CirebonShare.com – Cirebon, 30 Oktober 2025 – Pemkab Cirebon perketat verifikasi penerima bansos agar seluruh bantuan sosial tersalur kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmen untuk memperbaiki akurasi data, memperkuat transparansi, dan melibatkan masyarakat dalam proses validasi. Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program sembako dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) secara adil dan tepat sasaran.
Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, memimpin langsung rapat koordinasi program sembako dan BLTS yang berlangsung di Kantor Bupati pada Rabu (29/10/2025). Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan menghadirkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Puskesos, para camat, serta seluruh kuwu dari berbagai kecamatan.
Agus menjelaskan bahwa semua unsur pemerintahan harus bergerak bersama agar penyaluran bantuan mencapai warga miskin secara menyeluruh. Ia meminta perangkat daerah, aparat kecamatan, dan pemerintah desa memegang tanggung jawab moral dalam menyalurkan bantuan. Setiap bantuan, katanya, harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah memastikan bahwa bansos ini tepat sasaran. Bantuan wajib menjangkau warga di kategori desil 1 sampai desil 5, bukan mereka yang sudah mampu,” tegas Agus.
Agus juga menyebutkan bahwa dari sekitar 350 ribu warga yang masuk daftar calon penerima, masih ada sekitar 170 ribu warga yang belum terverifikasi. Ia menargetkan seluruh proses verifikasi dan validasi selesai sebelum penyaluran tahap berikutnya. Ia menegaskan bahwa tim di lapangan wajib memperbarui data sesuai kondisi terbaru.
Selain itu, Agus mendorong kolaborasi aktif antara petugas Dinas Sosial, TKSK, pendamping PKH, dan aparat desa. Menurutnya, data harus seragam agar penyaluran bantuan berjalan tanpa hambatan. Ia menilai, kerja sama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program sosial di daerah.
Langkah Konkret Dinsos dalam Verifikasi Data
Dinas Sosial Kabupaten Cirebon terus memperkuat sistem verifikasi agar seluruh bantuan tersalur secara akurat. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Astri Diana Ekasari, menjelaskan bahwa program sembako tetap menjadi bagian penting dari kebijakan nasional Kementerian Sosial. Program ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) di desil 1 hingga desil 5.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu setiap bulan. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan BLTS Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp300 ribu per bulan selama Oktober hingga Desember. Program tersebut membantu masyarakat menjaga daya beli dan menekan dampak inflasi.
Astri menyebut bahwa Dinas Sosial mengoordinasikan proses verifikasi dengan TKSK, pendamping PKH, pihak bank penyalur, dan Kementerian Sosial. Tim lapangan memeriksa keabsahan data NIK, memastikan alamat sesuai, dan mencocokkan status sosial penerima. Mereka menggunakan perangkat digital agar proses berjalan cepat dan minim kesalahan.
Dinas Sosial juga menggandeng Kejaksaan Negeri Cirebon untuk memastikan seluruh proses berlangsung transparan. “Kami menjaga agar semua tahapan bisa dipertanggungjawabkan. Setiap data harus valid, dan setiap penerima harus benar-benar layak,” ujar Astri.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyaluran Bansos
Pemkab Cirebon berupaya meningkatkan keterbukaan agar publik dapat memantau penyaluran bansos. Pemerintah meminta setiap desa menempelkan daftar penerima bantuan di papan informasi atau balai desa. Warga dapat mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan, sehingga potensi kesalahpahaman dapat berkurang.
Selain itu, Dinas Sosial menyediakan kanal pengaduan berbasis digital. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data penerima. Tim pengaduan memverifikasi laporan dengan cepat dan memberikan tanggapan maksimal tujuh hari kerja. Sistem ini memperkuat akuntabilitas serta membangun kepercayaan publik terhadap program sosial pemerintah.
Camat Sumber, Ahmad Ridwan, mengapresiasi langkah terbuka tersebut. Menurutnya, keterbukaan membantu pemerintah menjaga keadilan sosial di tingkat akar rumput. “Warga lebih mudah memahami siapa yang berhak menerima bantuan. Ketika informasi terbuka, kecemburuan sosial bisa menurun,” ujarnya.
Peran Teknologi dan Pengawasan Masyarakat
Pemkab Cirebon terus berinovasi dengan teknologi digital dalam proses verifikasi. Dinas Sosial kini menggunakan sistem berbasis NIK yang terhubung langsung ke database nasional. Petugas dapat memperbarui data secara real-time menggunakan aplikasi lapangan. Teknologi ini membantu pemerintah mendeteksi penerima ganda serta mempercepat koreksi data.
Masyarakat juga memiliki peran besar. Pemerintah membuka ruang partisipasi melalui portal aduan, media sosial resmi, dan posko di kantor kecamatan. Warga bisa melapor jika menemukan ketidaksesuaian di lapangan. Dengan keterlibatan publik, transparansi program bansos meningkat secara signifikan.
