CirebonShare.com – Cirebon, 18 Agustus 2025 – KAI Daop 3 Cirebon gencar melakukan penertiban bangunan liar di perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Langkah ini menegaskan komitmen KAI dalam menjaga kelancaran transportasi sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan.
Latar Belakang Penertiban Bangunan Liar
KAI Daop 3 Cirebon menyoroti keberadaan bangunan liar yang berdiri di sekitar jalur rel, terutama di titik perlintasan sebidang. Bangunan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu jarak pandang masinis dan penjaga perlintasan (PJL). Akibatnya, risiko kecelakaan meningkat.
Setiap hari, jalur kereta api di wilayah Cirebon melayani perjalanan berbagai jenis kereta. Jalur yang padat membutuhkan area pandang yang bersih dari hambatan. Karena itu, KAI memilih untuk menertibkan bangunan liar yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta maupun masyarakat sekitar.
Penertiban pada 18 Agustus 2025
Pada Senin, 18 Agustus 2025, tim KAI Daop 3 Cirebon menertibkan sebuah bangunan liar di dekat KM 238+2/3, petak jalan Sindanglaut–Ciledug, Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.
Sebelum bertindak, petugas memberikan peringatan dan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri. Namun, pemilik tidak menindaklanjuti peringatan tersebut. Karena itu, petugas turun langsung bersama pemilik untuk membongkar bangunan.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhib, menegaskan alasan tindakan itu. “Kami menertibkan bangunan liar di sekitar perlintasan sebidang agar perjalanan kereta api tetap aman dan lancar. Pandangan masinis dan pengguna jalan tidak boleh terhalang,” katanya.
Penertiban Sebelumnya
Kasus serupa juga terjadi beberapa waktu lalu. KAI menertibkan sebuah warung di Km 235+1, tepatnya di area JPL 226 petak jalan Sindanglaut–Luwung, Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Saat itu, petugas mengedepankan langkah persuasif. Mereka menyampaikan sosialisasi dan imbauan. Namun, pemilik warung tidak segera membongkar. Karena kondisi mendesak, KAI kembali bertindak dengan pembongkaran.
Langkah konsisten ini menunjukkan bahwa KAI serius menjaga jalur kereta dari segala hambatan.
Tujuan Penertiban Bangunan Liar di Perlintasan Sebidang
KAI Daop 3 Cirebon menjalankan penertiban bukan hanya untuk kepentingan operasional. Ada lima tujuan utama yang melatarbelakanginya:
- Menjamin keselamatan perjalanan kereta api.
Masinis dapat mengendalikan kereta dengan lebih baik karena pandangan tidak terhalang. - Melindungi pengguna jalan.
Masyarakat yang melintas bisa melihat kereta dari jarak jauh dan lebih waspada. - Mengurangi risiko kecelakaan.
Jalur yang bersih dari hambatan menurunkan potensi tabrakan. - Menciptakan lingkungan tertib.
Warga tidak menggunakan jalur kereta sebagai area berdagang atau mendirikan bangunan. - Mendukung kelancaran operasional.
Kereta berjalan lebih lancar dan tepat waktu tanpa gangguan.
Perlintasan Sebidang Sebagai Titik Rawan
Perlintasan sebidang menjadi titik rawan kecelakaan karena mempertemukan jalur kereta dengan jalan raya. Di lokasi ini, kesalahan kecil bisa berakibat fatal.
Beberapa faktor yang membuat perlintasan sebidang berbahaya antara lain:
- Pengendara sering menerobos palang pintu meskipun sinyal berbunyi.
- Bangunan liar menutup jarak pandang sehingga pengguna jalan tidak bisa melihat kereta dari jauh.
- Aktivitas masyarakat seperti berdagang atau membuang sampah di sekitar rel menambah risiko.
Karena itu, KAI memilih tindakan tegas dengan penertiban agar jalur tetap aman.
Edukasi dan Sosialisasi
KAI Daop 3 Cirebon tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas lebih dulu mengedukasi warga melalui sosialisasi. Mereka menjelaskan bahaya mendirikan bangunan di jalur KA serta dampak kecelakaan yang bisa terjadi.
Selain itu, KAI bekerja sama dengan aparat desa dan tokoh masyarakat. Pendekatan ini diharapkan membuat warga lebih paham dan mau membongkar bangunan secara mandiri.
Namun, jika pendekatan persuasif tidak berhasil, KAI tetap menjalankan kewajibannya untuk menjaga keselamatan dengan menertibkan bangunan liar.
Imbauan Resmi KAI Daop 3 Cirebon
Dalam keterangannya, Muhib juga menyampaikan imbauan agar masyarakat berhenti mendirikan bangunan liar di jalur kereta. Ia meminta warga mendukung upaya menciptakan jalur KA yang aman dan bersih.
“Kami mengajak masyarakat ikut menjaga keselamatan dengan tidak membangun di sekitar jalur KA. Kami juga mengingatkan agar warga tidak membuang sampah di rel, apalagi membakar sampah di area jalur kereta,” ujarnya.
Dampak Jangka Panjang
Tindakan penertiban memberikan dampak positif bagi semua pihak.
- Keselamatan meningkat. Warga dan pengguna jalan lebih terlindungi karena pandangan tidak terhalang.
- Operasional lebih lancar. Kereta berjalan tepat waktu karena jalur bebas hambatan.
- Lingkungan tertata. Area rel tidak lagi digunakan untuk aktivitas liar.
- Kesadaran masyarakat tumbuh. Warga lebih memahami pentingnya menjaga keselamatan di jalur KA.
Kesimpulan
KAI Daop 3 Cirebon menegaskan komitmennya menjaga keselamatan dengan menertibkan bangunan liar di perlintasan sebidang. Meski langkah ini terkadang menimbulkan keberatan dari pemilik bangunan, kepentingan keselamatan masyarakat jauh lebih penting.
Dengan jalur bersih, pandangan jelas, dan dukungan warga, risiko kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin. Penertiban bangunan liar di perlintasan sebidang bukan hanya langkah tegas, melainkan bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan bersama.
BACA JUGA : Timnas Pelajar U-15 Raih Universal Youth Cup
BACA JUGA : Gempa Bekasi Terasa di Cirebon, Disusul Hujan Badai
JANGAN LEWATKAN!! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus


















