• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Ciayumajakuning

Mantan DPRD Soroti Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon Bermasalah Sejak Awal

by admin
14 Oktober 2025
in Ciayumajakuning, Cirebon, Kriminal, Pemerintahan
0
Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon kembali menjadi sorotan publik setelah mantan anggota DPRD Kota Cirebon

Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon kembali menjadi sorotan publik setelah mantan anggota DPRD Kota Cirebon

153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

CirebonShare.com – Cirebon, 14 Oktober 2025 – Mantan Anggota DPRD Kota Cirebon, Ir Watid Sahriar, menegaskan bahwa pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon menyimpan banyak kejanggalan sejak perencanaan awal. Ia menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon pada Senin (13/10/2025).

Watid menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon periode 2014–2019. Dalam pemeriksaan, ia memaparkan seluruh informasi terkait riwayat proyek pembangunan gedung delapan lantai senilai Rp86 miliar itu. Menurutnya, sejak awal proyek tersebut sudah menimbulkan persoalan serius, baik dari sisi teknis maupun administratif.


Kejanggalan Sejak Tahap Awal

Watid mengungkapkan bahwa dirinya sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan untuk meninjau progres pekerjaan. Setiap kali ia datang, kondisi proyek tampak tidak menunjukkan kemajuan signifikan. Karena itu, ia merasa perlu menegur pihak eksekutif agar memperhatikan proses pengerjaan.

Ia bahkan pernah menyarankan agar Pemerintah Kota Cirebon menggandeng perusahaan BUMN dalam pengerjaan proyek tersebut. Menurut Watid, perusahaan BUMN memiliki rekam jejak yang lebih kuat dan sistem kerja yang lebih terukur. Namun, sarannya tidak mendapat respons dari pihak pemerintah. Pemerintah tetap memilih kontraktor swasta untuk melaksanakan pembangunan.

“Sejak awal saya menilai kinerja kontraktor tidak menunjukkan profesionalisme. Progresnya sangat lambat, dan kualitas kerja di lapangan juga tidak sesuai harapan,” tegas Watid.

Watid menilai, keputusan pemerintah memilih kontraktor swasta menjadi awal munculnya berbagai kendala. Akibatnya, pengerjaan sering molor, dan kualitas bangunan pun diragukan. Kondisi tersebut mendorong Komisi B DPRD untuk terus melakukan pengawasan ketat.


Rangkaian Sidak dan Teguran DPRD

Selama masa pembangunan, Watid bersama anggota Komisi B secara rutin turun ke lapangan. Ia ingin memastikan anggaran publik benar-benar terserap dengan tepat. Namun, setiap kali mereka melakukan sidak, progres tetap tidak memuaskan.

“Kami mendapati banyak temuan yang seharusnya mendapat perhatian serius. Struktur bangunan tidak sesuai perencanaan, jadwal pengerjaan molor, dan koordinasi antar pihak sangat lemah,” jelasnya.

Watid kemudian menegaskan kembali pendiriannya. “Saya paling tidak suka dengan cara kerja kontraktor Gedung Setda. Saat itu saya bahkan meminta Pemkot untuk memutus kontrak karena hasilnya mengecewakan,” katanya tegas.

Sikapnya saat itu sejalan dengan tanggung jawab legislatif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana publik. Ia menilai setiap proyek besar harus berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi yang telah disepakati.


Pemeriksaan oleh Kejari Kota Cirebon

Dalam pemeriksaan di Kejari, penyidik menanyakan sejumlah hal kepada Watid, termasuk soal penganggaran proyek. Namun, Watid menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui detail proses penganggaran pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.

“Meski saya bagian dari Badan Anggaran (Banggar), saya tidak tahu menahu soal teknis penganggaran proyek tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam mekanisme anggaran, keputusan tertinggi berada di tangan pimpinan dewan. Karena itu, ia menilai tanggung jawab legal terkait pengesahan anggaran sepenuhnya berada di ranah pimpinan DPRD.

“Anggaran baru sah kalau ditandatangani pimpinan dewan. Jadi meskipun anggota dewan menandatangani tapi pimpinan tidak, maka anggaran tidak sah. Sebaliknya, jika pimpinan menandatangani meski anggota belum, tetap sah,” jelasnya.


Konsistensi Watid di Hadapan Penyidik

Watid menegaskan bahwa dirinya tetap konsisten dengan seluruh pernyataannya di hadapan penyidik. Ia berkomitmen untuk menyampaikan hal yang sama apabila dipanggil sebagai saksi di pengadilan.

Ia menambahkan bahwa semua informasi yang ia berikan murni berdasarkan pengalaman pribadi selama menjabat. Ia ingin proses hukum berjalan adil dan transparan agar masyarakat mendapatkan gambaran utuh mengenai proyek tersebut.

