• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Ciayumajakuning

Pegawai Terjerat Kasus Peredaran Uang Palsu di Kuningan

by admin
11 September 2025
in Ciayumajakuning, Kriminal, Pemerintahan, Sosial
0
Pegawai Terjerat Kasus Peredaran Uang Palsu

Pegawai Terjerat Kasus Peredaran Uang Palsu

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

CirebonShare.com – Kuningan, 9 September 2025 – Pegawai Terjerat Kasus Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Kuningan menjadi perhatian publik. Kasus ini melibatkan RM (26), seorang ASN PPPK yang baru beberapa waktu lalu bertugas di bagian umum Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan.

DPMD segera memberikan klarifikasi setelah informasi ini mencuat. Pihak dinas menegaskan bahwa mereka tidak ikut campur dalam urusan hukum yang menjerat RM. DPMD hanya fokus pada tugas kelembagaan, sedangkan kasus hukum menjadi ranah aparat penegak hukum, dan status kepegawaian berada di bawah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).


Sosok RM di Lingkungan Kerja

RM baru bergabung sebagai PPPK di DPMD Kuningan. Rekan-rekan kerja mengenalnya sebagai sosok yang pendiam, jarang berbicara, dan lebih banyak berfokus pada pekerjaannya.

Sekretaris DPMD, Achmad Faruq, mengonfirmasi hal itu. Ia menyebutkan bahwa RM tidak menonjol dalam keseharian kantor. “Ya betul, bekerja di sini. Ya memang orangnya pendiam, tidak banyak bicara, kalau ditanya pun menjawab seperlunya,” jelasnya kepada CirebonShare.com, Selasa (9/9/2025).

Pernyataan Faruq menggambarkan bahwa kasus ini cukup mengejutkan internal DPMD, mengingat tidak ada tanda-tanda mencurigakan sebelumnya dari pegawai yang bersangkutan.


Respons Resmi DPMD

DPMD langsung menegaskan sikap mereka setelah informasi penangkapan RM muncul. Achmad Faruq menyatakan bahwa dinas memilih langkah tegas dengan menyerahkan seluruh urusan kepada pihak berwenang.

“Terkait itu, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, status kepegawaian RM tidak menjadi kewenangan DPMD. BKPSDM memiliki hak penuh untuk menentukan nasib pegawai PPPK yang terjerat kasus hukum. “Untuk status kepegawaian, ya itu nantinya kewenangan BKPSDM,” tutup Faruq.

Dengan pernyataan itu, DPMD memastikan institusi tetap menjaga profesionalisme dan tidak mencampuri proses hukum.


Kronologi Awal Pengungkapan Kasus

Laporan masyarakat mengenai peredaran uang palsu di wilayah Kuningan menjadi awal pengungkapan kasus ini. Warga melapor karena menemukan uang yang tidak sesuai standar resmi.

Polres Kuningan menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan mendalam. Setelah menelusuri alur peredaran, polisi menemukan bukti yang mengarah pada RM. Aparat kemudian mengamankan RM untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih menelusuri apakah RM bertindak sendiri atau memiliki jaringan lain. Proses penyidikan terus berjalan, dan hasil lengkap baru akan diketahui setelah polisi memeriksa seluruh bukti serta saksi.


Sikap Aparat Penegak Hukum

Polres Kuningan menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini. Aparat menyatakan bahwa semua proses dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

Dalam beberapa keterangan resmi, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kasus peredaran uang palsu bukan hanya tindak pidana biasa, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, aparat menempatkan kasus ini sebagai prioritas penyelidikan.


Peran BKPSDM Kuningan

BKPSDM berperan penting dalam menentukan status RM sebagai ASN PPPK. Regulasi pemerintah mengatur bahwa ASN yang berhadapan dengan kasus hukum dapat menerima sanksi administratif.