Tokoh masyarakat Kecamatan Weru, Ustaz Dedi Sulaeman, mendukung langkah ini. “Masyarakat sekarang lebih aktif mengawasi. Pemerintah juga cepat merespons laporan. Kolaborasi seperti ini membuat penyaluran bantuan lebih tepat dan adil,” katanya.
Pendidikan Sosial dan Pendampingan Lapangan
Selain memperketat verifikasi, Pemkab Cirebon memperkuat edukasi sosial untuk keluarga penerima manfaat. Pemerintah menugaskan pendamping sosial agar masyarakat menggunakan bantuan dengan bijak. Para pendamping rutin mengunjungi warga dan memberi arahan tentang pengelolaan keuangan rumah tangga.
Program pendidikan sosial juga mencakup pelatihan keterampilan dasar bagi keluarga miskin produktif. Melalui pelatihan ini, pemerintah mendorong warga agar mampu mandiri secara ekonomi. “Bantuan tidak boleh membuat masyarakat bergantung. Kami ingin mereka bangkit,” ujar Astri Diana Ekasari.
Pendekatan ini mengubah paradigma dari sekadar memberi bantuan menjadi membangun kemandirian. Warga yang dulunya pasif kini mulai mengembangkan usaha kecil seperti perdagangan makanan, pertanian, dan kerajinan lokal.
Kolaborasi Antarinstansi dan Pengawasan Hukum
Pemkab Cirebon memperkuat kerja sama lintas lembaga agar program bansos berjalan sesuai aturan. Dalam rapat koordinasi, Kejaksaan Negeri Cirebon, pihak BNI, dan Kementerian Sosial berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan program.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Cirebon, Suryo Pratama, menegaskan komitmen pengawasan. “Kami mengawal dari tahap perencanaan hingga penyaluran. Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.
Kolaborasi ini menutup celah penyimpangan dan memperkuat penegakan hukum. Dengan mekanisme kontrol berlapis, setiap bantuan dapat tersalurkan sesuai tujuan awalnya.
Keterlibatan Desa dan Perangkat Lokal
Pemerintah desa menjadi ujung tombak keberhasilan program bansos. Para kuwu memainkan peran penting dalam memverifikasi data penerima di tingkat lokal. Mereka mengenal langsung kondisi warganya dan memastikan hanya masyarakat berhak yang tercantum.
Kuwu Desa Kedawung, Suhendar, menjelaskan bahwa timnya rutin memperbarui data bersama RT dan RW. “Kami mendatangi rumah warga dan mengecek kondisi mereka. Setiap nama kami pastikan sesuai. Kami ingin data desa benar-benar bersih,” katanya.
Pemerintah desa juga menggelar musyawarah rutin untuk membahas evaluasi penyaluran. Proses terbuka seperti ini memperkuat kepercayaan warga terhadap aparatur lokal.
Evaluasi dan Target ke Depan
Pemkab Cirebon menetapkan target agar seluruh proses verifikasi selesai sebelum akhir tahun. Setelah itu, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi bantuan. Tujuannya agar program bansos berjalan lebih cepat dan efisien.
Dinas Sosial juga merancang sistem pembaruan data berkala setiap tiga bulan. Dengan pembaruan rutin, pemerintah dapat menyesuaikan bantuan sesuai kondisi sosial terbaru masyarakat. Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjaga keakuratan data.
Wakil Bupati Cirebon menegaskan bahwa pemerintah terus memperbaiki sistem distribusi bantuan sosial. “Kami ingin masyarakat percaya bahwa pemerintah hadir dengan solusi. Keadilan dan kesejahteraan menjadi tujuan utama,” katanya.
Melalui langkah berkesinambungan, Pemkab Cirebon perketat verifikasi penerima bansos demi menciptakan distribusi bantuan yang bersih, cepat, dan tepat. Pemerintah juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus berlangsung hingga program benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Kesimpulan
Kebijakan Pemkab Cirebon perketat verifikasi penerima bansos membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola bantuan sosial yang akurat, transparan, dan partisipatif. Melalui verifikasi aktif, kolaborasi lintas instansi, serta partisipasi masyarakat, Pemkab Cirebon membangun sistem bantuan sosial yang kuat dan berkelanjutan.
Dengan langkah konkret di lapangan dan dukungan teknologi digital, pemerintah daerah menegaskan arah kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil. Setiap tindakan menunjukkan tekad untuk menghadirkan kesejahteraan nyata bagi seluruh warga Cirebon.
JANGAN LEWATKAN !! : Fun Run Ramayana Pace 2025 di Cirebon
BACA JUGA : Bayi Perempuan Ditemukan di Suranenggala Lor
BACA JUGA : Kecelakaan Beruntun di Mundu Cirebon


















