CirebonShare.com – Cirebon, 4 Agustus 2025 – Penangkapan pengedar OKT di Jalan Perjuangan Cirebon kembali menjadi bukti nyata respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan. Polisi menangkap pria berinisial A.R (32), warga Kelurahan Lemahwungkuk, yang diduga mengedarkan obat keras terbatas (OKT) di kawasan Kesambi. Penangkapan bermula dari laporan warga melalui layanan Lapor Kapolres Bae via WhatsApp.
Penangkapan pengedar OKT di Jalan Perjuangan Cirebon ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara warga dan polisi. WhatsApp menjadi sarana efektif, bukan hanya untuk komunikasi, tetapi juga alat pelaporan kejahatan. Warga kini tidak hanya sebagai penerima kebijakan keamanan, tetapi juga mitra dalam menjaga lingkungan.
Laporan Warga Jadi Titik Awal
Warga mengirimkan laporan kepada Satres Narkoba Polres Cirebon Kota pada Sabtu pagi, 4 Agustus 2025, pukul 09.24 WIB. Dalam laporan itu, pelapor menyampaikan informasi tentang dugaan penjualan obat farmasi tanpa izin edar. Pelapor juga menyertakan lokasi, waktu aktivitas, dan ciri-ciri pelaku. Lokasi kejadian berada di sekitar angkringan kawasan Majasem.
Unit I Satres Narkoba Polres Cirebon Kota langsung merespons laporan tersebut. Tim penyelidik segera turun ke lapangan dan memantau langsung lokasi yang disebutkan.
Saat menyelidiki kasus ini, polisi mengamati aktivitas pelaku dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar. Setelah memastikan keberadaan target, mereka melakukan penangkapan malam harinya.
Penangkapan di Depan Perumahan Puri Taman Sari
Tepat pukul 19.00 WIB di hari yang sama, petugas menangkap A.R di depan Perumahan Puri Taman Sari, Jalan Perjuangan, Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon. Proses penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan. Pelaku terlihat terkejut saat petugas menemukan barang bukti di lokasi kejadian.
Barang bukti yang ditemukan mencakup puluhan butir pil Tramadol dan Trihexyphenidyl. Keduanya termasuk obat keras terbatas (OKT). Selain itu, polisi juga menyita uang hasil penjualan, dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi E 6740 XX yang digunakan pelaku.
Polisi membawa semua barang bukti ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Respons Cepat dan Apresiasi dari Polisi
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menyatakan bahwa kolaborasi masyarakat berperan penting dalam keberhasilan operasi ini.
“Kami sangat mengapresiasi warga yang melapor melalui Lapor Kapolres Bae. Kepercayaan masyarakat kepada layanan ini sangat berarti bagi kami. Kami akan terus bergerak cepat merespons setiap informasi yang masuk,” ungkapnya.
Polisi menetapkan A.R sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman untuk kasus ini adalah pidana penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyalahgunaan obat keras tanpa izin bisa membahayakan masyarakat secara luas.
Pengembangan Kasus dan Penelusuran Jaringan
Satres Narkoba tidak berhenti pada satu penangkapan. Mereka kini mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal obat-obatan tersebut, pemasoknya, dan seberapa luas jaringan peredarannya di wilayah Cirebon.
“Biasanya pengedaran obat keras bukanlah tindakan individu semata. Kami mendalami apakah A.R hanya kurir atau memiliki peran lebih besar dalam jaringan distribusi obat ilegal,” tambah AKP Otong.
Petugas juga menggandeng instansi terkait untuk menelusuri asal produk farmasi. Dinas Kesehatan Kota Cirebon ikut membantu proses ini agar penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum dan medis.
Peran Penting Layanan Aduan dan Masyarakat
Kasus penangkapan pengedar OKT di Jalan Perjuangan Cirebon membuktikan pentingnya peran serta masyarakat. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas laporan warga dan kerja cepat tim Satres Narkoba.
“Kami mendorong warga untuk terus memanfaatkan layanan aduan seperti Lapor Kapolres Bae, Call Center 110, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851. Semua informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh,” kata Kapolres.
Menurut AKBP Eko, kolaborasi dengan warga sangat penting untuk menekan penyalahgunaan narkoba dan obat ilegal. “Kami tidak mungkin bekerja sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci mewujudkan Cirebon yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Edukasi Masyarakat Jadi Tindakan Pencegahan
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya edukasi masyarakat, terutama kaum muda. Banyak dari mereka belum memahami bahaya penggunaan obat keras tanpa resep dokter. Tramadol dan Trihexyphenidyl memang berguna secara medis, tetapi bisa menyebabkan ketergantungan dan kerusakan mental jika disalahgunakan.
Keluarga, sekolah, dan komunitas perlu aktif dalam memberi pemahaman. Pemerintah daerah dan kepolisian juga perlu gencar mengadakan sosialisasi bahaya obat terlarang di lingkungan masyarakat.
CirebonShare.com Dukung Edukasi Publik
Sebagai media lokal yang peduli pada nilai edukatif, CirebonShare.com terus mendampingi masyarakat melalui informasi yang faktual. Kami percaya bahwa informasi yang benar adalah dasar dari masyarakat yang sadar hukum dan aktif menjaga lingkungannya.
Ajak Masyarakat Melapor dan Waspada
Jika Anda melihat aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat atau narkotika di sekitar lingkungan, segera laporkan ke:
- WhatsApp Lapor Kapolres Bae
- Call Center 110
- WhatsApp Tim Maung Presisi 851
Mari kita jaga Cirebon dari bahaya obat-obatan terlarang.
Penutup
Penangkapan pengedar OKT di Jalan Perjuangan Cirebon menjadi bukti nyata dari kekuatan kerja sama warga dan aparat. Ketika masyarakat aktif melapor dan polisi cepat bertindak, lingkungan aman bisa terwujud.
Sinergi antara warga dan aparat, serta dukungan media yang menyajikan informasi akurat dan edukatif, menjadi fondasi penting bagi Cirebon. Mari kita wujudkan kota yang aman secara fisik dan kuat secara sosial.
CirebonShare.com akan terus memantau dan melaporkan perkembangan kasus ini, termasuk pengembangan jaringan pengedar obat ilegal yang sedang diselidiki.
BACA JUGA : Penangkapan Pengedar Ganja Cirebon, 1 Kg Disita Polisi
BACA JUGA : Pengedar Sabu Ditangkap di Kabupaten Cirebon


















