Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus melanjutkan upaya penataan kawasan bantaran Sungai Sukalila pasca penertiban bangunan liar. Setelah seluruh bangunan nonpermanen di sepanjang aliran sungai diratakan, kini fokus utama diarahkan pada pembersihan puing-puing bangunan yang masih berserakan.
Hingga Selasa sore (16/12/2025), sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tampak masih berjibaku membersihkan sisa material hasil penertiban. Puing berupa batu bata, tanah, kayu, hingga besi diangkut menggunakan armada truk menuju Pusat Daur Ulang (PDU) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Untuk mempercepat proses pembersihan bantaran Sungai Sukalila, Pemkot Cirebon juga mengerahkan alat berat jenis excavator. Alat tersebut digunakan untuk mengumpulkan dan merapikan puing bangunan agar lebih mudah dimuat ke dalam truk pengangkut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Edi Siswoyo, memastikan bahwa proses penertiban bangunan liar telah tuntas. Saat ini, pemerintah daerah berfokus memastikan kawasan bantaran sungai benar-benar bersih dan siap ditata kembali.
“Penertiban bangunan sudah selesai. Sekarang fokus kami membersihkan puing-puing supaya pengangkutannya lebih rapi dan maksimal,” ujar Edi.
Meski jumlah personel di lapangan dinilai cukup, Edi mengakui adanya keterbatasan armada pengangkut material. Volume puing bangunan yang dihasilkan dari penertiban cukup besar sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk proses pembersihan.
Menurut Edi, puing berupa batu bata dan tanah akan dibuang ke TPA Kopi Luhur untuk dimanfaatkan sebagai material urugan atau pengeras jalan yang kerap dilalui kendaraan berat. Sementara material kayu, besi, dan barang lainnya dibawa ke PDU Dukuh Semar.
Menariknya, Pemkot Cirebon juga membuka kesempatan bagi warga yang membutuhkan material urugan. Masyarakat diperbolehkan mengambil puing batu bata secara gratis dengan menggunakan kendaraan sendiri. Bahkan, petugas siap membantu proses pemuatan menggunakan becak motor.
Saat ini, sebanyak enam unit truk dikerahkan untuk proses pengangkutan puing. Dengan jumlah armada tersebut, pembersihan ditargetkan rampung dalam waktu empat hari atau paling lambat Kamis mendatang.
Setelah pembersihan selesai, Pemkot Cirebon akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta SKPD terkait untuk menentukan langkah lanjutan, seperti pengerukan sungai, pemagaran, atau penataan kawasan bantaran Sungai Sukalila. Namun, tahapan lanjutan tersebut diperkirakan baru dapat direalisasikan pada tahun 2026 karena keterbatasan waktu menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).


















