CirebonShare.com – Cirebon, 19 September 2025 – Pengacara Mantan Walikota Azis Siap Buka-Bukaan
Pengacara Asep Furqon Nurzaman mendampingi Mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis dalam pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dan menyatakan siap buka-bukaan terkait kasus pembangunan Gedung Setda. Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis, 18 September 2025 itu menjadi momen pertama Furqon hadir secara resmi mendampingi kliennya sejak penyidik menetapkan status tersangka.
Furqon menegaskan bahwa pemeriksaan berlangsung intensif. Ia menyebut penyidik kejaksaan mengajukan sekitar 20 pertanyaan yang seluruhnya fokus pada proses pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Menurutnya, pertanyaan itu menyinggung kebijakan, teknis pelaksanaan, hingga tanggung jawab penggunaan anggaran yang mencapai Rp86 miliar. Dari jumlah itu, kejaksaan menyatakan negara merugi Rp26 miliar.
Dalam pandangan Furqon, kliennya berperan sebagai kepala daerah yang hanya menjalankan kewenangan kebijakan. Ia menilai, jika penyidik sudah menetapkan mantan walikota sebagai tersangka, maka proses hukum juga harus menyasar pihak lain yang mengelola teknis dan anggaran.
Furqon menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung penuh transparansi penyidikan. Ia menekankan kesediaannya untuk membuka semua informasi relevan demi mengungkap siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab. Menurutnya, sikap tersebut penting agar perkara ini tidak berhenti pada satu pihak saja.
Pemeriksaan Perdana dengan Pendampingan Pengacara
Kasus pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon telah menjadi perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir. Proyek bernilai besar itu sedianya direncanakan untuk memperkuat fasilitas pemerintahan, namun dalam perjalanannya muncul dugaan penyimpangan. Kejaksaan menemukan indikasi kerugian negara yang signifikan.
Dalam pemeriksaan perdana bersama pengacara, Nashrudin Azis hadir dengan kondisi kesehatan yang diperhatikan secara khusus. Furqon mengungkapkan bahwa kliennya memiliki riwayat penyakit diabetes, bahkan pada hari pemeriksaan kadar gula darahnya mencapai angka 400. Walau demikian, Azis tetap mengikuti seluruh proses dengan baik.
Furqon meminta agar penyidik memperhatikan kondisi kesehatan Azis. Menurutnya, hak kesehatan seorang tersangka harus dijamin demi memastikan proses hukum berjalan adil tanpa mengorbankan aspek kemanusiaan. Ia menekankan bahwa kesehatan tidak boleh diabaikan meski sedang dalam pusaran kasus besar.
Pandangan Kejaksaan
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi SH MH, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Nashrudin Azis berlangsung pada 18 September 2025. Slamet menuturkan, selain Azis, kejaksaan juga memintai keterangan dari R Adam yang merupakan mantan kepala cabang PT Bina Karya selaku perencana teknis pembangunan Gedung Setda.
Menurut Slamet, pemeriksaan kedua tokoh tersebut bertujuan untuk memperdalam penyidikan serta menggali sejauh mana keterlibatan pihak lain. Penyidik berupaya memastikan bahwa tidak ada potensi aktor penting yang terlewat dari proses hukum. Walau begitu, Slamet menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penambahan tersangka baru.
Ia juga menyampaikan bahwa penyidik sebelumnya telah memeriksa dua anggota DPRD aktif serta dua mantan anggota DPRD Kota Cirebon. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitas saksi untuk mendapatkan gambaran utuh tentang proses penganggaran, persetujuan, hingga pelaksanaan proyek. Jika ditemukan bukti kuat, kejaksaan tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru.
Transparansi dan Keadilan
Kasus pembangunan Gedung Setda Cirebon menghadirkan tantangan serius bagi aparat penegak hukum. Publik menuntut transparansi penuh agar perkara tidak berhenti pada satu atau dua pihak saja, sementara aparat harus memastikan setiap langkah penyidikan berlandaskan bukti hukum yang sah tanpa dipengaruhi tekanan luar.
