CirebonShare.com – Dompu, 24 Agustus 2025 – Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Indramayu akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat buron hampir dua minggu. Pelaku yang berinisial AMS (23), seorang anggota Polri, diringkus tanpa perlawanan di sebuah pos kamling di Desa Huu, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).
Penangkapan ini mengakhiri pelarian AMS setelah kasus pembunuhan yang menimpa Putri Apriyani (21), seorang mahasiswi asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi perhatian luas masyarakat. Kasus ini tidak hanya mengejutkan publik karena kekejian tindakannya, tetapi juga karena status pelaku yang merupakan seorang aparat.
Penangkapan di Dompu: Akhir Pelarian AMS
Penangkapan AMS dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Dompu, Polsek Huu, Polda Jawa Barat, dan Polres Indramayu. Informasi keberadaan AMS diperoleh setelah operasi intelijen yang dilakukan lintas wilayah.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahroji Nur, dalam konferensi pers resmi menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung cepat tanpa adanya perlawanan dari pelaku.
“Sinergi antarpolisi menjadi kunci. Kasus ini menegaskan hukum tetap tegak, siapa pun pelakunya, bahkan bila ia seorang aparat sekalipun,” tegasnya.
AMS diketahui bersembunyi di sebuah pos ronda bersama sejumlah warga setempat. Dari rekaman amatir yang beredar di media sosial, terlihat pelaku ditangkap dalam kondisi tenang tanpa mencoba melarikan diri.
Kronologi Kasus: Dari Kos Indramayu Hingga NTB
Kasus ini bermula pada Sabtu, 9 Agustus 2025, ketika warga Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, digemparkan dengan penemuan mayat seorang mahasiswi di kamar kos Blok Ceblok.
Korban, Putri Apriyani (21), ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polres Indramayu menemukan luka tikaman di wajah serta bekas luka bakar pada tubuh korban. Fakta ini memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan sebelum korban kehilangan nyawanya.
Dari hasil penyelidikan, kepolisian mengarah pada AMS, yang diketahui merupakan kekasih korban. Motif awal belum sepenuhnya diungkap, namun kuat dugaan ada konflik personal yang berujung pada tindakan kejam tersebut.
Profil Singkat Korban: Putri Apriyani
Putri Apriyani dikenal sebagai sosok mahasiswi berprestasi di kampusnya. Sejumlah teman dekat menyebutnya pribadi yang ceria, rajin, dan aktif dalam kegiatan organisasi.
Salah seorang sahabat korban, yang enggan disebutkan namanya, menuturkan bahwa Putri adalah sosok yang selalu menyemangati teman-temannya.
“Dia itu orangnya baik banget, nggak pernah punya masalah besar dengan teman. Waktu dengar kabar meninggalnya, apalagi dengan cara begitu, kami semua kaget,” ujarnya kepada CirebonShare.com.
Kehilangan Putri bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga bagi lingkungan sosialnya yang selama ini mengenalnya sebagai figur positif.
Profil Pelaku: AMS, Anggota Polri Muda
AMS, yang baru berusia 23 tahun, tercatat sebagai anggota aktif Polri. Kariernya sebagai aparat terbilang masih sangat muda. Fakta bahwa seorang anggota kepolisian diduga menjadi pelaku pembunuhan membuat kasus ini menjadi sorotan tajam publik.
Meski belum ada pernyataan resmi mengenai motif pelaku, sejumlah pihak menduga adanya hubungan asmara yang berakhir tragis. Polisi menyatakan akan menggali lebih dalam motif sebenarnya setelah pemeriksaan intensif dilakukan.
Reaksi Keluarga Korban
Keluarga besar almarhumah Putri Apriyani masih dirundung duka mendalam. Dalam video yang beredar di media sosial, keluarga terlihat histeris saat mengetahui perkembangan kasus. Mereka meminta agar kepolisian menindak tegas pelaku.
Ayah korban, dalam wawancara singkat, menyampaikan permintaannya agar keadilan ditegakkan.
“Kami sudah kehilangan anak kami. Kami hanya minta pelaku dihukum setimpal. Jangan sampai ada korban lain,” ucapnya dengan suara terbata.
