Penertiban PKL Kawasan Trusmi, Pedagang Minta Solusi
CirebonShare.com – CIREBON, 8 Juli 2025 –
Penertiban PKL Kawasan Trusmi yang dilakukan oleh petugas gabungan Pemerintah Kabupaten Cirebon memicu protes dari para pedagang. Para pelaku usaha kecil menolak penggusuran karena tidak mendapatkan solusi pengganti dari pemerintah daerah.
Pedagang Menolak Digusur Tanpa Solusi
Kholifah, salah seorang pedagang kelapa, menyuarakan penolakannya. Ia menjelaskan bahwa ia sudah bertahun-tahun mencari nafkah di kawasan Trusmi.
“Kami enggak terima kalau langsung diusir. Setiap hari saya berdagang di sini,” ujar Kholifah.
Menurutnya, para petugas hanya mendata keberadaan pedagang tanpa memberikan kejelasan solusi. Akibatnya, para pedagang merasa resah dan khawatir kehilangan sumber penghasilan.
Biaya Sewa Ruko Terlalu Mahal
Kholifah menjelaskan bahwa ia tidak sanggup menyewa ruko di area resmi. Biaya sewa yang mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per tahun sangat membebani pedagang kecil seperti dirinya.
Selain itu, para pedagang juga harus membayar listrik, sampah, dan air. Ia menyebutkan bahwa keuntungan dari berjualan kelapa sangat kecil, bahkan belum cukup untuk menutupi biaya operasional.
“Saya mulai jualan dari jam dua pagi. Keuntungan kecil, belum untuk bensin dan plastik,” jelasnya.
Pemerintah Minta Pedagang Tertib
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM, menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas jual beli. Namun, ia meminta para pedagang untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat usaha.
“Warga boleh berjualan, tapi tidak di badan jalan,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi PKL, namun harus ada penataan demi kepentingan umum.
Sidak Gubernur Jadi Titik Awal
Pada 2 Juni 2025, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), melakukan inspeksi mendadak ke Kawasan Trusmi. Dalam sidaknya, ia menilai bahwa kondisi jalan terlihat kumuh, semrawut, dan tidak layak disebut kawasan wisata.
KDM meminta Pemkab Cirebon segera menata kawasan agar trotoar kembali menjadi hak pejalan kaki. Oleh karena itu, pemerintah daerah pun mulai bertindak.
Petugas Gabungan Tertibkan Jalan
Pemkab Cirebon bekerja sama dengan Polresta, Kodim 0620, dan Kejari dalam menertibkan kawasan. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni memimpin langsung operasi ini bersama Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman (Jigus).
Petugas menyisir Jalan Syekh Datul Kahfi, Desa Weru Lor, Kecamatan Weru. Mereka mengimbau pedagang kaki lima dan pengelola parkir untuk menyingkir dari badan jalan dan trotoar.
Tujuan Penertiban: Tertib dan Aman
Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa penertiban bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. Jalan harus digunakan untuk kepentingan umum, sedangkan trotoar menjadi milik pejalan kaki.
“Kami ingin kawasan Trusmi menjadi lebih tertib dan tidak macet. Pemkab juga akan cari solusi untuk relokasi,” ucap Kapolresta.
Dengan langkah ini, pihak berwenang berharap wisatawan lebih nyaman saat berkunjung ke Trusmi.
Pemkab Akan Koordinasi Cari Solusi
Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, menyatakan bahwa Pemkab akan berkoordinasi dengan para pihak terkait. Ia juga ingin berdialog langsung dengan para pedagang untuk mencari solusi bersama.
“Kami akan ngobrol dan pertimbangkan lokasi relokasi yang lebih tertata dan layak,” kata Jigus.
Ia menambahkan bahwa Pemkab juga akan menata ulang sistem parkir agar tidak menimbulkan kemacetan di masa depan.
Dilema Antara Ketertiban dan Kebutuhan Hidup
Meski penertiban dilakukan demi kerapihan, namun langkah ini berdampak pada kehidupan banyak warga kecil. Sebagian besar PKL menggantungkan hidup dari lokasi tersebut dan tidak memiliki alternatif usaha.
Para pedagang berharap pemerintah tidak hanya fokus pada kebersihan kawasan, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial. Karena itu, penting bagi pemerintah memberikan alternatif lokasi atau fasilitas berjualan.
Mencari Jalan Tengah
Para pedagang, seperti Kholifah, menanti solusi nyata dari Pemkab. Mereka siap bekerja sama, asalkan tetap bisa mencari nafkah.
Pemerintah pun berharap masyarakat mau tertib demi kenyamanan bersama. Jika kedua pihak saling memahami, kawasan Trusmi bisa berubah menjadi destinasi wisata unggulan yang bersih dan tertib.
Penataan Trusmi Demi Masa Depan
Trusmi merupakan ikon batik di Kabupaten Cirebon. Namun, kawasan ini membutuhkan tata kelola yang lebih baik. Penataan PKL Kawasan Trusmi merupakan langkah awal untuk mewujudkan kawasan wisata yang ideal.
Pemerintah perlu bersikap tegas namun solutif. Dengan begitu, warga tetap bisa berjualan dan wisatawan pun merasa nyaman.
BACA JUGA : Penertiban PKL Trusmi: PKL Siap Pindah ke Lokasi Baru


