Sanksi dapat berupa peringatan, penundaan kenaikan gaji, hingga pemberhentian, bergantung pada hasil proses hukum. BKPSDM menunggu putusan hukum tetap sebelum mengambil keputusan final terhadap status RM.

Langkah ini memastikan bahwa hak RM sebagai pegawai tetap terlindungi, tetapi tanggung jawab administratif juga berjalan sesuai aturan.


Pandangan Akademisi dan Pakar

Kasus ini menarik perhatian kalangan akademisi. Dr. Sri Wahyuni, pakar administrasi publik dari Universitas Kuningan, menilai bahwa kasus pegawai terjerat kasus peredaran uang palsu harus ditangani dengan tegas dan transparan.

“Instansi pemerintah perlu menjaga kredibilitas dengan menyerahkan kasus kepada aparat. Sikap DPMD sudah tepat karena tidak melakukan intervensi,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang jelas. Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa kasus ini bersifat individual dan tidak mewakili seluruh instansi.


Dampak bagi Dinas dan Masyarakat

Kasus ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi. Namun, DPMD berupaya menjaga citra dengan langkah komunikasi terbuka.

Dinas memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal. Tidak ada perubahan kinerja kelembagaan meskipun salah satu pegawai menghadapi kasus hukum.

Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran uang palsu masih menjadi ancaman. Warga diimbau tetap waspada dalam bertransaksi, terutama menggunakan uang tunai.


Asas Praduga Tak Bersalah

RM masih memiliki hak sebagai warga negara untuk menjalani proses hukum dengan adil. Hingga pengadilan memutuskan secara sah dan berkekuatan hukum tetap, ia tidak bisa disebut bersalah.

Prinsip praduga tak bersalah menjadi pegangan dalam setiap proses penyidikan. Aparat, dinas, dan BKPSDM menegaskan bahwa mereka tetap menghormati hak RM selama proses berjalan.


Penutup

Kasus pegawai terjerat kasus peredaran uang palsu di Kuningan memperlihatkan bagaimana institusi pemerintah harus bersikap ketika pegawainya terjerat masalah hukum. DPMD memilih menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum dan BKPSDM.

Dengan sikap profesional ini, DPMD berupaya menjaga integritas serta kepercayaan publik. Masyarakat kini menunggu hasil penyidikan Polres Kuningan dan keputusan BKPSDM mengenai status kepegawaian RM.

Langkah transparan dan konsisten dari semua pihak diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan adil.

BACA JUGA : Pencurian Pecah Kaca Cirebon, Polres Tangkap Komplotan

BACA JUGA : Kerugian Materil Gedung DPRD Capai Rp7,9 Miliar

Jumlah Pembaca : 65
Tags: ASN PPPKBKPSDM KuninganCIREBONSHAREDPMD KuninganHukum dan KriminalKasus Peredaran Uang PalsuPegawai NegeriPolres Kuningan

Berita Terkait

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman
Cirebon

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Razia Pekat Polresta Cirebon Sita 96 Botol Miras
Cirebon

Razia Pekat Polresta Cirebon Sita 96 Botol Miras

15 Desember 2025
Pemprov Jabar Evakuasi 45 Warganya yang Terisolasi di Aceh
Pemerintahan

Pemprov Jabar Evakuasi 45 Warganya yang Terisolasi di Aceh

12 Desember 2025
Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polresta Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang
Cirebon

Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polresta Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang

10 Desember 2025
Dugaan Penyimpangan Kredit BPR Cirebon: Kejaksaan Periksa 4 Debitor Terkait Audit BPK
Cirebon

Dugaan Penyimpangan Kredit BPR Cirebon: Kejaksaan Periksa 4 Debitor Terkait Audit BPK

10 Desember 2025
Bandung Raya Terancam Tenggelam: KDM Tegaskan Evaluasi Total Tata Ruang dan Moratorium Perumahan
Cirebon

Bandung Raya Terancam Tenggelam: KDM Tegaskan Evaluasi Total Tata Ruang dan Moratorium Perumahan

10 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In