• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Ciayumajakuning

Pelecehan Anak di Kuningan, 4 Jadi Korban

by admin
24 Juli 2025
in Ciayumajakuning, Kriminal
0
pelecehan anak di Kuningan

pelecehan anak di Kuningan

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

CirebonShare.com – KUNINGAN, 24 Juli 2025 – Sebuah kasus dugaan pelecehan anak di Kuningan membuat warga Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, gempar. Seorang pria paruh baya berinisial A (51) diduga melakukan tindakan asusila terhadap empat anak, salah satunya adalah anak berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.

Kasus ini mencuat setelah para orang tua korban mendatangi Polres Kuningan pada Rabu sore (23/7/2025). Dengan didampingi anak-anak mereka, para orang tua melaporkan kejadian memilukan yang mereka alami ke pihak berwajib. Polisi kini menyelidiki kasus ini secara intensif.


Anak-anak Jadi Korban, Salah Satunya Disabilitas

Dari informasi yang dihimpun, korban terdiri dari empat anak laki-laki dan perempuan yang berusia di bawah 12 tahun. Salah satu dari mereka diketahui adalah penyandang tunarungu. Dugaan pelecehan tersebut terjadi di lingkungan tempat tinggal korban dan pelaku yang berada di desa yang sama.

“Anak saya tunarungu. Awalnya kami tidak menyangka ada hal seperti ini terjadi,” ujar Adi Abdillah, salah satu orang tua korban.

Adi mengungkapkan bahwa ia mengetahui kejadian itu saat pulang dari masjid setelah salat ashar. Ia menemukan anaknya tengah menangis bersama sahabatnya.


Kesaksian Orang Tua: Anak Menunjukkan Gerakan Aneh

Melihat anaknya menangis dan menunjukkan gerakan tubuh yang tidak biasa, Adi langsung menaruh curiga. Ia lalu mencoba mengonfirmasi dengan sahabat anaknya yang bisa bicara, dan dari sanalah awal mula pengakuan itu terungkap.

“Mereka menunjuk tempat dan memperagakan sesuatu. Saya merasa ada yang tidak beres,” katanya.

Adi kemudian membawa kedua anak itu ke lokasi yang ditunjuk sebagai tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, sahabat anaknya menunjukkan siapa pelaku yang melakukan perbuatan asusila tersebut.

“Saya tahu siapa orang itu. Kami satu desa,” tegas Adi.


Pelaku Dikenal, Tapi Kini Menghilang

Setelah mengetahui pelaku adalah A, Adi langsung mencari keberadaan pria tersebut. Ia menyusuri desa, berharap dapat menemukan pelaku dan mengonfrontasinya secara langsung. Namun, usaha itu tidak membuahkan hasil. Warga mengatakan A sudah tidak terlihat sejak pagi hari.

“Saya datangi rumahnya, tapi pelaku sudah tidak ada. Kabarnya dia kabur,” ujar Adi.

Kabar itu pun cepat menyebar di masyarakat. Warga merasa marah dan resah. Apalagi saat diketahui bahwa jumlah korban bukan hanya dua, tapi bertambah menjadi empat anak.


Mediasi Gagal, Polisi Turun Tangan

Perangkat desa sempat mencoba memediasi kedua pihak di balai desa. Namun mediasi tidak berhasil karena keluarga pelaku tidak mengetahui keberadaannya. Situasi makin memanas, dan akhirnya para orang tua korban sepakat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Hari ini kami melapor ke Polisi. Awalnya dua korban, lalu muncul dua lagi. Jadi total empat anak,” jelas Adi.

Polres Kuningan pun menerima laporan resmi dan langsung melakukan tindak lanjut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diterjunkan untuk menangani perkara ini.


Langkah Hukum dan Upaya Penyelidikan

Polisi langsung memulai penyelidikan dengan memintai keterangan para korban, orang tua, dan saksi lain yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut. Tim juga menyisir sejumlah lokasi untuk mencari keberadaan terduga pelaku yang diduga telah melarikan diri.