Operasi Intelijen dan Perburuan AMS
Setelah jasad Putri ditemukan, polisi segera melakukan penyelidikan intensif. Nama AMS muncul dalam daftar orang yang dicurigai. Namun, tak lama setelah kejadian, AMS dilaporkan menghilang.
Polisi kemudian memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan nomor laporan polisi LP/A/18/VIII/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.
Tim khusus dibentuk untuk melacak keberadaan pelaku, yang akhirnya diketahui melarikan diri ke NTB.
Dengan koordinasi cepat antarwilayah, polisi melakukan penyergapan pada Sabtu (23/8/2025). Penangkapan yang berjalan lancar itu menjadi bukti kuat akan pentingnya koordinasi antarinstansi.
Tanggapan Aparat dan Tokoh Masyarakat
Kasus ini menuai berbagai tanggapan dari aparat maupun tokoh masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa penegakan hukum yang transparan dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Seorang tokoh masyarakat di Indramayu, H. Abdul Karim, menyebut bahwa kasus ini harus dijadikan momentum untuk pembenahan internal.
“Masyarakat tentu kaget karena pelakunya seorang aparat. Tapi di sisi lain, penangkapan ini membuktikan bahwa hukum tetap berjalan. Kita berharap kasus ini transparan sampai persidangan,” ujarnya.
Aspek Hukum yang Membelit AMS
Pakar hukum pidana menilai bahwa AMS berpotensi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan pasal lain yang memperberat hukuman karena adanya dugaan tindakan penyiksaan atau kekerasan sebelum korban meninggal dunia.
Dengan statusnya sebagai aparat, AMS juga kemungkinan besar akan menjalani sidang kode etik kepolisian, yang dapat berujung pada pemecatan tidak hormat dari institusi Polri.
Dampak Sosial Kasus Ini
Kasus pembunuhan ini membawa dampak sosial yang cukup besar, terutama karena pelaku adalah seorang aparat. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian menjadi sorotan.
Sejumlah mahasiswa di Indramayu menyuarakan agar kasus ini tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal semata, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pengawasan internal kepolisian harus diperkuat.
Selain itu, kasus ini juga memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua mahasiswa terkait keamanan anak-anak mereka yang merantau dan tinggal di kos.
Analisis Kriminologi: Kekerasan dalam Hubungan Asmara
Sejumlah pakar kriminologi menilai bahwa kasus ini termasuk dalam kategori kekerasan dalam hubungan intim (intimate partner violence). Hubungan asmara yang tidak sehat bisa berujung pada tindakan kekerasan ekstrem, termasuk pembunuhan.
Dr. Sinta Wulandari, seorang kriminolog dari Bandung, mengatakan bahwa banyak kasus pembunuhan serupa berawal dari relasi tidak seimbang antara pasangan.
“Ketika ada rasa cemburu, posesif, atau tekanan psikologis, pelaku bisa kehilangan kontrol. Jika tidak ada manajemen emosi, konflik berpotensi berujung fatal,” jelasnya.
Proses Hukum Selanjutnya
Setelah ditangkap, AMS kini dibawa ke Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum dipastikan berjalan sesuai prosedur dan transparan.
Polisi juga memastikan akan menghadirkan berbagai alat bukti, mulai dari hasil olah TKP, barang bukti yang ditemukan, hingga keterangan saksi. Jika terbukti, AMS akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan mahasiswi Indramayu ini menjadi salah satu kasus kriminal yang menyita perhatian publik di Jawa Barat. Penangkapan AMS di Dompu NTB mengakhiri pelarian yang sempat menegangkan.
Kini, masyarakat menunggu proses hukum yang adil dan transparan. Kasus pembunuhan mahasiswi Indramayu ini diharapkan menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus tegak lurus tanpa pandang bulu.
BACA JUGA : Misteri Kematian Wanita di Indramayu
BACA JUGA : Edit Foto Asusila, Puluhan Siswi SMA di Cirebon Jadi Korban
JANGAN LEWATKAN!! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus


















