Krisis pasokan air baku kembali menghantam Perumdam Tirta Dharma Ayu (TDA) Indramayu. Perusahaan daerah penyedia air minum itu mengklaim mengalami kerugian hingga Rp2 miliar per bulan, yang diduga akibat pasokan air dari Kabupaten Kuningan tidak sesuai dengan komitmen kerja sama.
Pasokan air baku untuk wilayah timur Indramayu selama ini mengandalkan Perumda Tirta Kamuning Kuningan. Namun, belakangan pemasok tersebut menghadapi persoalan serius setelah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia mengirimkan surat peringatan ketiga (SP-3) terkait perizinan pemanfaatan lingkungan.
Dalam surat bernomor S.480/KSDAE/PJL/KSA.04/11/2025 tertanggal 17 November 2025, Kementerian Kehutanan meminta Tirta Kamuning segera melengkapi izin berusaha pemanfaatan jasa lingkungan air dan energi air. Perusahaan diberi waktu 30 hari, dan jika hingga 17 Desember 2025 kewajiban tersebut belum dipenuhi, maka seluruh aktivitas pemanfaatan lingkungan terancam dihentikan sementara. Ketentuan ini mengacu pada Permen LHK Nomor P.18 Tahun 2019.
Tirta Kamuning Bantah Gangguan Pasokan ke Indramayu
Menanggapi hal tersebut, Kasubag Litbang Perumda Tirta Kamuning Kuningan, Atang Kardewa, membenarkan adanya surat peringatan dari Kementerian Kehutanan. Namun ia menegaskan bahwa persoalan perizinan tidak berkaitan langsung dengan pasokan air ke Indramayu.
Menurut Atang, SP-3 hanya menyangkut pemanfaatan lahan di kawasan Cigorowong, sementara suplai air ke Indramayu bersumber dari mata air lain, yakni Talaga Remis, Talaga Nilem, Kaduela, dan Cicereum. Ia memastikan suplai air ke Indramayu tetap aman.
Atang juga meluruskan tudingan bahwa Tirta Kamuning tidak memenuhi kebutuhan Indramayu. Ia menyebut volume pasokan telah diatur secara jelas dalam nota kesepahaman (MoU). Pada tahun pertama kerja sama, Tirta Kamuning hanya berkewajiban menyuplai maksimal 100 liter per detik.
“Ini bukan soal tidak mampu. Kami bekerja sesuai MoU. Pembayaran pun berdasarkan volume terpakai. Soal kerugian, itu ranah manajemen internal Perumdam TDA,” tegas Atang.
PDAM Indramayu Klaim Pasokan Jauh dari Komitmen
Sementara itu, Direktur Utama Perumdam TDA Indramayu, H. Nurpan, menyampaikan pandangan berbeda. Ia menegaskan bahwa pasokan air dari Kuningan masih jauh dari komitmen kontrak yang disepakati.
Menurut Nurpan, dari kewajiban pasokan sebesar 405 liter per detik, TDA hanya menerima sekitar 94 hingga 96 liter per detik. Kondisi ini membuat PDAM Indramayu tetap harus membayar biaya operasional tinggi, sementara volume air yang diterima tidak mencukupi kebutuhan pelanggan.
“Setiap bulan kami membayar sekitar Rp2 miliar, tapi volume air yang diterima tidak sesuai ekspektasi. Ini jelas merugikan,” ujar Nurpan.
Opsi Cari Sumber Air Baru
Jika kondisi tersebut terus berlanjut, Perumdam TDA menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk mencari sumber air baku alternatif. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menjalin kerja sama dengan PDAM Kabupaten Cirebon, melalui jaringan IPA Arjawinangun atau IPA Bungko.
Persoalan pasokan air ini pun menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya langsung terhadap layanan air bersih bagi masyarakat Indramayu. Pemerintah daerah diharapkan segera memfasilitasi solusi agar konflik pasokan air antarwilayah tidak berlarut-larut.


