“Kami akan kejar dan tangkap pelaku. Ini prioritas,” ujar seorang petugas dari Polres Kuningan yang enggan disebutkan namanya.

Polisi juga bekerja sama dengan Unit PPA dari Polda Jawa Barat untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap anak-anak yang menjadi korban.


Perlindungan untuk Anak Disabilitas

Kehadiran anak berkebutuhan khusus sebagai salah satu korban menambah kompleksitas kasus ini. Psikolog anak dari Kuningan, Rika Andriyani, menegaskan bahwa anak disabilitas rentan menjadi korban pelecehan karena keterbatasan dalam komunikasi dan pertahanan diri.

“Mereka mudah dipercaya dan sulit menjelaskan kejadian. Oleh karena itu, pelaku seringkali memanfaatkan situasi itu,” jelas Rika.

Ia menambahkan bahwa penting bagi orang tua dan masyarakat untuk memahami tanda-tanda awal adanya kekerasan terhadap anak, terutama yang memiliki keterbatasan.


Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Jika terbukti bersalah, A dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014, khususnya:

  • Pasal 81 ayat 1: pelaku kekerasan seksual terhadap anak diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.
  • Pasal 81 ayat 3: hukuman dapat diperberat jika korban adalah anak disabilitas.

Selain itu, pelaku juga berpotensi dijatuhi hukuman tambahan berupa:

  • Kebiri kimia
  • Pemasangan alat pelacak elektronik
  • Pencantuman identitas publik sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak

Warga Desa Lengkong Trauma

Masyarakat Desa Lengkong kini dalam kondisi waswas. Banyak orang tua mulai melarang anak-anaknya bermain di luar rumah tanpa pengawasan. Beberapa warga juga meminta pemerintah desa memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan.

“Kami tidak mau kejadian ini terulang. Anak-anak harus dijaga,” ujar salah satu warga.


Tuntutan Keadilan dan Proses Hukum yang Transparan

Para orang tua korban meminta agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang. Mereka berharap tidak ada pihak yang berusaha melindungi pelaku karena kedekatan keluarga atau jabatan.

“Kami hanya ingin keadilan. Anak-anak kami harus dipulihkan, dan pelaku harus dihukum,” tegas Adi.


Penutup

Kasus pelecehan anak di Kuningan ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa kejahatan terhadap anak bisa terjadi bahkan di lingkungan yang dianggap aman. Pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan ruang aman bagi anak-anak, terutama mereka yang memiliki keterbatasan.

Pihak kepolisian masih terus memburu A. Sementara itu, proses pendampingan terhadap para korban terus berjalan. Diharapkan kasus ini segera mendapat titik terang dan pelaku segera diproses secara hukum.

BACA JUGA : Nenek Jual OKT di Cirebon, Dua Tersangka Ditangkap

BACA JUGA : Jambret di Cirebon Tertangkap Saat Beraksi di Plumbon

Jumlah Pembaca : 129
Tags: anak berkebutuhan khususberita kriminalCIREBONSHAREhukumkekerasan seksualKuninganpelecehan anakPolres Kuninganpredator anak

Berita Terkait

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman
Cirebon

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Razia Pekat Polresta Cirebon Sita 96 Botol Miras
Cirebon

Razia Pekat Polresta Cirebon Sita 96 Botol Miras

15 Desember 2025
Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polresta Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang
Cirebon

Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polresta Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang

10 Desember 2025
Dugaan Penyimpangan Kredit BPR Cirebon: Kejaksaan Periksa 4 Debitor Terkait Audit BPK
Cirebon

Dugaan Penyimpangan Kredit BPR Cirebon: Kejaksaan Periksa 4 Debitor Terkait Audit BPK

10 Desember 2025
Preman Pasar Jagasatru Ditangkap Polisi Setelah Aksi Pemalakan Viral di Cirebon
Kriminal

Preman Pasar Jagasatru Ditangkap Polisi Setelah Aksi Pemalakan Viral di Cirebon

9 Desember 2025
Cirebon

Surat Terbuka WS kepada KDM: Korban Love Scam Warga Cirebon Keturunan Kamerun Minta Pertolongan

9 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In