• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Cirebon

Penertiban PKL Stadion Bima, 120 Warung Diultimatum

by admin
22 Juli 2025
in Cirebon, Pemerintahan, Sosial
0
Penertiban PKL Stadion Bima

Penertiban PKL Stadion Bima

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

CirebonShare.com – CIREBON, 22 Juli 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mengambil langkah tegas dalam menata kawasan publik, khususnya Stadion Bima. Mulai pekan depan, penertiban PKL Stadion Bima akan dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya jelas: mengembalikan fungsi kawasan Bima sebagai ruang publik yang tertib dan aman.

Langkah ini bukan tanpa dasar. Pasca monitoring jam malam yang dilakukan oleh Walikota Cirebon Effendi Edo bersama jajaran Forkopimda serta sejumlah instansi, ditemukan banyak warung yang terindikasi mengganggu ketertiban dan menyimpan potensi praktik negatif.


120 PKL Dapat Surat Peringatan Langsung

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Satpol PP Kota Cirebon mulai bergerak. Surat peringatan dilayangkan langsung kepada para pedagang yang berjualan di sekitar Stadion Bima.

“Ada 120 PKL yang mendapat surat peringatan. Mereka diminta membongkar sendiri warungnya dalam waktu tujuh hari,” ungkap Muhammad Luthfy Iqbal, Kepala Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon, kepada radarcirebon.com, Selasa, 22 Juli 2025.

Ultimatum ini cukup serius. Satpol PP tidak memberikan surat teguran bertahap sebagaimana biasa. Tidak ada surat teguran pertama, kedua, maupun ketiga. Mereka langsung masuk pada tahapan peringatan final.

“Kami sudah sosialisasi sebelumnya. Para pedagang tahu rencana ini. Bahkan, sebagian menyatakan siap mematuhi,” ujar Luthfy.


Kawasan Bima Ditata Ulang, Tidak Semua Dibongkar Total

Penertiban ini tidak lantas membongkar seluruh bangunan warung secara total. Luthfy menjelaskan bahwa beberapa area seperti selter tidak akan tersentuh pembongkaran. Namun, untuk warung-warung yang terindikasi melanggar, pembongkaran sebagian tetap dilakukan.

“Yang dibongkar sebagian ada 120 warung. Untuk yang kemungkinan dibongkar total masih kami data. Kami berkoordinasi dengan BPKPD terkait aset,” katanya.

Dengan pendekatan yang terukur ini, Satpol PP memastikan bahwa penertiban tetap manusiawi. Mereka juga memberikan kesempatan bagi para PKL untuk menyesuaikan bangunannya agar tidak melanggar aturan.


Cegah Praktik Negatif di Warung Tertutup

Salah satu alasan utama penertiban ini adalah kekhawatiran adanya praktik negatif di warung yang tertutup atau tersembunyi. Menurut Luthfy, kawasan Bima kerap digunakan untuk aktivitas mencurigakan karena desain warung yang tidak terbuka.

“Warung tidak boleh memiliki area yang menyembunyikan pengunjung. Ini bisa disalahgunakan untuk aktivitas negatif, seperti peredaran narkoba atau minuman keras,” jelasnya.

Langkah ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga soal keamanan dan kenyamanan masyarakat yang mengunjungi kawasan Stadion Bima. Pemkot ingin memastikan area publik tersebut tetap aman, bersih, dan sesuai peruntukannya.


Proses Penertiban Tanpa Kompromi

Setelah surat peringatan dikirim, Satpol PP memberi waktu tujuh hari kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran mandiri. Jika melewati batas waktu itu, petugas akan turun langsung dan membongkar paksa warung yang melanggar.

“Jika lewat tujuh hari tidak ada tindakan dari pedagang, maka Satpol PP akan turun langsung. Kami akan bongkar sendiri,” tegas Luthfy.

Pihaknya berharap langkah penertiban ini mendapat dukungan dari masyarakat, terutama para pelaku usaha. Sosialisasi sudah dilakukan jauh hari, bahkan beberapa pelaku usaha menyatakan siap untuk membongkar sendiri.


