CirebonShare.com – 24 Juli 2025, Cirebon – Penangkapan pelaku curanmor Cirebon kembali menjadi sorotan setelah dua pria asal Indramayu ditangkap tak sampai sehari usai menjalankan aksinya di Desa Kesugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Aksi cepat aparat gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Depok mendapat apresiasi dari masyarakat, terlebih karena kejadian ini membuktikan pentingnya sinergi antara warga dan pihak kepolisian.
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon ini menjadi bukti nyata bahwa laporan cepat dari masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti secara efektif oleh pihak berwajib. Kedua tersangka, P (27) dan S (31), berasal dari wilayah Kabupaten Indramayu. Mereka bukan wajah baru dalam dunia pencurian sepeda motor.
Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, Didi Supardi, warga Desa Kesugengan Kidul, memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di samping rumah. Tanpa disadari, dua pelaku mengintai dan melancarkan aksinya dengan menggunakan alat kunci T untuk merusak rumah kunci motor. Namun sayangnya bagi mereka, aksi ini tak berjalan mulus.
Aksi Gagal Total karena Keberanian Warga
Korban sempat melihat gerak-gerik mencurigakan dan langsung keluar rumah. Melihat kendaraannya tengah dicoba dicuri, ia berteriak minta tolong sambil mengejar para pelaku. Teriakan tersebut memancing warga sekitar untuk turut mengejar. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan segera diamankan oleh aparat kepolisian yang datang ke lokasi.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan pelaku curanmor Cirebon ini antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam
- Kunci T yang digunakan pelaku
- BPKB dan STNK atas nama Didi Supardi
- Telepon genggam dan dompet pelaku berisi identitas
Menurut keterangan pihak kepolisian, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta. Namun berkat penangkapan cepat, barang curian berhasil dikembalikan kepada korban.
Polisi Apresiasi Warga dan Bergerak Cepat
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang berani bertindak.
“Penangkapan pelaku curanmor Cirebon ini adalah contoh luar biasa dari peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan. Polisi tak bisa bekerja sendiri. Tanpa keberanian warga, pelaku mungkin sudah melarikan diri,” ujar Kapolresta.
Ia menambahkan bahwa aparat bergerak cepat setelah menerima laporan dan langsung berkoordinasi dengan jajaran Polsek Depok. Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya sistem pelaporan yang responsif dan dukungan dari masyarakat sekitar.
Modus Lama, Risiko Tinggi
Pelaku menggunakan modus lama yang masih sering digunakan oleh pencuri motor, yakni kunci T. Cara ini memungkinkan pelaku membuka rumah kunci motor dalam hitungan detik. Walau metode ini tergolong kuno, banyak kasus curanmor yang tetap berhasil karena minimnya pengamanan tambahan dari pemilik kendaraan.
Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa kunci T menjadi ancaman nyata selama masyarakat belum meningkatkan sistem keamanan kendaraan.
“Selama masyarakat belum menerapkan sistem pengamanan berlapis, pelaku akan tetap punya peluang beraksi,” katanya.
Pengakuan dan Riwayat Pelaku
Dari hasil interogasi awal, P dan S mengakui telah melakukan aksi serupa di wilayah lain. Mereka telah mempelajari lokasi target, kebiasaan warga, serta memilih jam-jam rawan di mana pemilik kendaraan lengah atau tidak mengawasi kendaraan secara langsung.
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon ini mengungkap bahwa keduanya sering beraksi dengan cara berpindah-pindah wilayah. Tim penyidik saat ini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah.
Penelusuran Jejak Digital
Tim IT Forensik Polresta Cirebon sedang memeriksa telepon genggam pelaku. Ditemukan beberapa pesan mencurigakan yang mengarah pada dugaan adanya rekan atau penadah hasil curian. Penelusuran ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus.
“Kami akan telusuri siapa saja yang terlibat. Penangkapan ini mungkin hanya permukaan dari jaringan yang lebih besar,” jelas Sumarni.
Ancaman Hukuman
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Selain itu, jika terbukti terlibat dalam jaringan curanmor, hukuman bisa bertambah berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Edukasi dan Imbauan kepada Warga
Kapolresta Cirebon juga menggunakan momen penangkapan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan kendaraan. Ia menyarankan langkah-langkah berikut:
- Gunakan kunci ganda (manual maupun elektronik)
- Parkir di tempat terang, ramai, atau diawasi CCTV
- Pasang alarm kendaraan
- Jangan tinggalkan STNK dalam jok
- Aktifkan fitur GPS jika memungkinkan
- Selalu waspada dan jangan lengah meski hanya meninggalkan motor sebentar
Saluran Laporan Masyarakat
Polresta Cirebon menyediakan berbagai saluran untuk melaporkan kejadian atau hal mencurigakan:
- Call Center 110 – Gratis 24 jam
- WhatsApp Layanan Polresta Cirebon – 0811-2497-497
Kapolresta mengingatkan bahwa sekecil apa pun informasi dari masyarakat dapat menjadi kunci dalam mengungkap kejahatan.
Warga: “Kami Siap Bantu Polisi”
Salah satu warga, Yudi (42), yang turut membantu dalam pengejaran pelaku, mengatakan bahwa warga tidak ingin tinggal diam ketika keamanan lingkungan terancam.
“Kalau kita diam, nanti makin sering kejadian seperti ini. Kami siap bantu polisi demi lingkungan yang aman,” ujarnya.
Tindak Lanjut: Patroli Ditingkatkan
Setelah penangkapan pelaku curanmor Cirebon ini, pihak kepolisian menyatakan akan meningkatkan patroli malam, khususnya di kawasan rawan pencurian. Pos ronda dan sistem keamanan lingkungan juga akan diperkuat melalui kerja sama dengan RT/RW dan tokoh masyarakat.
Kegiatan penyuluhan juga akan terus digalakkan, baik di sekolah-sekolah, pasar, maupun area publik lainnya.
Kolaborasi Adalah Kunci
Keberhasilan penangkapan pelaku curanmor Cirebon menjadi pelajaran penting bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kombes Pol Sumarni berharap masyarakat tak hanya aktif saat terjadi kasus, tetapi juga dalam kegiatan pencegahan sehari-hari.
“Cirebon yang aman bukan hanya mimpi. Dengan kolaborasi, semuanya bisa dicapai,” tegasnya.
Penutup: Menuju Lingkungan Aman dan Nyaman
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon menjadi contoh bagaimana kerja cepat aparat dan partisipasi masyarakat bisa menciptakan hasil nyata. Bukan hanya menyelamatkan satu motor, tapi menyelamatkan kepercayaan warga terhadap penegakan hukum.
Semoga kasus ini menjadi pemicu kesadaran semua pihak bahwa menjaga keamanan lingkungan harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga komunitas.
Dengan semangat gotong royong, Cirebon bisa menjadi kota yang tidak hanya indah, tetapi juga aman bagi seluruh warganya.
BACA JUGA : Pengedar Obat Keras Ditangkap di Gunungjati Cirebon
BACA JUGA : Pencurian Sepeda Motor di Cirebon Terekam CCTV

















