• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor di Kapetakan Terungkap

by admin
3 Agustus 2025
in Cirebon, Kriminal
0
Penangkapan pelaku curanmor

Penangkapan pelaku curanmor

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

CirebonShare.com – Cirebon, 3 Agustus 2025 – Unit Reserse Kriminal Polsek Kapetakan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Penangkapan pelaku curanmor di Kapetakan ini menambah daftar keberhasilan aparat dalam menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dalam pengungkapan ini, dua pelaku berhasil dibekuk pada Minggu dini hari, hanya beberapa jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya. Para pelaku diketahui menggunakan kunci leter T dalam melakukan aksinya, dan langsung menjual hasil curian kepada penadah di luar wilayah Kabupaten Cirebon.


Awal Mula Terungkapnya Kasus: Laporan Warga Jadi Pemicu

Kasus ini bermula dari laporan warga Desa Pegagan Lor yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat miliknya pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025. Motor tersebut diketahui diparkir di halaman rumah, dan hilang pada malam hari saat pemilik rumah tengah beristirahat.

Mendapati kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kapetakan. Petugas piket malam yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim untuk melakukan tindak lanjut. Tim segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimpun keterangan dari sejumlah saksi mata.


Informasi Pos Ronda Jadi Petunjuk Awal

Dari hasil keterangan yang dihimpun di sekitar TKP, terungkap bahwa ada dua orang pria yang terlihat mondar-mandir di dekat Pos Ronda tak jauh dari rumah korban. Gerak-gerik mencurigakan itu disaksikan oleh seorang warga yang sempat mencatat ciri-ciri fisik pelaku dan jenis kendaraan yang digunakan.

Informasi itu kemudian dikembangkan oleh tim penyidik. Dengan mengandalkan data dan pengamatan di lapangan, penyelidikan mengarah pada dua pemuda berinisial T dan A, yang merupakan warga Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan.


Penggerebekan Dini Hari: Pelaku Tak Berkutik

Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Kapetakan langsung menyusun rencana penggerebekan. Operasi dilakukan pada dini hari, Minggu, 3 Agustus 2025. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan kedua tersangka di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Barang bukti berupa kunci leter T yang diduga kuat digunakan dalam aksi pencurian juga berhasil ditemukan. Alat tersebut biasa digunakan oleh pelaku curanmor karena mampu membuka kunci sepeda motor secara paksa dalam hitungan detik.

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kapetakan untuk menjalani pemeriksaan intensif.


Pengakuan Pelaku: Motor Sudah Dijual ke Penadah

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Mereka menyebut bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seseorang di daerah Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Transaksi dilakukan secara tunai dan cepat setelah pelaku memastikan bahwa situasi aman dari pantauan warga.

Informasi mengenai keberadaan penadah langsung ditindaklanjuti oleh polisi. Saat ini, penyelidikan terus dikembangkan guna menangkap pelaku penadahan dan mengamankan barang bukti sepeda motor yang telah berpindah tangan.


Ancaman Hukum Berat Menanti Pelaku

Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun bagi pelaku yang terbukti mencuri dengan alat bantu atau dalam kondisi tertentu seperti malam hari.

“Kasus ini masih kami kembangkan, terutama untuk menelusuri jaringan penadah yang terlibat. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan jajaran Polsek lainnya serta Polres setempat di wilayah Indramayu,” ujar Iptu Rudiana.


Upaya Preventif: Masyarakat Diminta Waspada

Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. Ia menyarankan agar warga menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling) sangat dibutuhkan. Informasi sekecil apapun tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal bisa menjadi petunjuk penting dalam upaya pengungkapan tindak kriminal.


Peran Aktif Polisi dan Masyarakat

Penangkapan pelaku curanmor di Kapetakan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian bisa memberikan hasil positif. Laporan warga yang cepat dan akurat, ditambah dengan respon sigap dari petugas, mampu memutus aksi kriminal dalam waktu singkat.

Bagi warga yang kerap merasa cemas terhadap aksi pencurian di lingkungan mereka, keberhasilan ini menjadi angin segar. Setiap langkah pengawasan, sekecil apapun, bisa menjadi pencegah sekaligus pemutus rantai kejahatan jalanan.


Langkah Lanjutan Polsek Kapetakan

Saat ini Polsek Kapetakan terus mengembangkan penyidikan terhadap jaringan penadah dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Tak hanya berfokus pada dua pelaku yang sudah diamankan, petugas juga menyisir kemungkinan pelaku curanmor lain yang beroperasi di Kecamatan Kapetakan dan sekitarnya.

Menurut data internal, wilayah Kapetakan sempat mengalami peningkatan laporan kehilangan kendaraan bermotor dalam tiga bulan terakhir. Oleh sebab itu, pengungkapan ini menjadi titik awal dari upaya pemberantasan curanmor secara menyeluruh.


Statistik dan Kondisi Keamanan Wilayah

Berdasarkan pantauan tim keamanan Polsek Kapetakan, tingkat pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu tantangan utama keamanan wilayah. Selain curanmor, kejahatan jalanan seperti penjambretan dan pencurian rumah kosong juga menjadi perhatian khusus.

Untuk menekan angka kriminalitas tersebut, pihak kepolisian mengajak masyarakat aktif melaporkan kejadian atau potensi kejahatan. Saluran aduan dan nomor darurat telah disebarkan di tiap desa agar komunikasi antara masyarakat dan petugas berjalan lebih cepat dan efisien.


Penutup: Satu Kasus Tuntas, Waspada Harus Terus

Penangkapan pelaku curanmor di Kapetakan bukanlah akhir dari perjuangan menegakkan hukum. Justru, ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Dengan terus memperkuat solidaritas sosial, memperbaiki sistem keamanan, dan membangun kesadaran hukum sejak dini, maka kita semua bisa mencegah munculnya pelaku-pelaku baru.

CirebonShare.com akan terus mengabarkan perkembangan kasus ini, termasuk langkah hukum terhadap penadah dan kemungkinan pengembalian motor kepada korban.


Jika kamu melihat aktivitas mencurigakan di lingkunganmu, jangan ragu untuk segera melapor ke kepolisian terdekat. Keamanan dimulai dari kepedulian.

BACA JUGA : Ular King Kobra Masuk Rumah di Kuningan, Warga Panik

BACA JUGA : Penertiban Peminta Minta di Makam Sunan Gunung Jati

Jumlah Pembaca : 172
Tags: cirebon timurcuranmorDesa Pegagan LorKapetakankejahatan jalanankriminalPolresta CirebonPolsek Kapetakan

Berita Terkait

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu
Cirebon

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila
Cirebon

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman
Cirebon

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon
Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan
Cirebon

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana
Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In