Pemkot Berkomitmen Tata Ulang Ruang Publik

Penataan ulang kawasan Stadion Bima merupakan bagian dari program besar Pemkot Cirebon dalam menata ruang publik. Walikota Effendi Edo menilai kawasan Bima memiliki potensi besar sebagai ruang interaksi warga, tetapi selama ini kurang terkelola dengan baik.

“Kami ingin kawasan ini kembali tertib, aman, dan nyaman. Warung-warung boleh ada, tapi jangan sampai merusak wajah kota,” ujar Walikota Effendi dalam pernyataannya.

Langkah ini juga merupakan upaya nyata Pemkot dalam mencegah tumbuhnya aktivitas ilegal di kawasan publik. Dengan tata kelola yang baik, Bima diharapkan menjadi destinasi yang bersih, terbuka, dan bersahabat bagi semua kalangan.


Reaksi PKL: Antara Siap dan Resah

Beberapa PKL yang menerima surat peringatan merasa waswas, tetapi juga menyatakan siap mengikuti aturan. Salah seorang pedagang minuman, Agus (43), mengatakan bahwa ia akan mulai membongkar bagian warungnya yang dianggap melanggar.

“Daripada dibongkar paksa, lebih baik saya bongkar sendiri. Tapi jujur saja, kami tetap berharap ada solusi jangka panjang,” ujarnya.

Solusi yang dimaksud para PKL adalah adanya lokasi relokasi yang layak atau kebijakan yang memungkinkan mereka tetap berjualan tanpa melanggar aturan. Selama ini, kawasan Bima memang menjadi tempat favorit untuk mencari nafkah karena ramai pengunjung.


Satpol PP Akan Evaluasi Hasil Penertiban

Setelah masa tujuh hari berakhir, Satpol PP akan melakukan evaluasi terhadap kepatuhan pedagang. Jika mayoritas mematuhi, maka langkah selanjutnya akan difokuskan pada monitoring dan pengawasan rutin. Namun, jika ditemukan banyak pelanggaran, tindakan tegas akan diambil.

“Kami akan lihat perkembangan di lapangan. Kalau patuh, kami tidak akan turun. Tapi kalau tidak ada inisiatif, kami akan bertindak,” tegas Luthfy.


Penataan Stadion Bima Jadi Simbol Ketegasan Pemkot

Upaya penertiban PKL ini menjadi simbol bahwa Pemkot Cirebon serius dalam menata kota. Penataan ruang publik yang tertib dan aman adalah tanggung jawab pemerintah, dan tindakan tegas memang kadang diperlukan.

Namun, Pemkot tetap membuka ruang dialog dan berharap kolaborasi dari semua pihak. Pedagang, warga, hingga pengunjung diajak bersama-sama menjaga kawasan Bima agar tetap nyaman dan aman untuk semua.


Penutup

Penertiban PKL Stadion Bima adalah langkah strategis Pemkot Cirebon dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari praktik negatif. Satpol PP telah memberi ultimatum yang jelas: bongkar sendiri dalam tujuh hari atau dibongkar paksa.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam menata ruang publik dan memberi pesan kuat bahwa hukum dan ketertiban tetap menjadi prioritas. Diharapkan, ke depan kawasan Bima bisa menjadi contoh bagaimana ruang publik bisa dikelola secara berkelanjutan, humanis, dan produktif.

BACA JUGA : Penertiban Warung Stadion Bima, Tenggat 7 Hari

BACA JUGA : Kebakaran Pabrik Briket Cirebon Diduga karena Overheat

BACA JUGA : Penertiban PKL Kawasan Trusmi, Pedagang Minta Solusi

Jumlah Pembaca : 136
Tags: kawasan BimaKota CirebonPenertiban PKLperingatan Satpol PPPKL CirebonSatpol PP CirebonStadion BimaWalikota Cirebon

Berita Terkait

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu
Cirebon

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila
Cirebon

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman
Cirebon

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon
Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan
Cirebon

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana
Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In