CirebonShare.com – Cirebon, 31 Juli 2025 – Pelaku pelemparan KA Brawijaya kembali mengancam keselamatan transportasi umum di wilayah Cirebon. Kali ini, peristiwa itu menimpa KA Brawijaya (KA 37) yang melayani rute Malang–Gambir. Dalam kejadian yang berlangsung di petak jalan antara Stasiun Waruduwur dan Cirebonprujakan, kereta api tersebut menjadi sasaran pelemparan batu oleh oknum tak bertanggung jawab.
Namun, berkat kerja cepat dan responsif dari tim pengamanan PT KAI Daop 3 Cirebon, pelaku pelemparan KA Brawijaya berhasil diamankan pada Selasa, 29 Juli 2025. Pihak PT KAI menyatakan bahwa pelaku merupakan seorang anak laki-laki yang diduga memiliki keterbelakangan mental.
Langkah pengamanan ini dilakukan setelah dilakukan penyisiran intensif dan pengumpulan informasi dari warga sekitar lokasi kejadian.
“Petugas pengamanan berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan pengawasan di area terjadinya aksi pelemparan. Ditemukan seorang anak yang sedang mencoba melakukan pelemparan terhadap kereta api yang melintas. Setelah dimintai keterangan, ia mengaku sebagai pelaku pelemparan KA Brawijaya,” ujar Muhibbuddin, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon.
Orang Tua dan Tokoh Masyarakat Turun Tangan
Setelah proses identifikasi dilakukan, pihak PT KAI tidak serta-merta membawa pelaku ke ranah hukum. Sebaliknya, dilakukan pendekatan humanis dengan menghadirkan tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat. Pembinaan pun dilaksanakan di hadapan kedua orang tua pelaku, sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Orang tua pelaku membuat surat pernyataan yang berisi pengakuan bersalah, permohonan maaf, serta komitmen untuk mengawasi anaknya agar tidak lagi bermain di jalur kereta api atau melakukan perbuatan serupa.
“Orang tua pelaku memohon maaf atas tindakan anaknya yang ternyata memiliki kondisi keterbelakangan mental. Mereka juga berjanji akan lebih mengawasi aktivitas anaknya ke depan,” imbuh Muhibbuddin.
PT KAI: Pelemparan Kereta adalah Tindakan Vandalisme Berbahaya
PT KAI Daop 3 Cirebon menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi. Pelemparan kereta api bukan sekadar kenakalan anak-anak, melainkan termasuk dalam kategori vandalisme yang berpotensi menyebabkan cedera serius bahkan korban jiwa.
“Kami tegaskan, perbuatan seperti ini bisa menimbulkan bahaya besar. Kereta api mengangkut ribuan penumpang setiap harinya. Bila kaca pecah atau mengenai penumpang, akibatnya bisa fatal,” jelasnya.
Berdasarkan data PT KAI, kasus pelemparan terhadap kereta api masih kerap terjadi di beberapa titik jalur rel di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Padahal, perbuatan semacam ini jelas melanggar hukum dan memiliki konsekuensi berat.
Undang-Undang Perkeretaapian: Sanksi Berat Bagi Pelaku Vandalisme
Secara hukum, pelaku pelemparan kereta api dapat dikenakan pasal pidana. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menyebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak, menghilangkan, atau menyebabkan tidak berfungsinya sarana dan prasarana perkeretaapian.
Lebih jauh lagi, dalam KUHP Bab VII tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum, pelaku bisa dijerat hukuman penjara hingga 15 tahun, tergantung pada tingkat kerusakan atau korban yang ditimbulkan.
Langkah hukum ini sejalan dengan semangat PT KAI untuk memberantas tindakan vandalisme, termasuk pelemparan batu ke arah kereta api yang melintas.
