasatru Ditangkap Polisi Setelah Aksi Pemalakan Viral di Cirebon

9 Desember 2025
Cirebon

Surat Terbuka WS kepada KDM: Korban Love Scam Warga Cirebon Keturunan Kamerun Minta Pertolongan

9 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In