Pernyataan Pengacara Mantan Walikota Azis Siap Buka-Bukaan memberi dorongan moral agar penyidik menangani kasus secara lebih terbuka. Publik berharap keterbukaan itu memunculkan fakta baru tentang siapa saja yang benar-benar terlibat. Dengan cara itu, aparat bisa menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Transparansi juga memegang peran penting dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan institusi hukum. Proyek pembangunan gedung pemerintahan seharusnya menjadi simbol pelayanan publik yang bersih. Jika proyek justru berubah menjadi sumber masalah, warga bisa kehilangan kepercayaan terhadap integritas penyelenggara negara.
Peran Kepala Daerah dan Perdebatan Hukum
Dalam sistem pemerintahan, kepala daerah memegang kewenangan besar untuk mengambil kebijakan. Namun, dinas terkait dan pihak ketiga biasanya menangani pelaksanaan teknis proyek melalui mekanisme kontrak kerja. Kondisi ini memicu perdebatan tentang sejauh mana aparat bisa meminta pertanggungjawaban hukum dari kepala daerah ketika penyimpangan terjadi di lapangan.
Pengacara Mantan Walikota Azis Siap Buka-Bukaan menegaskan bahwa kliennya hanya menjalankan tugas sebagai pemberi kebijakan sesuai mandat jabatan. Ia menilai pihak pelaksana harus memikul tanggung jawab lebih besar jika terjadi penyimpangan teknis. Pandangan ini masuk dalam strategi pembelaan hukum, meskipun aparat dan majelis hakim tetap menentukan penilaian akhir.
Implikasi Sosial dan Politik
Kasus ini memberi dampak besar tidak hanya di ranah hukum, tetapi juga di ranah sosial dan politik. Banyak warga mengenal Nashrudin Azis sebagai figur politik lokal yang berpengaruh di Kota Cirebon. Status tersangka yang melekat padanya memengaruhi dinamika politik menjelang periode pemerintahan berikutnya.
Sebagian masyarakat melihat kasus ini sebagai ujian sejauh mana aparat mampu menegakkan hukum tanpa intervensi politik. Di sisi lain, elite politik lokal menilai perkara ini bisa mengubah peta dukungan dan aliansi. Publik menuntut transparansi penuh karena cara aparat menangani kasus ini akan menjadi indikator utama independensi hukum.
Harapan Publik
Masyarakat Kota Cirebon dan wilayah sekitarnya menaruh harapan besar agar aparat menangani kasus Gedung Setda dengan adil, tuntas, dan transparan. Warga ingin setiap rupiah uang rakyat dipakai sesuai peruntukan. Nilai kerugian negara yang mencapai Rp26 miliar jelas bukan jumlah kecil, terutama jika dana tersebut seharusnya membiayai pembangunan fasilitas publik.
Pernyataan Pengacara Mantan Walikota Azis Siap Buka-Bukaan membuka momentum bagi kejaksaan untuk membuktikan komitmen penegakan hukum. Publik menunggu langkah kejaksaan, apakah aparat benar-benar memeriksa pihak lain yang terlibat atau hanya menghentikan kasus ini pada beberapa nama saja.
Kesimpulan
Kasus pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon memasuki fase penting ketika pengacara Asep Furqon Nurzaman menyatakan siap buka-bukaan. Penyidik memeriksa Nashrudin Azis bersama beberapa pihak lain untuk memperdalam perkara, meski mereka belum menetapkan tambahan tersangka.
Aparat hukum harus menjaga transparansi, keadilan, dan profesionalisme agar kasus ini bisa selesai tuntas. Publik berharap aparat menuntaskan perkara dengan kerugian negara Rp26 miliar sekaligus memberi pelajaran bahwa pengelola anggaran publik wajib menjalankan tanggung jawab penuh.
BACA JUGA : Bukti Baru Kasus Gedung Setda Kota Cirebon
BACA JUGA : Zaki Adnan Restu Margayana Harumkan Indonesia


