Peran Orang Tua dan Tokoh Masyarakat Sangat Diperlukan
Menurut PT KAI Daop 3 Cirebon, pencegahan adalah kunci. Karena itu, masyarakat yang tinggal di dekat jalur rel kereta api dihimbau agar lebih aktif mengawasi anak-anak dan memberi edukasi mengenai bahaya bermain di rel atau melempari kereta.
“Kami mengajak para tokoh masyarakat, kepala desa, RT/RW, dan orang tua agar terus memberikan edukasi. Anak-anak perlu tahu bahwa rel kereta bukan tempat bermain. Jangan sampai kelalaian ini memakan korban,” kata Muhibbuddin.
Langkah-langkah preventif seperti pembinaan langsung, penyuluhan di sekolah, dan kampanye keselamatan perjalanan kini tengah digencarkan PT KAI Daop 3 bekerja sama dengan pemerintahan setempat.
Kampanye Anti Vandalisme dan Keselamatan Kereta Api
Sebagai bagian dari upaya panjang menjaga keselamatan perjalanan, PT KAI terus menggulirkan kampanye #AmanNaikKA dan #JagaRelBersama. Melalui media sosial, baliho, hingga siaran radio lokal, masyarakat diajak berpartisipasi aktif menjaga keselamatan jalur kereta.
Selain itu, petugas keamanan KAI kini lebih rutin melakukan patroli di titik rawan pelemparan. Kamera pengawas (CCTV) juga diperbanyak, terutama di jalur-jalur yang dekat dengan pemukiman padat.
Kasus Serupa Harus Jadi Pelajaran
Insiden pelemparan KA Brawijaya ini bukan yang pertama kali terjadi di wilayah Cirebon. Beberapa tahun terakhir, terdapat laporan serupa, meskipun tidak semuanya menyebabkan kerusakan serius. Namun demikian, setiap kejadian harus menjadi pelajaran bersama.
Pelemparan kereta api bukanlah tindakan sepele. Bukan hanya membahayakan penumpang dan kru kereta, tetapi juga bisa mengganggu jadwal perjalanan, merugikan negara secara materiil, dan menciptakan trauma psikologis bagi korban.
Aksi Cepat PT KAI Patut Diapresiasi
Keberhasilan pengamanan pelaku pelemparan KA Brawijaya ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme petugas PT KAI Daop 3 Cirebon. Mereka tak hanya mengejar pelaku, tetapi juga mengedepankan pendekatan sosial dengan menggandeng pihak desa dan tokoh masyarakat dalam penyelesaian masalah.
Langkah ini sejalan dengan prinsip restorative justice, di mana penyelesaian dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, terutama ketika pelaku adalah anak dengan kondisi khusus.
Edukasi Berkelanjutan, Bukan Hukuman Semata
Meskipun sanksi hukum telah diatur secara jelas, PT KAI tetap mengedepankan pendekatan edukatif. Apalagi ketika pelaku adalah anak-anak yang mungkin belum memahami dampak besar dari perbuatannya.
Kedepannya, PT KAI berharap seluruh elemen masyarakat bisa bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah terhadap perjalanan kereta api. Terlebih, jalur rel kereta api adalah bagian dari infrastruktur vital negara yang wajib dijaga bersama.
Penutup: Mari Jaga Rel, Jaga Nyawa
Insiden pelemparan terhadap KA Brawijaya menjadi pengingat penting bahwa setiap tindakan, sekecil apapun, bisa berdampak besar terhadap keselamatan publik. Melalui upaya bersama antara masyarakat, aparat, dan pihak penyelenggara transportasi, diharapkan tidak ada lagi aksi vandalisme yang membahayakan.
Dengan semangat gotong royong dan edukasi yang terus-menerus, mari bersama-sama menjaga jalur kereta api agar tetap aman, nyaman, dan bebas dari tindakan yang merugikan banyak pihak.
BACA JUGA : Kebakaran Tiga Mobil di Cirebon, Sopir Angkot Masih Diburu
BACA JUGA : Kasus Sabu Sukapura: Dua Wanita Ditangkap Polisi


















