CirebonShare.com – Cirebon, 16 Agustus 2025 – Proyek Gedung Setda kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Negeri Kota Cirebon memeriksa mantan Walikota Nashrudin Azis. Kejaksaan menyoroti dugaan penyimpangan dalam pembangunan Gedung Setda senilai Rp86 miliar yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir.
Kejaksaan mengadakan pemeriksaan di Kantor Kejari Kota Cirebon pada Senin, 11 Agustus 2025. Nashrudin Azis hadir dan memberikan keterangan sebagai saksi. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa Nashrudin Azis di Jakarta terkait proyek yang sama. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, M. Hamdan SH MH, mengatakan timnya sudah memanggil seluruh saksi dan saksi ahli untuk memastikan proses penyidikan berjalan tuntas dan transparan.
Hamdan menjelaskan pihaknya memanggil semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Gedung Setda, mulai dari kontraktor, pengawas, hingga konsultan teknis. Ia menambahkan Kejaksaan akan segera mengumumkan tersangka sehingga publik bisa mendapatkan kepastian hukum.
Selain itu, Hamdan menyatakan timnya sudah menelaah hasil audit Polban dan BPK. Audit ini membantu Kejaksaan menilai kualitas fisik gedung serta penggunaan anggaran.
Latar Belakang Proyek Gedung Setda
Pemerintah Kota Cirebon menganggarkan Rp86 miliar untuk pembangunan Gedung Setda. PT Rivomas Penta Surya bertindak sebagai kontraktor utama. Audit internal menunjukkan selisih pekerjaan senilai Rp11,8 miliar, yang kini menjadi fokus penyidikan Kejaksaan.
Proyek ini menimbulkan sorotan publik karena adanya dugaan penyimpangan teknis dan finansial. Gedung 8 lantai terlihat tinggi dan menjulang dari kejauhan. Namun, pemeriksaan lebih dekat menunjukkan beberapa bagian rusak. Keramik dinding terkelupas, plafon beberapa lantai jebol, dan fasilitas seperti lift, toilet, serta lampu tidak berfungsi sepenuhnya.
Masyarakat dan pejabat lokal menilai kualitas finishing gedung tidak memadai. Mereka menyoroti pengawasan proyek dan penggunaan anggaran yang tidak maksimal.
Pemeriksaan Nashrudin Azis
Sumber internal Kejaksaan menyebut pemeriksaan berlangsung sebelum duhur dan dilanjutkan setelahnya. Nashrudin Azis menjawab sekitar 20 pertanyaan dari tim penyidik. Meski statusnya masih sebagai saksi, publik menunggu kemungkinan pengumuman tersangka dalam waktu dekat.
Hamdan menegaskan Kejaksaan sudah memeriksa lebih dari 50 saksi, termasuk ahli yang menilai kualitas teknis gedung. Tim penyidik bekerja panjang karena proyek ini sangat kompleks. Mereka memverifikasi semua temuan dengan bantuan Polban dan BPK untuk memastikan fakta teknis dan finansial terungkap secara lengkap.
Hamdan menambahkan timnya memeriksa gedung secara rinci untuk menemukan setiap masalah teknis dan finansial. Tindakan ini penting untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan.
Dugaan Kerugian Negara
Publik menyoroti dugaan kerugian negara mencapai Rp30 miliar akibat proyek ini. Ketika ditanya, Hamdan tidak memberikan rincian, namun ia menegaskan pihaknya akan mengumumkan hasil resmi pada akhir Agustus 2025.
Hamdan menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek Gedung Setda harus bertanggung jawab. Kejaksaan menekankan mereka tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut karena menyangkut dana publik.
Audit dan Tim Ahli
Ahli konstruksi dari Polban memeriksa fisik Gedung Setda dan menyampaikan hasil ekspose pertengahan Juni 2025. Mereka menemukan tiang gedung menggantung dan belum menancap ke paku bumi, sehingga perbaikan diperkirakan membutuhkan biaya tambahan sekitar Rp50 miliar.
Kejaksaan sudah menerima hasil audit BPK secara garis besar. Mereka menunggu hasil resmi untuk menentukan tersangka. Tim ahli juga menilai beberapa fasilitas gedung tidak berfungsi maksimal, termasuk lift, toilet, lampu, dan plafon. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas proyek dan keselamatan pengguna gedung.
Selain itu, tim ahli memberi rekomendasi perbaikan segera untuk memastikan Gedung Setda aman digunakan dan sesuai standar konstruksi.
Dampak Proyek Gedung Setda
Kasus ini menjadi perhatian karena proyek besar berdampak langsung pada keuangan daerah dan pelayanan publik. Gedung Setda yang seharusnya menjadi pusat administrasi ideal justru menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi dan transparansi anggaran.
Masyarakat dan pejabat menunggu keputusan Kejaksaan terkait pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dan kerugian negara. Penyelesaian kasus ini akan menjadi tolok ukur penegakan hukum bagi proyek pemerintah besar di masa depan.
Selain itu, publik berharap Kejaksaan bisa menyelesaikan kasus ini secara tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap proyek pemerintah meningkat.
Harapan Penyelesaian Kasus
Kasus Proyek Gedung Setda muncul sejak 2018. Kejaksaan memeriksa puluhan saksi serta melibatkan audit Polban dan BPK untuk memastikan penyidikan berjalan menyeluruh. Tim menargetkan penyelesaian kasus sebelum Agustus 2025 berakhir.
Hamdan menegaskan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Pengumuman tersangka akan memberi kepastian hukum dan transparansi anggaran.
Keputusan Kejaksaan juga diharapkan memberikan efek jera bagi pihak lain yang terlibat dalam proyek pemerintah besar. Publik menilai penyelesaian kasus ini penting untuk menjaga kualitas pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah.
Kesimpulan
Proyek Gedung Setda Kota Cirebon senilai Rp86 miliar kini memasuki tahap akhir penyidikan Kejaksaan. Nashrudin Azis memberikan keterangan sebagai saksi, sementara pengumuman tersangka diperkirakan akhir Agustus 2025.
Audit Polban dan BPK menjadi dasar penyidikan untuk menegakkan hukum dan memastikan transparansi anggaran daerah. Kasus ini menjadi sorotan publik karena berdampak langsung pada keuangan daerah dan kualitas layanan pemerintahan Kota Cirebon. Penyelesaian kasus ini diharapkan menegakkan hukum secara adil dan mendorong transparansi proyek pemerintah di masa depan.
BACA JUGA : Upacara Refleksi Pra Kemerdekaan di Tugu Pensil Cirebon
BACA JUGA : Demo Tolak Kenaikan PBB, Warga Cirebon Siap Turun Jalan
JANGAN LEWATKAN!! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus


