“Saya tidak tahu-menahu soal penganggaran. Saya hanya menyampaikan fakta di lapangan yang saya lihat sendiri saat itu,” tegas Watid.


Daftar Nama Pejabat yang Telah Diperiksa

Pemeriksaan terhadap Watid menambah daftar panjang pejabat DPRD maupun mantan DPRD yang telah dimintai keterangan. Beberapa nama lain juga pernah menjalani pemeriksaan, antara lain Edi Suripno, Eti Herawati, Lili Eliyah, Dani Mardani, M Handarujati Kalamullah, Agung Supirno, dan dr Doddy Ariyanto.

Semua pihak tersebut memiliki keterkaitan dalam proses kebijakan, perencanaan, atau pengawasan proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Penyidik berusaha menelusuri sejauh mana peran masing-masing pihak dalam kasus yang kini menimbulkan kerugian negara cukup besar.


Pembangunan dan Permasalahan yang Mengiringi

Gedung Setda Kota Cirebon dibangun oleh PT Rivomas Penta Surya. Dalam perjalanannya, proyek tersebut menghadapi berbagai hambatan, baik dari aspek teknis maupun administratif. Setelah proses audit dan pemeriksaan lanjutan, Kejari menemukan indikasi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp26 miliar.

Temuan itu mendorong kejaksaan untuk melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, penyidik kemudian menetapkan beberapa tersangka, termasuk mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis.

Azis resmi menjadi tersangka dan ditahan sejak 8 September 2025. Sebelum itu, kejaksaan juga menahan enam orang tersangka lain pada 27 Agustus 2025, yakni:

  • Irawan Wahyono (mantan Kadis PUTR, kini Kadispora nonaktif)
  • Budi Raharjo (eks Kadis PUTR sekaligus KPA)
  • Pungki Hertanto (eks PPTK Dinas PUTR)
  • Heri Mujiono (Konsultan Pengawas PT Bina Karya)
  • R Adam (eks Kepala Cabang PT Bina Karya, Perencana Teknis)
  • Fredian Rico Baskoro (mantan Dirut PT Rivomas Penta Surya)

Harapan untuk Transparansi dan Reformasi

Kasus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menuntut transparansi dalam setiap proses pembangunan daerah. Watid berharap kejaksaan menuntaskan penyelidikan tanpa intervensi pihak mana pun.

Ia juga berharap pemerintah daerah ke depan mampu memperbaiki sistem pengadaan proyek, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif harus dibangun dengan prinsip akuntabilitas dan integritas.

“Pembangunan fisik tidak boleh hanya mengejar hasil cepat. Kualitas dan kejujuran lebih penting agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Watid.


Analisis dan Pandangan Masyarakat

Masyarakat Kota Cirebon kini menyoroti kembali proyek Gedung Setda tersebut. Banyak warga menginginkan kejelasan hukum agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah bisa pulih. Sejumlah tokoh masyarakat juga menilai kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran publik.

Sementara itu, akademisi dari salah satu universitas di Cirebon menilai bahwa proyek besar seperti Gedung Setda membutuhkan sistem pengawasan berlapis. Dengan begitu, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal.

“Pengawasan harus berjalan paralel antara lembaga internal pemerintah dan lembaga eksternal. Kolaborasi antara DPRD, inspektorat, dan kejaksaan sangat penting,” ujar akademisi tersebut.


Langkah Kejaksaan dan Proses Hukum Berlanjut

Kejari Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan hingga tuntas. Tim penyidik terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan memperdalam analisis keuangan proyek. Hingga kini, beberapa berkas perkara telah masuk tahap penyusunan dakwaan untuk diajukan ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Dengan langkah tegas ini, masyarakat berharap kasus pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon dapat menjadi pembelajaran agar perencanaan pembangunan daerah lebih akuntabel.


Penutup

Proses hukum terkait pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon memperlihatkan bahwa pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran sangat penting. Setiap pejabat yang terlibat wajib menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah rakyat.

Watid Sahriar telah menyampaikan seluruh keterangannya dengan konsisten. Kini, publik menanti langkah lanjutan kejaksaan dalam menegakkan hukum demi keadilan dan kebenaran.


BACA JUGA : Polisi Buru Sindikat Penjualan Gadis Asal Jabar ke China

BACA JUGA : Pemotongan TKD Jawa Barat, Dedi Mulyadi Fokus Efisiensi Anggaran

Jumlah Pembaca : 112
Tags: Berita CirebonShareCirebonDPRD Kota CirebonKasus KorupsiKejari CirebonPembangunan SetdaPemerintah Kota Cirebon

Berita Terkait

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila
Cirebon

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman
Cirebon

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon
Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan
Cirebon

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana
Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon
Cirebon

Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon

15 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In